CV Puspa Sari Jambi

Jejak CV Puspa Sari: Menang Tender Rp 3,6 M Aek Tumpah, Punya Masalah Pedestrian Ambruk Hingga SBU Dicabut!

Batanghari - Publik Kabupaten Batang Hari tengah menyoroti kemenangan tunggal CV Puspa Sari pada tender proyek Penataan Kawasan Aek Meliuk dan Pembangunan Wisata Air Terjun Buatan (Aek Tumpah) senilai Rp 3,6 Miliar.

Bagaimana tidak, dari 20 perusahaan yang mendaftar, 19 perusahaan tiba-tiba 'ghaib' dan hanya CV Puspa Sari yang berani memasukkan penawaran.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya CV Puspa Sari ini?

Mengapa perusahaan yang memiliki rekam jejak penuh kontroversi ini bisa melenggang bebas memenangkan proyek raksasa APBD 2026?

Aroma Ganjil Kemenangan CV Puspa Sari di Tender Proyek Penataan Kawasan Aek Meliuk dan Pembangunan Wisata Air Terjun Buatan Batang Hari Rp 3,6 M

Batanghari - Proyek pembangunan destinasi wisata baru di Kabupaten Batanghari kini memantik sorotan tajam. Pasalnya, proses tender proyek bernilai miliaran rupiah ini dipenuhi sejumlah kejanggalan, mulai dari belasan peserta lelang yang diduga hanya sebagai 'boneka', hingga proses negosiasi harga yang aneh.

Proyek Air Terjun Buatan Batang Hari Rp 3,6 M Disorot: 20 Kontraktor Daftar, Cuma CV Puspa Sari yang Menawar

Batang Hari - Rencana Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk membangun destinasi wisata baru senilai miliaran rupiah kini memantik sorotan tajam. Proyek yang dikomandoi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) ini memunculkan aroma kejanggalan pada proses tendernya.

Berdasarkan penelusuran data pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) 65828667, Dinas PUPR Batanghari membuka tender untuk paket Penataan Kawasan Aek Meliuk dan Pembangunan Wisata Air Terjun Buatan (Aek Tumpah).