Pakai Sistem Gugur Harga Terendah, PT Belimbing Sriwijaya di Atas Angin Rebut Proyek Aur Duri BWSS VI Rp 19,2 M

WIB
IST

Jambi - Fase pembuktian kualifikasi tender proyek Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri senilai Rp 19,2 miliar di BWSS VI Jambi kian memanas.

Sorotan publik kini tertuju pada metode pengadaan yang digunakan, yakni Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur.

Dengan skema ini, panitia tender (Pokja) diwajibkan untuk mengevaluasi penawar dengan harga terendah terlebih dahulu. Jika dinyatakan lulus administrasi, teknis, dan pembuktian kualifikasi, maka penawar terendah tersebut otomatis ditetapkan sebagai pemenang.

Sistem ini menempatkan PT. Belimbing Sriwijaya di posisi "di atas angin".

Pasalnya, perusahaan yang santer dikaitkan dengan pengusaha besar berinisial Abeng ini mengajukan penawaran paling rendah di angka Rp 15.360.000.000,00, meninggalkan 6 pesaing lainnya.

Panitia juga memastikan bahwa tender ini tidak menggunakan Reverse Auction (lelang terbalik/penawaran berulang). Artinya, harga yang telah dimasukkan saat ini adalah harga final yang tidak bisa ditawar lagi.

Kondisi ini semakin memperkuat posisi PT Belimbing Sriwijaya sebagai kandidat terkuat pemenang, asalkan lolos dari lubang jarum tahapan pembuktian kualifikasi yang berlangsung hingga 2 Maret 2026 nanti.

Publik dan pengamat konstruksi mencium gelagat tidak beres dari pola penawaran pesaing.

Tiga perusahaan di bawah PT Belimbing Sriwijaya, yakni PT. Jaya Etika Beton, Tigalapan Adam Internasional, dan PT. Bangun Yodya Persada, kompak mengajukan harga yang sama persis hingga digit terakhir, yaitu Rp 16.320.000.000,00.

"Pola ini aneh. Tiga perusahaan sepakat di angka Rp 16,32 Miliar, sementara PT Belimbing melenggang sendirian di angka Rp 15,36 Miliar. Apakah ini strategi 'pagar betis' untuk memuluskan jalan penawar terendah?" sorot sumber Jambi Link.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum memantau ketat proses verifikasi berkas. Rekam jejak PT Belimbing Sriwijaya yang pernah menangani proyek-proyek bermasalah harus menjadi catatan kritis bagi Pokja sebelum mengetuk palu penetapan pemenang pada 3 Maret mendatang.(*)

BeritaSatu Network