Stockpile Batubara PT SAS Dituding Langgar Aturan, DPR RI Desak Gakkum Turun dan Tindak!

WIB
IST

Setelah lama berpolemik, stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aur Kenali, Kota Jambi akhirnya disidak langsung Komisi XII DPR RI yang membidangi ESDM, lingkungan hidup, dan investasi. Tak tanggung-tanggung, sidak dipimpin langsung Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya. Hasilnya, Komisi XII menemukan indikasi pelanggaran serius dalam pembangunan dan pengelolaan stockpile batubara itu.

Lebih jauh, Komisi XII memastikan akan memanggil manajemen perusahaan pemilik, yakni PT RMK Energy korporasi logistik energi besar asal Sumatera Selatan yang kini resmi mengakuisisi PT SAS.

“Kami akan panggil manajemen RMK Energy ke DPR. Mereka harus menjelaskan tanggung jawabnya soal dampak stockpile ini terhadap lingkungan dan warga,” tegas Bambang, didampingi anggota Komisi XII lain, saat sidak Kamis sore, 19 Juni 2025.

Stockpile PT SAS berada di jantung pemukiman padat Aur Kenali. Warga sudah lama menolak keberadaannya. Warga khawatir bakal hidup berdampingan dengan debu batubara, deru mesin yang tiada henti, serta limbah yang mengancam sungai dan sumur warga.

Warga tak sekadar protes. Mereka sudah menyurati Pemkot, menggelar aksi damai, bahkan mengumpulkan bukti. Tapi pemerintah daerah seperti diam. Dan kini, parlemen pusat yang akhirnya turun tangan.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi XII menemukan, drainase buruk, berpotensi mencemari kebun dan aliran sungai warga. Jarak terlalu dekat ke rumah warga.

“Kami lihat langsung. Ini tidak sesuai standar pengelolaan dampak lingkungan,” tegas Bambang.

Komisi XII menilai tata kelola stockpile ini berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan warga, serta menyalahi regulasi zonasi dan dokumen lingkungan.

Kini, tanggung jawab atas stockpile ini berada di tangan PT RMK Energy, perusahaan induk yang mengakuisisi PT SAS. DPR menekankan, RMK tak bisa berlindung di balik akuisisi untuk lepas dari tanggung jawab sosial dan hukum.

Komisi XII menegaskan, pemanggilan PT SAS ke DPR bukan sekadar formalitas. Tapi untuk menyusun langkah konkret terhadap korporasi besar yang berdampak langsung ke hak hidup warga.

Komisi XII juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Gakkum untuk segera mengirim tim investigasi.

“Gakkum jangan diam. Turun ke lapangan, lihat langsung. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujar Bambang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network