Desakan publik terhadap proyek pembangunan Gedung DPRD Kerinci makin membuncah. Setelah kritik tajam dilontarkan salah satu anggota dewan, kini giliran suara dari kampus menggema.
Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci secara tegas meminta transparansi penuh atas proses tender yang selama tiga tahun berturut-turut hanya dimenangkan satu nama, CV Adyan Jaya Mandiri.
Penjabat Presiden BEM STIE, Gilang Desta Anugrah, menyatakan pola kemenangan berulang tanpa persaingan nyata adalah sinyal kuat ketidaknormalan dalam sistem pengadaan.
“Menurut pandangan kito, ini hal yang tidak logis dan tak bisa dianggap kebetulan. Kenapa satu CV bisa menang tender selama tiga tahun berturut-turut, terus-terusan?” ucap Gilang kepada Jambi Link.
Gilang tak langsung menuduh. Ia menekankan pentingnya kajian terbuka dan audit menyeluruh terhadap proses tender. Ia menegaskan dugaan publik tak boleh diabaikan, karena legitimasi institusi publik ikut dipertaruhkan.
“Kita mungkin baru bisa menduga. Tapi kalau terbukti ada mekanisme busuk, baru kita bisa menyebut ini sarat dengan praktik menyimpang. Dan itu tak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga menyentil urgensi pendekatan hukum jangan asal menuduh. Tapi, semua proses harus dibuka agar masyarakat punya dasar memahami apakah tender ini sehat atau rekayasa.
“Kalau bicara hukum, siapo yang nuduh harus bisa buktiin. Tapi sebagai rakyat, kito berhak tahu. Ini duit negara, gedung rakyat, masa prosesnya tertutup?” tegasnya.
Sikap kritis mahasiswa ini mempertegas isu proyek Gedung DPRD Kerinci bukan sekadar soal administrasi tender, tapi juga soal krisis kepercayaan terhadap sistem. Apalagi ketika satu perusahaan — CV Adyan Jaya Mandiri — terus-menerus memenangkan tender dengan pola yang sama: sepi lawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Gedung DPRD dikerjakan dalam tiga tahap:
2023 senilai Rp 8,2 miliar
2024 senilai Rp 4,8 miliar
2025 senilai Rp 14,3 miliar
Seluruh tahap dimenangkan oleh CV Adyan Jaya Mandiri, tanpa kompetisi berarti.
Suara mahasiswa ini melanjutkan keresahan yang disuarakan oleh seorang anggota DPRD Kerinci, yang mengatakan bahwa kantor wakil rakyat seharusnya dibangun dengan legitimasi yang bersih. Jika proses pengadaannya sendiri sudah dipertanyakan, maka citra lembaga legislatif ikut tercoreng.
“Kami di dalam dewan juga punya kewajiban moral untuk memastikan gedung yang akan kami tempati bukan hasil dari tender yang sudah dikunci sejak awal,” ujarnya saat itu.
Saat publik mulai ikut bertanya, maka tak cukup lagi sekadar menjawab dengan daftar peserta atau harga penawaran. Yang dituntut kini adalah jawaban atas keadilan sistem, keterbukaan dokumen, dan integritas panitia pengadaan.
Jika proyek Gedung DPRD ini tetap dibiarkan dalam selubung pengulangan dan minim kompetisi, maka yang dibangun bukan hanya beton dan semen, tapi juga prasangka publik yang makin pekat.
JambiLink.id akan terus menelusuri perkembangan ini, termasuk upaya klarifikasi dari Pokja, ULP, dan Dinas PUPR Kerinci, serta rekam jejak CV Adyan Jaya Mandiri pada proyek lainnya di daerah ini. Surat permintaan klarifikasi resmi telah dilayangkan.(*)
Add new comment