Jambi — Nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA tercantum pada tiga paket konstruksi irigasi di Jambi dalam data pengadaan APBN 2026. Total nilainya mencapai Rp175.590.352.371 atau sekitar Rp175,59 miliar. Ketiganya menggunakan metode penunjukan langsung.
Pekerjaannya mencakup pembangunan jaringan irigasi air tanah serta peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah Paket I dan Paket III di BWS Sumatera VI.
Seluruhnya berada pada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Jambi, Kementerian Pekerjaan Umum. Kode satuan kerjanya 694192.
Dalam 10 paket satker tersebut yang tercantum pada berkas, WIKA mengambil porsi nilai 71,05 persen. Angka itu memperlihatkan besarnya pekerjaan yang terkonsentrasi pada satu penyedia dalam cakupan data ini.
Paket terbesar adalah Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Sumatera VI (Paket III). Nilainya Rp90.056.167.255, dengan kode paket 11016869000 dan kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP 67538706.
Paket III sendiri menyumbang sekitar 51,29 persen dari keseluruhan nilai tiga paket WIKA. Lebih dari separuh nilai portofolio yang sedang ditelusuri ini bertumpu pada satu paket tersebut.
Berikutnya, Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Sumatera VI (Paket I). Nilainya Rp45.893.603.754, dengan kode paket 11018837000 dan RUP 67538704. Porsinya sekitar 26,14 persen dari total nilai tiga paket WIKA.
Jika Paket I dan Paket III dijumlahkan, nilai peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama yang tercatat atas nama WIKA mencapai Rp135.949.771.009.
Satu paket lainnya adalah Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah di Provinsi Jambi senilai Rp39.640.581.362. Identitasnya kode paket 11028965000 dan RUP 67640213. Paket ini menyumbang sekitar 22,58 persen dari total nilai WIKA.
| Paket WIKA | Kode paket | Kode RUP | Nilai tercatat |
|---|---|---|---|
| Irigasi utama Paket III | 11016869000 | 67538706 | Rp90.056.167.255 |
| Irigasi utama Paket I | 11018837000 | 67538704 | Rp45.893.603.754 |
| Jaringan irigasi air tanah | 11028965000 | 67640213 | Rp39.640.581.362 |
| Total | Rp175.590.352.371 |
Ketiga baris memiliki keterangan yang sama: tahun anggaran 2026, sumber dana APBN, sumber transaksi Non Tender, metode Penunjukan Langsung, serta jenis pengadaan Pekerjaan Konstruksi. Nama penyedianya tertulis PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk.
Angka Rp175,59 miliar tersebut merupakan penjumlahan kolom total_nilai pada data pengadaan. Berkas ini tidak memisahkan pagu, HPS, penawaran, hasil negosiasi dan nilai kontrak. Karena itu, angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai seluruh uang yang sudah dibayarkan kepada WIKA.
Pada kolom produk dalam negeri atau PDN, masing-masing paket mencatat nilai sebesar seluruh nilai paket: Rp90.056.167.255, Rp45.893.603.754, dan Rp39.640.581.362.
Sementara itu, nilai UMK ketiganya tercatat nol. Pencatatan PDN tersebut belum merupakan bukti bahwa TKDN setiap komponen pekerjaan mencapai 100 persen. Nilai UMK nol juga belum menjelaskan ada atau tidaknya subkontrak kepada usaha kecil.
Paket II ternyata tercatat atas nama perusahaan berbeda.
Data mencantumkan PT Nindya Karya (Persero) sebagai penyedia Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Sumatera VI (Paket II), senilai Rp52.071.704.316. Kode paketnya 11020684000 dan RUP 67538705, juga melalui penunjukan langsung.
Dengan demikian, tiga paket rehabilitasi irigasi utama Paket I, II dan III memiliki nilai gabungan Rp188.021.475.325. WIKA tercatat pada Paket I dan III, sementara Nindya pada Paket II.
Perbedaan nilai antarpaket belum bisa dinilai kewajarannya tanpa membandingkan wilayah layanan, volume dan jenis penanganan.
Jika jaringan irigasi air tanah WIKA ikut dihitung, empat paket konstruksi WIKA dan Nindya berjumlah Rp227.662.056.687. Jumlah itu setara 92,12 persen dari Rp247.140.122.831 nilai 10 paket satker PJPA yang ada dalam berkas ini.
Persentase tersebut memiliki batas cakupan yang jelas: 10 paket dalam data, sehingga belum menggambarkan seluruh anggaran BWS Sumatera VI maupun seluruh proyek PU di Jambi.
