Jambi - Isu miring menerpa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi. Lembaga pengelola dana umat ini dituduh menjadi 'sapi perah' untuk membiayai agenda Safari Ramadhan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Abdullah Sani.
Tudingan liar yang beredar di sejumlah media daring itu langsung dibantah keras oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin. Ia menyebut narasi tersebut tidak berdasar dan sangat menyesatkan publik.
"Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS," tegas Amin usai menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Wagub Jambi, Jumat (6/3/2026).
Kegaduhan ini bermula dari pemberitaan sejumlah media online seperti Tipikornews.id dan Korankomando.com. Dalam narasinya, BAZNAS dinarasikan seolah membiayai perjalanan operasional pejabat daerah selama bulan suci.
Menanggapi hal itu, Amin menjelaskan bahwa tata kelola zakat diawasi oleh aturan yang sangat ketat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Dana zakat mutlak hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).
"BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar dan mustahil terjadi," bebernya.
Lantas, apa peran BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadhan tersebut?
Amin meluruskan, kehadiran BAZNAS murni hanya untuk menumpang menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak di lokasi acara. Bantuan itu meliputi santunan fakir miskin, bantuan sosial, hingga modal UMKM.
"Momen Safari Ramadhan justru membantu kami menyalurkan bantuan agar lebih tepat sasaran. Karena data penerimanya sudah divalidasi oleh pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten/kota setempat," tambahnya.
Di hadapan awak media, Amin juga menyayangkan mudahnya informasi keliru menyebar tanpa adanya proses klarifikasi atau tabayun. Tudingan semacam ini dinilai bisa merusak trust atau kepercayaan umat kepada pengelola zakat.
Padahal, selama ini BAZNAS Jambi telah banyak menelurkan program nyata. Tercatat, lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan telah disalurkan. Ditambah lagi bantuan pengobatan ribuan warga miskin, program Jambi Cerdas, Jambi Sejahtera, hingga program bedah rumah kumuh.
"Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta," keluh Amin yang saat itu didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Jambi Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd.
Sebagai bentuk transparansi, Amin secara terbuka menantang pihak-pihak yang melontarkan tudingan untuk datang langsung mengecek kebenaran data pembukuan lembaganya.
"Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan. Bagi kami, yang terpenting masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu," pungkasnya.(*)