Muara Sabak - Urusan kebersihan kota dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur rupanya membutuhkan ongkos yang tidak sedikit. Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat tercatat merealisasikan anggaran hingga Rp 2.359.989.841 (Rp 2,35 Miliar).
Berdasarkan penelusuran data realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), mayoritas dari dana dua miliar rupiah tersebut ternyata lari untuk membayar jasa perorangan, yakni honor bagi puluhan petugas kebersihan alias 'Pasukan Kuning' dan para supir armada sampah.
Transaksi ini dieksekusi melalui platform E-Katalog di mana DLH mengontrak langsung masing-masing pekerja. Berdasarkan data, honor untuk satu orang Tenaga Kebersihan berkisar antara Rp 18,2 Juta hingga Rp 26 Juta per tahunnya, dengan puluhan nama pekerja yang terdaftar seperti Yogi Santoso, Arif Susanto, hingga Raden Bakry.
Sementara itu, untuk Jasa Tenaga Supir, DLH Tanjab Timur membayarkan kontrak tahunan di kisaran Rp 20,6 Juta hingga Rp 24 Juta per orang.
Beberapa nama supir yang tercatat dalam sistem di antaranya adalah Rahmad Aulia, Heru Setiawan, Sutrisno, hingga Endi Mulyono.
Di luar gaji pekerja lapangan, DLH juga mengalokasikan anggaran untuk logistik pendukung, seperti Belanja Bahan Kimia senilai Rp 82,8 Juta yang disuplai oleh Duta Banyu Baniang, serta pemeliharaan kendaraan operasional senilai Rp 21,6 Juta.
Kucuran dana besar ini diharapkan sebanding dengan kondisi jalanan dan fasilitas publik di Tanjab Timur yang harus bersih dan bebas dari tumpukan sampah sepanjang tahun 2026.(*)