Jambi — Nama CV Berkah Ibnu Jaya terjejak mengelola 8 paket proyek pekerjaan konstruksi di Jambi tahun anggaran 2026. Perusahaan ini tercatat sebagai penyedia pada delapan paket dengan total nilai Rp 9.777.173.783.
Kok bisa? Apa tak melebihi SKP?
Pekerjaannya beragam. Ada penanganan jalan bernilai miliaran rupiah di Merangin, pembangunan drainase di Paal Lima, hingga parit lingkungan permukiman di Jelutung, Kota Jambi.
Empat menggunakan tender, empat lainnya Pengadaan Langsung.
Bagaimana rincian proyeknya?
Penelusuran tim Jambi Link menunjukkan, porsi terbesar berasal dari satu paket jalan, nilainya mencapai Rp 6,52 miliar, sekitar dua pertiga dari seluruh nilai delapan paket perusahaan tersebut.
Sementara itu, dalam Direktori Perusahaan Konstruksi Provinsi Jambi 2025 yang tersedia di portal resmi Pemprov Jambi, Berkah Ibnu Jaya tercantum sebagai perusahaan berskala usaha kecil. Alamatnya di Jalan Kayu Putih I, Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Paket pertama, Jalan Tanjung Dalam–Koto Tapus, menjadi pekerjaan dengan nilai terbesar. Nilainya tercatat Rp 6.524.910.185.
Paket ini menggunakan APBD 2026 dengan metode tender. Identitasnya tercatat pada kode paket 10132664000 dan kode RUP 66836537.
Lokasi fisiknya di Kabupaten Merangin. Nama ruasnya merujuk Tanjung Dalam–Koto Tapus. Tanjung Dalam berada di Kecamatan Lembah Masurai.
Ruas ini pernah menjadi perhatian publik setelah beredar foto besi mencuat di permukaan jalan. Dalam pemberitaan pada 24 September 2026, PPK Bidang Bina Marga, Wahyu, menjelaskan bahwa material dalam foto tersebut berasal dari konstruksi lama ketika ruas masih ditangani pemerintah kabupaten.
“Besi yang muncul di permukaan jalan merupakan besi anyaman tunggal dari pengerjaan lama Pemkab Merangin,” kata Wahyu.
Dalam penjelasan yang sama, pekerjaan tahun 2026 disebut mencakup rencana pengecoran rigid pavement sekitar 700 meter dan pengerasan timbunan pilihan sekitar 1 kilometer. Saat keterangan itu disampaikan, pekerjaan disebut memasuki tahap pengecoran lean concrete.
Paket kedua adalah Penanganan Jalan Simpang Pematang Kancil–Simpang Pelakar Jaya, senilai Rp1.563.969.785.
Pekerjaan ini dikelola Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui tender APBD 2026. Kode paketnya 10144333000, sedangkan kode RUP-nya 64366517.
Pematang Kancil dan Pelakar Jaya sama-sama berada di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, berdasarkan informasi wilayah resmi BMKG.
Paket ini memiliki catatan persaingan yang sebelumnya diberitakan JambiLink pada 16 Agustus 2026. Dalam pemberitaan tersebut, tender disebut hanya diikuti satu peserta, yakni CV Berkah Ibnu Jaya.
JambiLink mencatat pagu paket Rp1.600.800.000, HPS Rp1.599.551.000, serta harga negosiasi Rp1.563.969.785,35. Nilai terakhir tersebut sesuai dengan angka dashboard pada tampilan rupiah penuh.
Catatan mengenai satu peserta itu bersumber dari pemberitaan terdahulu. Dokumen peserta dan evaluasi tender belum diperiksa ulang secara langsung dalam penelusuran delapan paket ini. Karena itu, penyebab minimnya peserta belum dapat dipastikan.
Perkembangan lapangannya juga pernah diberitakan. Fokus Info News pada 29 September 2026 melaporkan peninjauan Kabid Bina Marga PUPR Merangin, Ariya Asghara, sehari sebelumnya. Media itu menyebut target pengaspalan sekitar 607 meter dengan pelaksana CV Berkah Ibnu Jaya. Angka panjang tersebut merupakan keterangan dalam pemberitaan, bukan hasil pengukuran lapangan pada penelusuran ini.
Paket ketiga, Penanganan Jalan Simpang Papit–Papit, tercatat senilai Rp683.237.813.
Sama seperti paket sebelumnya, pekerjaan ini berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Merangin, menggunakan APBD 2026 dan dipilih melalui tender.
Kode paketnya 10144341000, dengan kode RUP 64366508.
Papit berada di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Informasi resmi Kemendikdasmen mencantumkan Papit dalam daftar wilayah satuan pendidikan Kecamatan Pamenang Barat. Namun, lokasi simpang, panjang ruas, dan batas segmen kontraknya belum tersedia dalam file pengadaan yang ditelaah.
Dua paket milik Pemkab Merangin tersebut bernilai total Rp2.247.207.598.
Apabila ditambahkan paket Tanjung Dalam–Koto Tapus, nilai tiga pekerjaan yang secara fisik berada di Merangin mencapai Rp8.772.117.783. Jumlah itu setara sekitar 89,72 persen dari total nilai delapan paket CV Berkah Ibnu Jaya dalam data ini.
Paket keempat berada di Kota Jambi, yakni Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan RT 28, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru.
