KUALA TUNGKAL — Nama CV Sinar Tungkal tercatat berulang kali dalam pengadaan proyek pemerintah di Provinsi Jambi. Jejaknya membentang dari pembangunan jalan, kawasan permukiman, ruang kelas, rumah dinas kejaksaan, fasilitas pelabuhan, hingga proyek ruang pelayanan jantung atau Cathlab.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Ketapang RT 05, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dipimpin Hui Yanto berdasarkan basis data keanggotaan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau GAPENSI tahun 2021.
Bagaimana profil dan rekam jejak CV Sinar Tungkal? Adakah proyek yang pernah dikeluhkan warga atau tersangkut temuan resmi?
Berikut hasil penelusurannya.
Basis data GAPENSI mencantumkan CV Sinar Tungkal sebagai badan usaha berkualifikasi K1 atau Kecil Satu.
Nama pimpinan perusahaan tercatat Hui Yanto. Nomor sertifikat yang ditampilkan adalah 042018151507018931, sedangkan tanggal Kartu Tanda Anggota tercatat 3 Maret 2021.
Alamat perusahaan berada di Jalan Ketapang RT 05, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Email yang dicantumkan adalah [email protected].
Data tersebut merupakan data keanggotaan GAPENSI tahun 2021. Penelusuran sumber terbuka belum menemukan dokumen terbaru yang dapat digunakan untuk memastikan perubahan akta, susunan pengurus, kepemilikan modal maupun klasifikasi usaha perusahaan setelah tahun tersebut.
Jejak Proyek Sejak 2019
Data pengadaan yang berhasil ditelusuri menunjukkan CV Sinar Tungkal telah memenangkan sedikitnya 12 paket proyek pemerintah sejak 2019.
Paket-paket itu tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi.
Berikut jejak paket yang ditemukan:
| Tahun | Paket pekerjaan | Nilai pagu |
|---|---|---|
| 2019 | Pembangunan/Peningkatan Skala Kawasan Kelurahan Kampung Nelayan | Rp2 miliar |
| 2020 | Peningkatan Jalan dari Pasar Pudin Menuju Darat, Desa Parit Pudin | Rp2,7 miliar |
| 2021 | Pembangunan/Peningkatan Jalan RT 01 Desa Sungai Landak | Rp350 juta |
| 2023 | Pembangunan Rumah Dinas Kasi Kejari Kota Jambi | Rp600 juta |
| 2023 | Pembangunan/Peningkatan Jalan Menuju MIN Kelurahan Sriwijaya | Rp850 juta |
| 2024 | Pembangunan/Peningkatan Jalan Bahagia, Tebing Tinggi | Rp2,7 miliar |
| 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 105/X Rantau Makmur | Rp999 juta |
| 2025 | Rehab Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Roro Kuala Tungkal | Rp314 juta |
| 2025 | Peningkatan Jalan Poros RT 04 Parit 4 Darat | Rp4,3 miliar |
| 2025 | Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa Kuala Dasal | Rp1,947 miliar |
| 2025 | Peningkatan Jalan Sidodadi, Talang Babat | Rp2,673 miliar |
| 2026 | Pembangunan Ruang Gedung Cathlab RSUD Nurdin Hamzah | Rp1,769 miliar |
Daftar tersebut berasal dari rekaman paket tender yang memuat CV Sinar Tungkal sebagai pemenang. Nilai yang dicantumkan merupakan pagu paket, bukan seluruhnya nilai kontrak akhir.
Proyek Jalan Poros Parit 4 Rp4,3 Miliar
Paket terbesar yang ditemukan pada 2025 adalah Peningkatan Jalan Poros RT 04 Parit 4 Darat, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Paket berkode tender 10017928000 itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS sama-sama ditetapkan sebesar Rp4,3 miliar.
Sebanyak 25 perusahaan terdaftar sebagai peserta. CV Sinar Tungkal tercatat sebagai pemenang dengan penawaran Rp4.278.501.975.
Lingkup pekerjaan yang dicantumkan meliputi drainase, gorong-gorong pipa PVC, pekerjaan tanah, geotekstil, lapis fondasi agregat, beton, baja tulangan, serta fondasi cerucuk.
Proyek Jalan Kuala Dasal Rp1,94 Miliar
Pada tahun yang sama, CV Sinar Tungkal memenangkan proyek Pembangunan/Peningkatan Jalan RT 03 Dusun I dan RT 04 serta RT 05 Dusun II Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu.
