Jejak CV Puspa Sari: Menang Tender Rp 3,6 M Aek Tumpah, Punya Masalah Pedestrian Ambruk Hingga SBU Dicabut!

WIB
ist

Batanghari - Publik Kabupaten Batang Hari tengah menyoroti kemenangan tunggal CV Puspa Sari pada tender proyek Penataan Kawasan Aek Meliuk dan Pembangunan Wisata Air Terjun Buatan (Aek Tumpah) senilai Rp 3,6 Miliar.

Bagaimana tidak, dari 20 perusahaan yang mendaftar, 19 perusahaan tiba-tiba 'ghaib' dan hanya CV Puspa Sari yang berani memasukkan penawaran.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya CV Puspa Sari ini?

Mengapa perusahaan yang memiliki rekam jejak penuh kontroversi ini bisa melenggang bebas memenangkan proyek raksasa APBD 2026?

Berdasarkan penelusuran data yang dihimpun, berikut adalah bongkar profil dan track record proyek bermasalah yang pernah dikerjakan oleh CV Puspa Sari:

CV Puspa Sari bermarkas di Jl. Sungai Bonang No.53 RT.012, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi. Berstatus Perseroan Komanditer dengan NIB OSS 912020492799 dan NPWP 011169562308000, perusahaan ini masuk dalam kualifikasi Kecil hingga Menengah.

Secara manajerial, perusahaan ini pernah dipimpin oleh H. Rangkuti (2019) sebelum akhirnya digantikan oleh Dadang Abdurrahman, S.T. sebagai Direktur pada tahun 2025. Perusahaan ini memegang berbagai klasifikasi LPJK untuk pekerjaan bangunan dan sipil.

Namun, satu fakta krusial yang cukup mengejutkan adalah adanya rekam jejak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang telah mencabut Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV Puspa Sari pada 13 Desember 2024. Anehnya, dengan catatan tersebut, perusahaan ini tetap 'sakti' memenangkan berbagai lelang pemerintah.

CV Puspa Sari bukanlah pemain baru. Mereka tercatat sering memenangkan tender proyek publik, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kementerian. Sayangnya, banyak dari megaproyek tersebut yang berujung pada masalah dan sorotan publik:

1. Penataan Taman Anggrek Provinsi Jambi (2018 - Rp 2,08 Miliar)

Proyek jembatan walkway dan taman ini merupakan salah satu 'dosa' awal. Hasil pekerjaannya buruk (jembatan goyang) dan tidak sesuai spesifikasi. Terungkap pula adanya dugaan “perusahaan pinjam pakai” yang kala itu sempat diteliti oleh Kejati Jambi.

2. Renovasi Asrama Mahasiswa Jambi di Jakarta (2020 - Rp 965 Juta)

Kucuran dana APBD nyaris Rp 1 Miliar ini dikritik keras karena pengerjaannya dinilai sangat buruk dan hasilnya tidak proporsional dengan besaran anggaran. Kondisi ini sempat membuat sejumlah pihak mendesak Polda Jambi untuk turun tangan meninjau ulang pengerjaan proyek tersebut.

3. Pedestrian Jl. Jend. Sudirman, Batanghari (2022 - Rp 4 Miliar)

Ini adalah salah satu rekam jejak terburuk CV Puspa Sari di Batanghari. Memenangkan tender dari 39 pendaftar, proyek trotoar pedestrian di jalan utama ini ambruk tak lama setelah selesai dikerjakan (Januari 2023). Diduga kuat, material pengerjaan berada jauh di bawah spesifikasi dengan pengawasan yang sangat lemah.

4. Wisata Air Terjun Buatan 'Aek Tumpah', Batanghari (2026 - Rp 3,6 Miliar)

Meski memiliki catatan buruk pedestrian ambruk di Batanghari, nyatanya Pemkab Batanghari kembali memenangkan CV Puspa Sari di tahun 2026. Lelang proyek wisata Aek Meliuk senilai Rp 3,579 Miliar ini memicu aroma skandal ghost bidders, di mana 19 pendaftar lainnya tak menawar sama sekali. Kritik tajam pun dialamatkan ke Pokja dan Dinas PUPR.

CV Puspa Sari juga tercatat menggarap Revitalisasi Tugu Sultan Thaha Tebo senilai Rp 4,38 Miliar di 2023, serta merehabilitasi Gedung IGD RS Sungai Lilin, Sumatera Selatan senilai Rp 4,8 Miliar.

Meski berulang kali disorot, digugat publik, hingga sertifikat SBU-nya dilaporkan dicabut pada akhir 2024, anehnya CV Puspa Sari seakan tak tersentuh sanksi administratif berat. Tak ada rekam jejak perusahaan ini masuk ke dalam Blacklist LPSE, sehingga mereka masih leluasa mengikuti dan memenangkan lelang proyek APBD.

Tentu, lolosnya CV Puspa Sari dalam proyek Aek Tumpah Rp 3,6 Miliar ini menjadi PR besar bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Publik berharap ada transparansi nyata, mengapa perusahaan dengan deretan proyek ambruk dan bermasalah ini masih terus diberikan karpet merah menikmati uang rakyat?

Manajemen CV Puspa Sari saat dikonfirmasi ke nomor 08127494*** tidak merespon. Pokja hingga Dinas PU juga belum memberikan informasi terkait proyek ini.(*)

BeritaSatu Network