Nilainya tercatat Rp595.646.000.
Dari lima paket CV Berkah Ibnu Jaya di Kota Jambi, pekerjaan drainase Paal Lima menjadi yang terbesar sekaligus satu-satunya yang menggunakan tender. Empat paket lainnya memakai Pengadaan Langsung.
Nama paket sudah menunjukkan lingkungan sasaran hingga tingkat RT. Namun, panjang saluran, ukuran penampang, jenis konstruksi, dan titik pembuangannya tidak tercantum dalam file dashboard.
Paket kelima adalah jalan lingkungan RT 21 di Jalan Wawasan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Nilainya Rp199.740.000, dengan metode Pengadaan Langsung.
Paket APBD 2026 milik Dinas PUTR Kota Jambi ini tercatat menggunakan kode paket 10893570000 dan kode RUP 62598579.
Lokasinya berbeda dari paket drainase Paal Lima. Pekerjaan ini menyasar jalan lingkungan di Rawasari. Data yang tersedia belum menjelaskan panjang, lebar, maupun jenis perkerasan yang digunakan.
Paket keenam adalah jalan lingkungan RT 37 di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Nilainya Rp99.850.000.
Paket ini juga menggunakan Pengadaan Langsung dengan sumber dana APBD 2026 dan dikelola Dinas PUTR Kota Jambi.
Kode paketnya 10858235000, sedangkan kode RUP-nya 62604884.
Dalam delapan paket yang ditelusuri, pekerjaan ini termasuk kelompok jalan lingkungan. Meski sama-sama berada di Kota Jambi, lokasi dan identitas pengadaannya berbeda dari pekerjaan Jalan Wawasan.
Paket ketujuh masih di Kelurahan Jelutung, berupa parit jalan lingkungan RT 07.
Nilainya Rp59.900.000, melalui Pengadaan Langsung.
Pekerjaan dengan sumber dana APBD 2026.
Nama paket dalam dashboard hanya menyebut RT 07, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung. Nama jalan atau lorong, panjang parit, serta titik koordinatnya belum termuat.
Paket kedelapan adalah parit jalan lingkungan RT 26 dan RT 27 di Lorong Kamboja, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung.
Nilainya Rp49.920.000, menjadi paket terkecil dari delapan pekerjaan perusahaan tersebut.
Metodenya Pengadaan Langsung.
Paket ini memiliki kode 10858130000 serta kode RUP 62604692.
Berbeda dengan parit RT 07, pekerjaan terakhir ini mencantumkan Lorong Kamboja sebagai lokasi. Meski menyasar dua RT, data hanya mencatat satu paket pengadaan.
Dengan demikian, terdapat tiga paket di Kelurahan Jelutung yang mencantumkan CV Berkah Ibnu Jaya sebagai penyedia: jalan lingkungan RT 37, parit RT 07, serta parit RT 26 dan RT 27. Total ketiganya Rp209.670.000.
Adapun keseluruhan lima paket di Kota Jambi bernilai Rp1.005.056.000.
Jika dirangkum berdasarkan instansi pengelola, sebarannya sebagai berikut:
| Jumlah paket | Nilai tercatat |
|---|---|
| 1 | Rp6.524.910.185 |
| 2 | Rp2.247.207.598 |
| 5 | Rp1.005.056.000 |
| 8 | Rp9.777.173.783 |
Dari sisi metode, empat tender menyumbang Rp9.367.763.783, atau sekitar 95,81 persen dari total nilai. Empat Pengadaan Langsung berjumlah Rp409.410.000, sekitar 4,19 persen.
Angka Rp409,41 juta itu merupakan penjumlahan empat paket berbeda. Angka tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai nilai satu paket Pengadaan Langsung.
Ada pula catatan penting mengenai status pekerjaan.
Seluruh delapan paket dalam dashboard diberi label “PAKET SELESAI”, tetapi kolom tahapannya mencantumkan “Pemilihan Selesai”. Status tersebut belum cukup untuk memastikan pekerjaan fisik sudah selesai, telah diserahterimakan, atau dibayar seluruhnya.
Untuk memastikan itu diperlukan kontrak, jadwal pelaksanaan, laporan kemajuan, berita acara pemeriksaan, serta dokumen serah terima dan pembayaran.
Delapan paket pada satu nama perusahaan juga belum membuktikan monopoli atau pengaturan pengadaan. Data ini tidak memuat jadwal masing-masing pekerjaan, sehingga belum dapat dipastikan apakah pelaksanaannya berlangsung bersamaan.
Meski demikian, sebaran pekerjaan dari jalan Merangin hingga lingkungan permukiman Kota Jambi membuka ruang pemeriksaan yang jelas: bagaimana perusahaan menyediakan alat dan personel, bagaimana setiap PPK mengawasi pelaksanaan, dan apakah hasil pekerjaan sesuai volume serta spesifikasi kontrak.
Pada akhirnya, warga membutuhkan hasil yang bisa digunakan. Jalan yang layak dilalui. Saluran yang berfungsi mengalirkan air.
Nilai Rp9,78 miliar dan delapan identitas paket sudah tercatat. Mutu, volume, serta ketepatan pelaksanaannya perlu dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.
CV Berkah Ibnu Jaya belum memberikan tanggapan terkait proyek yang mereka kerjakan itu.(*)