Paket berkode 10023445000 itu memiliki pagu Rp1.947.456.000 dan HPS Rp1.947.404.000.
CV Sinar Tungkal mengajukan harga Rp1.937.633.781. Perusahaan tersebut tercatat sebagai satu-satunya peserta yang memasukkan harga dari enam badan usaha yang mendaftar.
Dokumen paket menetapkan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender menggunakan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025.
Proyek jalan Kuala Dasal kemudian mendapat sorotan.
Pada 7 Juli 2025, Metro Nusantara News memberitakan keluhan warga mengenai ketebalan lapisan aspal yang dinilai tidak merata. Papan informasi di lokasi disebut mencantumkan CV Sinar Tungkal sebagai pelaksana dan CV Aksara sebagai konsultan pengawas.
Seorang warga yang tidak disebutkan namanya mengkritik hasil pekerjaan tersebut.
“Sayang sekali, jalannya tipis, gampang rusak. Sepertinya pengawasannya kurang ketat.”
Keluhan itu merupakan penilaian warga yang diberitakan media. Penelusuran belum menemukan hasil pengujian laboratorium, pengukuran ketebalan oleh instansi teknis, laporan konsultan pengawas, pemeriksaan Inspektorat maupun temuan BPK yang mengonfirmasi keluhan tersebut.
Belum ditemukan pula tanggapan resmi CV Sinar Tungkal atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap keluhan warga itu dalam sumber terbuka yang dapat diakses.
Tiga Proyek Berjalan Bersamaan
CV Sinar Tungkal juga mendapat perhatian setelah memenangkan tiga proyek di Tanjung Jabung Barat dalam tahun anggaran 2025.
Ketiga proyek tersebut adalah:
- Jalan Poros Parit 4 Darat dengan pagu Rp4,3 miliar;
- Jalan Kuala Dasal dengan pagu Rp1,947 miliar; dan
- rehabilitasi ruang tunggu Pelabuhan Roro Kuala Tungkal dengan pagu Rp314 juta.
Total pagu ketiga paket mencapai sekitar Rp6,56 miliar.
Paket rehabilitasi ruang tunggu Pelabuhan Roro berkode 10016067000 berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. HPS-nya Rp313.901.478, sedangkan penawaran CV Sinar Tungkal tercatat Rp313.457.478. Sebanyak 16 perusahaan terdaftar sebagai peserta.
Pada 12 Juni 2025, JambiLINK menyoroti pelaksanaan tiga paket tersebut secara bersamaan. Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan ketersediaan tenaga manajerial, peralatan, jadwal pekerjaan dan keabsahan dokumen Sertifikat Badan Usaha yang digunakan.
Pemberitaan itu menyebut manajemen CV Sinar Tungkal pada komunikasi awal bersedia memberikan penjelasan tertulis. Namun, sampai berita diterbitkan, media tersebut menyatakan belum menerima tanggapan dan dokumen klarifikasi dari perusahaan.
Pemberitaan tersebut tidak memuat keputusan Pokja, hasil audit atau putusan lembaga berwenang yang menyatakan CV Sinar Tungkal menggunakan dokumen palsu maupun tenaga kerja yang sama pada ketiga proyek.
Karena itu, pertanyaan mengenai personel, peralatan dan sertifikat tersebut masih berstatus sorotan media yang belum dibuktikan melalui dokumen pemeriksaan resmi.
Menang Jalan Sidodadi Rp2,67 Miliar
CV Sinar Tungkal kemudian memenangkan proyek Peningkatan Jalan Sidodadi, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Paket berkode 10057971000 itu memiliki pagu Rp2.673.874.000 dan HPS Rp2.673.873.000.
CV Sinar Tungkal mengajukan harga Rp2.647.451.736.
Sebanyak 16 perusahaan tercatat mengikuti tender. Dua perusahaan mengajukan harga lebih rendah daripada CV Sinar Tungkal, tetapi dinyatakan gugur.
CV Cahaya Timur Baru menawar Rp2.480.124.118 dan dinyatakan tidak memiliki dokumen kualifikasi. CV Tunas Baru Utama menawar Rp2.435.655.597 dan gugur karena tidak menghadiri klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga pada 29 Juli 2025.