Pada satker yang sama, terdapat pula empat paket konsultan teknis atas tiga nama Agrinas, seluruhnya melalui penunjukan langsung. Nilai gabungannya Rp9.678.136.661.
| Paket konsultan teknis | Penyedia | RUP | Nilai tercatat |
|---|---|---|---|
| Swasembada Pangan Paket I | PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) | 67538707 | Rp2.378.131.218 |
| Swasembada Pangan Paket II | AGRINAS PANGAN NUSANTARA (PERSERO) | 67538708 | Rp2.703.275.874 |
| Swasembada Pangan Paket III | PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 67538709 | Rp3.622.475.354 |
| Jaringan Irigasi Air Tanah di Provinsi Jambi | AGRINAS PANGAN NUSANTARA (PERSERO) | 67640214 | Rp974.254.215 |
| Total | Rp9.678.136.661 |
Kesamaan penomoran paket konsultan dan konstruksi membuka kebutuhan untuk memeriksa pembagian tugasnya. Berkas ini belum memuat kerangka acuan kerja atau KAK yang memastikan hubungan setiap konsultan dengan kontrak konstruksi tertentu.
Ketiga nama Agrinas tersebut juga merupakan penyedia berbeda dalam data.
Metode penunjukan langsung perlu dibaca dalam konteks program irigasi nasional. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 30 Januari 2025, menginstruksikan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
Dalam instruksi kepada Menteri PU, kegiatan irigasi dapat dilaksanakan melalui swakelola atau penunjukan langsung penyedia konstruksi dan konsultansi BUMN yang mempunyai kemampuan.
Inpres tersebut juga mengamanatkan pencegahan tumpang tindih kegiatan serta perencanaan anggaran berdasarkan kriteria teknis, jenis penanganan dan volume.
LKPP memiliki Peraturan Lembaga Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman penunjukan langsung untuk program prioritas pemerintah berdasarkan arahan Presiden. Dokumen penetapan masing-masing paket tetap diperlukan untuk mengetahui dasar yang digunakan pada tiga paket WIKA tersebut.
Keberlanjutan program irigasi ke 2026 telah dijelaskan Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Sumatera VI Dery Herwandi.
Dalam rapat koordinasi di BRMP Jambi pada 14 Juli 2026, sebagaimana dilaporkan laman resmi BRMP sehari kemudian, Dery menjelaskan dukungan pembangunan, rehabilitasi, operasi dan pemeliharaan irigasi sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2025 yang berlanjut pada tahun anggaran 2026.
Tujuannya dekat dengan persoalan petani: kepastian air untuk mengolah sawah.
Dalam pemberitaan ANTARA pada 6 Agustus 2026, Plt Kepala BWS Sumatera VI Ferdinanto menyebut program JIAT “ditujukan untuk daerah yang hanya mengandalkan air tadah hujan”.
Saat itu, Ferdinanto menjelaskan bahwa 30 titik JIAT telah diselesaikan dan terdapat rencana penambahan 22 titik pada 2026. Persebaran yang disebut antara lain Sarolangun, Bungo, Tebo, Muaro Jambi dan Kerinci.
Keterangan tersebut menjelaskan program JIAT secara umum. Belum mengidentifikasi titik mana yang masuk dalam paket WIKA RUP 67640213.
Ada pula catatan status yang perlu dibaca hati-hati.
Ketiga paket WIKA tertulis PAKET SELESAI, tetapi tahapan pengadaannya Pemilihan Selesai. Label itu belum membuktikan pekerjaan fisik sudah rampung. Berita acara, progres lapangan dan dokumen kontrak diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaannya.
Data juga belum merinci desa penerima, daftar daerah irigasi, luas sawah yang dilayani, panjang saluran, jumlah sumur atau bangunan, jadwal pelaksanaan, maupun progres pembayaran setiap paket.
Lokasi yang dapat dipastikan dari identitas ketiga paket baru pada tingkat Provinsi Jambi dan lingkup BWS Sumatera VI.
WIKA sebelumnya telah mengumumkan proyek rehabilitasi irigasi Jambi pada 2025. Lokasi dan durasi dari pengumuman tahun sebelumnya belum dapat dilekatkan pada tiga paket berlabel APBN 2026 ini tanpa kecocokan identitas paket dan kontrak.
Dengan nilai Rp175,59 miliar pada tiga paket, rincian lokasi dan target layanan menjadi ukuran penting. Dari dokumen tersebut, publik dapat menilai berapa banyak sawah memperoleh air, bagaimana pembagian tanggung jawab pelaksana dan konsultan, serta apakah hasil pekerjaan sesuai dengan yang dibayar.(*)