Jambi - Nama Bernofarm menguasai sejumlah proyek kesehatan yang tersebar di seluruh 11 kabupaten/kota tahun anggaran 2026. Ada 129 catatan transaksi dengan akumulasi nilai total Rp 14.775.034.743.
Sebarannya menjangkau dinas kesehatan, rumah sakit, instalasi farmasi hingga puskesmas. Berdasarkan nama satuan kerja dalam rekap, terdapat 33 unit yang mencantumkan Bernofarm sebagai penyedia.
Nilai terbesar berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun, jumlah transaksi terbanyak justru tercatat di Kota Jambi.
Berdasarkan rekap pengadaan yang ditelaah Rabu (4/11/2026), seluruh catatan dengan nama persis “BERNOFARM” menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0. Jenis pengadaannya tercatat sebagai barang.
Masing-masing memiliki kode paket berbeda. Sebanyak 129 catatan tersebut terhubung dengan 43 kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP.
Judul belanjanya didominasi pengadaan obat. Sejumlah judul juga menyebut vaksin serta bahan medis habis pakai. Ada pula judul umum belanja barang dan jasa BLUD yang rincian produknya belum terlihat dalam rekap.
Karena itu, akumulasi Rp14,78 miliar tersebut menggambarkan nilai catatan pengadaan atas nama Bernofarm. Rincian jenis produk, jumlah barang dan harga satuannya perlu dibaca melalui dokumen pesanan.
Di Tanjung Jabung Barat, Bernofarm tercatat pada 28 transaksi dengan jumlah Rp2.922.310.988. Nilainya sekitar 19,78 persen dari keseluruhan catatan Bernofarm dalam berkas yang diperiksa.
Posisi berikutnya adalah Pemprov Jambi dengan sembilan catatan senilai Rp2.075.799.145. Kemudian Batanghari, lima catatan senilai Rp1.764.646.498.
Ketiga pemerintah tersebut memiliki akumulasi Rp6.762.756.631, atau sekitar 45,77 persen dari nilai seluruh catatan Bernofarm.
Berikut sebarannya:
| Pemerintah pemilik pengadaan | Catatan | Satuan kerja | Nilai tercatat |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Tanjung Jabung Barat | 28 | 3 | Rp2.922.310.988 |
| Provinsi Jambi | 9 | 3 | Rp2.075.799.145 |
| Kabupaten Batanghari | 5 | 2 | Rp1.764.646.498 |
| Kabupaten Tebo | 6 | 2 | Rp1.613.924.904 |
| Kabupaten Merangin | 5 | 3 | Rp1.159.366.895 |
| Kabupaten Muaro Jambi | 12 | 2 | Rp949.269.604 |
| Kota Jambi | 42 | 10 | Rp904.891.689 |
| Kabupaten Sarolangun | 3 | 3 | Rp890.210.193 |
| Kabupaten Tanjung Jabung Timur | 6 | 1 | Rp806.712.425 |
| Kabupaten Bungo | 8 | 2 | Rp628.836.195 |
| Kabupaten Kerinci | 4 | 1 | Rp617.042.562 |
| Kota Sungai Penuh | 1 | 1 | Rp442.023.645 |
| Total | 129 | 33 | Rp14.775.034.743 |
Kota Jambi memiliki catatan paling banyak, yakni 42 transaksi. Nilainya Rp904.891.689, tersebar pada sepuluh satuan kerja.
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa banyaknya transaksi tidak selalu beriringan dengan besarnya akumulasi nilai. Kota Jambi mencatat lebih banyak pembelian, sedangkan Tanjab Barat memiliki nilai yang lebih besar.
Pada tingkat satuan kerja, Dinas Kesehatan Tanjab Barat menempati urutan teratas. Ada 15 catatan dengan jumlah Rp2.150.207.263.
Berikutnya RSUD Raden Mattaher, dengan tiga catatan senilai Rp1.960.204.533. Kemudian Dinas Kesehatan Batanghari, empat catatan senilai Rp1.435.972.812.
Akumulasi pada ketiga satuan kerja tersebut mencapai Rp5.546.384.608, sekitar 37,54 persen dari nilai seluruh catatan Bernofarm.