Catatan itu menunjukkan CV Sinar Tungkal bukan penawar terendah. Namun, berdasarkan data evaluasi yang terbuka, dua perusahaan dengan penawaran lebih murah dinyatakan tidak memenuhi tahapan evaluasi.
Pernah Gugur karena Dokumen Kualifikasi
CV Sinar Tungkal tidak selalu memenangkan tender yang diikutinya.
Dalam tender Peningkatan Jalan RT 13 dan RT 14 Menuju Keramas, Kelurahan Parit Culum I, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perusahaan tersebut mengajukan harga Rp1.491.449.524.
Nilai itu lebih rendah daripada penawaran perusahaan pemenang, CV Cahaya Timur Baru, sebesar Rp1.587.476.425.
Namun, data evaluasi mencatat CV Sinar Tungkal gugur dengan keterangan: “Dokumen Kualifikasi tidak ada.”
Paket berkode 10057970000 tersebut memiliki pagu Rp1.604.324.400 dan HPS Rp1.604.250.000.
Keguguran dalam satu tender merupakan catatan administrasi proses pemilihan. Data tersebut tidak menunjukkan perusahaan dikenai daftar hitam maupun sanksi atas proyek yang pernah dikerjakan.
Menang Proyek Cathlab Rp1,68 Miliar
Nama CV Sinar Tungkal kembali muncul dalam tender Pembangunan Ruang Gedung Cathlab RSUD Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Juli 2026.
Tender berkode 10147615000 itu memiliki pagu Rp1.769.109.000. HPS dalam data tender tercatat Rp1.768.545.929,22.
CV Sinar Tungkal mengajukan penawaran awal Rp1.681.070.229,74. Setelah negosiasi, nilainya turun menjadi Rp1.680.626.229,77.
Sebanyak 25 perusahaan mendaftar. Namun, hanya enam perusahaan memasukkan harga penawaran.
Tiga perusahaan mengajukan harga lebih murah daripada CV Sinar Tungkal:
- CV Tunas Baru Utama menawar Rp1.557.367.284,02;
- CV Januari Mitra Sejati menawar Rp1.622.219.683,97; dan
- CV Kolang Nauli Arga menawar Rp1.635.656.127,86.
CV Tunas Baru Utama dinyatakan gugur karena tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan utama. CV Januari Mitra Sejati gugur karena personel yang diajukan tercatat digunakan pada pekerjaan lain. CV Kolang Nauli Arga dinyatakan gugur karena tidak menghadiri klarifikasi.
Dokumen Tender Cathlab Memuat Nama Proyek Lain
Sorotan terhadap tender Cathlab tidak berhenti pada gugurnya tiga penawar yang lebih murah.
Dokumen spesifikasi yang ditelusuri JambiLINK masih mencantumkan nama Cathlab Batang Hari, meskipun proyek berada di RSUD Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dokumen itu juga disebut masih memuat frasa kolam rumah dinas bupati. Selain itu, ditemukan dua angka HPS, yakni Rp1.768.545.929,22 dalam data tender dan Rp1.768.576.000 dalam dokumen spesifikasi.
Persyaratan badan usaha dalam dokumen juga menampilkan dua kode berbeda, yaitu BG008 dan BG005. Sementara itu, teks spesifikasi yang ditelusuri lebih banyak memuat pekerjaan bangunan umum dan tidak menemukan istilah radiasi, timbal, X-ray, HEPA maupun shielding.
JambiLINK secara tegas menyatakan ketidakkonsistenan itu tidak otomatis membuktikan korupsi atau persekongkolan.
Rahma, warga Tanjung Jabung Timur, meminta alasan pengguguran peserta dibuka dan dapat diuji.
“Harga pemenang lebih tinggi Rp123 juta dari penawar terendah. Bisa saja sah, tetapi alasan gugurnya harus benar-benar bisa diuji.”
Kritik tersebut diarahkan pada kualitas dokumen tender, evaluasi Pokja serta tanggung jawab PPK. Belum ada pekerjaan fisik yang dapat dinilai bermasalah dalam sumber tersebut karena paket masih berada pada tahapan menuju kontrak ketika diberitakan.
Belum ada tanggapan resmi CV Sinar Tungkal, Pokja, PPK maupun RSUD Nurdin Hamzah terhadap masalah ini.(*)