OTT KPK Suap DAK RSUD Kolaka Timur Jadi Alarm, Jambi juga Kebagian Proyek DAK Kesehatan 2025 Bernilai Puluhan Miliar

WIB
IST

Kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini menjadi peringatan serius bagi daerah lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proyek RSUD Andi Lukman Hakim di Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dibiayai DAK Kementerian Kesehatan, sengaja dikondisikan sejak awal proses lelang. Modusnya dengan komitmen fee mencapai Rp 9 miliar bagi pihak tertentu.

Program DAK Kesehatan sendiri bukan proyek kecil. Total anggarannya mencapai triliunan rupiah di seluruh Indonesia. Termasuk kucuran dana besar ke Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2025.

Penelusuran tim Jambi Link, belasan paket proyek DAK Fisik Kesehatan di Jambi tahun ini bernilai puluhan miliar rupiah dan tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Rincian DAK Kesehatan 2025 di Wilayah Jambi

Tebo

  • Pembangunan Ruangan Cathlab RSUD Sultan Thaha Saifuddin – Pagu Rp2,036 miliar, HPS Rp2.035.994.965,59, pemenang CV Mulia Waskita (Rp2.030.978.944,62).

Kerinci

  • Rehab Sedang Puskesmas Tamiai – Pagu/HPS Rp2,9 miliar, pemenang CV Zifran Nugraha (Rp2.878.944.524,09).
  • Rehab Berat Puskesmas Sanggaran Agung – Pagu/HPS Rp8,132 miliar, pemenang CV Putra Sigegar Bumi (Rp8.107.921.259,41).
  • Rehab Sedang Puskesmas Depati VII – Pagu/HPS Rp2,9 miliar, pemenang CV Ikhwan Putra (Rp2.881.692.942,22).

Merangin

  • Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi (DAK) – Pagu Rp7,5 miliar, HPS Rp 7,265 miliar, pemenang CV Wakuda Bangun Jaya (Rp7.154.172.405,07).

Sarolangun

  • Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain – Pagu Rp2,375 miliar, pemenang CV Bumi Gada Konstruksi (Rp2.278.027.337,88).
  • Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mandiangin – Pagu Rp2 miliar, pemenang CV Capital Investama Sedaya (Rp1.994.574.908,93).
  • Pembangunan Puskesmas Singkut V – Pagu Rp4,5 miliar, pemenang CV Suryacitrapersada (Rp4.450.522.646,90).
  • Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mersip – Pagu Rp2 miliar, pemenang Graha Cipta Karya (Rp1.979.602.274,11).

Muaro Jambi

  • Belanja Modal Bangunan Ruang Rawat Jalan RSUD Sungai Gelam – Pagu/HPS Rp558 juta, pemenang CV Riandy Semesta (Rp530.033.574,55).

Bungo

  • Pembangunan Puskesmas Air Gemuruh – Pagu Rp8,627 miliar, pemenang CV Rizki (Rp8.425.686.793,40).
  • Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Tanah Tumbuh – Pagu Rp3,8 miliar, pemenang CV Dua Putra (Rp3.586.289.116,76).

Tanjung Jabung Barat

  • Rehab Berat Gedung RSUD Daud Arif – Pagu/HPS Rp2,294 miliar, pemenang CV Indo Utama Mandiri (Rp2.290.865.572,88).

Batanghari

  • Pembangunan Gedung UTDRS RSUD H. Abdoel Madjid Batoe – Pagu Rp2,813 miliar, pemenang CV Putra Jaya Perkasa (Rp2.808.825.324,86).

Kota Sungai Penuh

  • Pembangunan Gedung ICU 2 Lantai RSUD Mayjen H.A. Thalib – Pagu/HPS Rp2,504 miliar, pemenang CV Satu Putra (Rp2.473.997.132,51).

KPK mengungkap bahwa di Kolaka Timur, Abdul Azis bersama sejumlah pejabat Kemenkes dan pihak swasta mengatur pemenang tender proyek RSUD senilai Rp126,3 miliar. Sebagai imbalan, fee proyek mencapai Rp 9 miliar.

Operasi Tangkap Tangan dilakukan serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar, dengan barang bukti uang tunai Rp 200 juta, cek, dan dokumen pembayaran.

Dengan nilai yang besar dan pola pengadaan serupa, proyek-proyek DAK Kesehatan di Jambi 2025 perlu diawasi ketat. Tanpa pengawasan transparan, bukan tidak mungkin kasus seperti Kolaka Timur terulang di sini.

Direktur Lembaga Pengawasan Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) Provinsi Jambi, Aidil Fitri, menilai kasus Kolaka Timur adalah gambaran nyata bagaimana proyek DAK bisa menjadi ladang permainan.

“DAK ini sudah jelas sistemnya top down, tapi di lapangan sering dimodifikasi untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Kita sudah lihat di Kolaka Timur, pemenang tender bisa diatur sebelum proses lelang. Dengan nilai puluhan miliar di Jambi, kalau tidak diawasi ketat, pola ini bisa saja terulang,” tegas Aidil Fitri.

Aidil menambahkan, proyek kesehatan rawan dikondisikan karena umumnya memiliki spesifikasi teknis yang dapat dinegosiasikan secara internal. Hal ini membuka ruang “main mata” antara pejabat pengguna anggaran, pokja lelang, dan penyedia jasa.

“Kita harus belajar dari kasus OTT Bupati Kolaka Timur. Di Jambi, proyek-proyek DAK 2025 ini perlu diawasi dari hulu ke hilir. Mulai dari perencanaan, tender, sampai pelaksanaan. Jangan tunggu sampai BPK atau KPK yang menemukan masalah,” ujarnya.

KPK dalam kasus Kolaka Timur membeberkan modus klasik. Dimulai dari pengondisian pemenang tender, komitmen fee, dan pengaturan pencairan anggaran. Skema ini berpotensi terjadi di mana saja, termasuk Jambi, mengingat pola pengadaan dan besarannya serupa.

Dengan total nilai DAK Kesehatan 2025 di Jambi yang sangat besar dan melibatkan banyak perusahaan kontraktor, publik berharap pengawasan ekstra dari aparat penegak hukum, Inspektorat, dan masyarakat sipil.

“Kalau ini lolos tanpa kontrol, risiko kerugian negara bisa besar sekali. Dan yang paling rugi adalah masyarakat karena fasilitas kesehatan yang dibangun bisa jauh dari standar,” tutup Aidil Fitri.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network