Rincian lengkap 33 satuan kerja yang muncul dalam rekap adalah sebagai berikut:
| Pemerintah | Satuan kerja | Catatan | Nilai tercatat |
|---|---|---|---|
| Tanjab Barat | Dinas Kesehatan | 15 | Rp2.150.207.263 |
| Pemprov Jambi | RSUD Raden Mattaher | 3 | Rp1.960.204.533 |
| Batanghari | Dinas Kesehatan | 4 | Rp1.435.972.812 |
| Tebo | RSUD Sultan Thaha Saifuddin | 3 | Rp909.050.373 |
| Tanjab Timur | Dinas Kesehatan | 6 | Rp806.712.425 |
| Muaro Jambi | Dinas Kesehatan | 3 | Rp780.250.835 |
| Tebo | Dinas Kesehatan | 3 | Rp704.874.531 |
| Merangin | Dinas Kesehatan | 2 | Rp637.579.382 |
| Sarolangun | Instalasi Farmasi Kabupaten | 1 | Rp630.417.729 |
| Kerinci | Dinas Kesehatan | 4 | Rp617.042.562 |
| Tanjab Barat | RSUD KH. Daud Arif | 3 | Rp556.403.568 |
| Kota Sungai Penuh | Instalasi Farmasi | 1 | Rp442.023.645 |
| Kota Jambi | RSUD H. Abdurrahman Sayoeti | 23 | Rp415.969.489 |
| Bungo | Dinas Kesehatan | 6 | Rp407.272.025 |
| Merangin | RSUD Kolonel Abundjani | 1 | Rp362.027.821 |
| Batanghari | RSUD H. Abdoel Madjid Batoe atau RSUD HAMBA | 1 | Rp328.673.686 |
| Kota Jambi | UPTD Instalasi Farmasi Kota Jambi | 4 | Rp311.346.009 |
| Bungo | RSUD H. Hanafie Muara Bungo | 2 | Rp221.564.170 |
| Tanjab Barat | RSUD Suryah Khairuddin | 10 | Rp215.700.157 |
| Sarolangun | Dinas Kesehatan | 1 | Rp199.905.422 |
| Muaro Jambi | RSUD Ahmad Ripin | 9 | Rp169.018.769 |
| Merangin | Sekretariat Daerah | 2 | Rp159.759.692 |
| Kota Jambi | RSUD H. Abdul Manap | 3 | Rp154.650.029 |
| Pemprov Jambi | Dinas Kesehatan | 3 | Rp111.740.703 |
| Sarolangun | RSUD Prof. Dr. H.M. Chatib Quzwain | 1 | Rp59.887.042 |
| Kota Jambi | Puskesmas Rawasari | 5 | Rp11.360.406 |
| Pemprov Jambi | RSJ Daerah Kolonel H. Muhammad Syukur | 3 | Rp3.853.909 |
| Kota Jambi | Puskesmas Tanjung Pinang | 1 | Rp3.141.189 |
| Kota Jambi | Puskesmas Paal X | 2 | Rp3.055.497 |
| Kota Jambi | Puskesmas Talang Bakung | 1 | Rp2.162.058 |
| Kota Jambi | Puskesmas Kebun Kopi | 1 | Rp1.625.928 |
| Kota Jambi | Puskesmas KONI | 1 | Rp1.056.165 |
| Kota Jambi | Puskesmas Payo Selincah | 1 | Rp524.919 |
| Total | 129 | Rp14.775.034.743 |
Pengelompokan tersebut mengikuti nama pemerintah dan satuan kerja pada rekap. Salah satu pemetaan di Merangin masih perlu diperiksa karena satu RUP muncul pada nama Dinkes dan Setda.
Di antara seluruh catatan, pembelian tunggal terbesar berada di RSUD Raden Mattaher.
Judulnya “Belanja Obat-Obatan-Obat-Obatan Lainnya”, dengan nilai Rp1.404.954.994. Kode paketnya 01KQ1JZKT5MSN8YD9GZWZQ575C, sedangkan kode RUP-nya 64737901.
Catatan itu bertahap “Serah Terima”, dengan status “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM”.
Pada RUP yang sama terdapat dua catatan lain, masing-masing Rp390.049.571 dan Rp165.199.968. Ketiganya berjumlah Rp1.960.204.533.
Dua catatan terbesar pada RUP tersebut berada pada tahap serah terima. Satu catatan senilai Rp165.199.968 masih bertahap kontrak.
Rekap belum menjelaskan nama produk, jumlah kemasan, harga satuan maupun tanggal pengiriman masing-masing pesanan.
Di Dinas Kesehatan Tanjab Barat, nilai Rp2,15 miliar terbagi pada dua RUP.
RUP 64373451 berjudul “Pengadaan Obat Obatan (DAU)”. Ada tujuh catatan dengan jumlah Rp1.103.552.787.
Nilai ketujuh catatan tersebut masing-masing Rp516.774.486, Rp311.122.788, Rp87.451.905, Rp62.687.250, Rp59.684.700, Rp35.520.000 dan Rp30.311.658.
RUP lainnya adalah 64372937, dengan judul “Pengadaan Obat (BOK IFK)”. Pada kode ini terdapat delapan catatan senilai Rp1.046.654.476.
Nilainya terdiri atas Rp322.487.146, Rp292.191.960, Rp131.749.230, Rp106.643.250, Rp71.040.000, Rp55.199.190, Rp38.483.700 dan Rp28.860.000.
Dua kelompok itulah yang membentuk 15 catatan Bernofarm pada Dinas Kesehatan Tanjab Barat.
Di Batanghari, empat catatan Dinas Kesehatan terhubung dengan RUP 65298952. Judulnya “Belanja Obat-Obatan-Obat DAU (Obat, Vaksin dan BMHP)”.
Nilainya masing-masing Rp498.754.080, Rp420.837.630, Rp305.067.960 dan Rp211.313.142. Akumulasinya Rp1.435.972.812.
Keempatnya menampilkan status “ON PROCESS”, dengan tahapan “Kontrak”.
Pada RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, tiga catatan belanja obat terhubung dengan RUP 62110556. Nilainya Rp555.913.397, Rp177.768.720 dan Rp175.368.256, dengan jumlah Rp909.050.373.
Sementara di Instalasi Farmasi Kabupaten Sarolangun, satu catatan pengadaan bernilai Rp630.417.729. Judulnya “Belanja Obat-Obatan-Obat (DAK)”, dengan RUP 64962821.
Di Kota Jambi, RSUD H. Abdurrahman Sayoeti menjadi satuan kerja dengan frekuensi catatan Bernofarm paling banyak, yakni 23 transaksi senilai Rp415.969.489.
Sebanyak 16 catatan di rumah sakit tersebut terhubung dengan RUP 65316305, dengan akumulasi Rp319.741.773.
Secara keseluruhan, terdapat 23 dari 43 kode RUP Bernofarm yang muncul lebih dari sekali. Kelompok RUP berulang itu mencakup 109 catatan dengan jumlah Rp12.041.978.951.
Nilai setiap catatan berbeda. Pemeriksaan terhadap seluruh 129 catatan tidak menemukan dua nominal yang sama persis.
Untuk menjelaskan hubungan antarcatatan pada RUP yang berulang, diperlukan dokumen pesanan, jenis produk, volume, periode kebutuhan dan bukti pengiriman. Informasi tersebut belum tersedia dalam CSV yang diperiksa.
Ada satu pemetaan yang perlu dicermati di Merangin.
RUP 66895045, dengan judul “Belanja Obat-Obatan-Obat”, muncul pada tiga catatan Bernofarm senilai Rp449.853.574.
Satu catatan senilai Rp290.093.882 tercantum pada Dinas Kesehatan. Dua lainnya, masing-masing Rp101.722.065 dan Rp58.037.627, tercantum pada Sekretariat Daerah.
Jumlah dua catatan yang dikaitkan dengan Setda mencapai Rp159.759.692. Ketiganya bertahap kontrak, dengan status “ON PROCESS”.
Kesamaan RUP pada dua nama satuan kerja tersebut perlu dicocokkan dengan pemilik RUP, unit pembeli dalam katalog, dokumen anggaran dan PPK terkait. Data yang tersedia belum memastikan apakah Setda merupakan pembeli sebenarnya atau terdapat persoalan pemetaan dalam rekap.
Dari sisi sumber dana, sebanyak 104 catatan Bernofarm bersumber APBD dengan nilai Rp14.044.201.423.
Kemudian 18 catatan bersumber BLUD senilai Rp577.017.927. Enam catatan menggunakan label gabungan “APBD,APBDP” senilai Rp93.928.351, serta satu catatan bersumber APBDP senilai Rp59.887.042.
Tidak seluruh catatan berada pada tahapan yang sama.
Sebanyak 75 catatan senilai Rp8.862.569.630, atau sekitar 59,98 persen nilai keseluruhan, masih bertahap kontrak. Sementara 54 catatan senilai Rp5.912.465.113 berada pada tahap serah terima.
Akumulasi Rp14,78 miliar tersebut mengikuti kolom nilai dalam rekap. Untuk mengetahui pembayaran yang telah direalisasikan, diperlukan bukti pembayaran dan dokumen keuangan masing-masing satuan kerja.
Dokumen produk juga penting. Tiga catatan pada RSJ Daerah Kolonel H. Muhammad Syukur, misalnya, hanya berjudul “Belanja Barang dan Jasa BLUD”, dengan jumlah Rp3.853.909. Dari judul umum itu, jenis barangnya belum dapat dipastikan.
Sebaran Bernofarm dalam rekap ini memperlihatkan hubungan pengadaan yang menjangkau seluruh pemerintah daerah di Jambi. Pengawasan berikutnya perlu masuk ke rincian setiap pesanan: barang apa yang dibeli, berapa jumlahnya, bagaimana harga satuannya dan kapan diterima.
Untuk belanja obat, kepastian pengiriman dan ketersediaan barang berhubungan langsung dengan pelayanan pasien. Jejak administrasi pengadaan perlu dapat ditelusuri sampai ke barang yang diterima fasilitas kesehatan.(*)