IPA Rawang PT Bayu Surya Rp 33,8 Miliar, Sudah Sejauh Mana Progresnya?

WIB
ist

Sungai Penuh - Tahun 2026 tinggal dua bulan. Proyek Peningkatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kapasitas 50 Liter per Detik SPAM Rawang, Kota Sungai Penuh, memiliki target penyelesaian pada Desember. PT Bayu Surya Bakti Konstruksi tercatat sebagai pemenang tender dengan harga negosiasi Rp 33,8 miliar.

Besarnya anggaran membawa tanggung jawab besar pula. Instalasi ini direncanakan mampu mengolah air dengan sistem otomatis, dilengkapi reservoir berkapasitas 650 meter kubik, bangunan pendukung, dan jaringan distribusi utama.

Memasuki November, dua hal membutuhkan jawaban terukur: berapa persen pekerjaan yang sudah selesai dan bagaimana hasil pemeriksaan mutunya?

Bahan yang tersedia belum memberikan jawaban lengkap atas kedua pertanyaan itu. Data tender menjelaskan proses pemilihan penyedia. Dokumen spesifikasi menjabarkan pekerjaan yang harus dilaksanakan. Sementara persentase kemajuan terbaru, hasil pengujian, dan laporan pengawas per awal November 2026 belum diperoleh dalam penelusuran ini.

Pernyataan mengenai jadwal sebelumnya disampaikan Humas pelaksana proyek, Helmi. Dalam pemberitaan Kayonews pada 6 September 2026, ia menyebut pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan rampung pada Desember.

“Progres sesuai schedule. Ditargetkan akan rampung pada Desember 2026, sesuai kontrak,” ujar Helmi, sebagaimana dikutip Kayonews.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan pada September. Untuk menilai keadaan sekarang, diperlukan pembaruan yang memperlihatkan perbandingan antara target dan realisasi pekerjaan.

BEO07 pada 7 Oktober 2026 melaporkan kegiatan di lapangan berupa pekerjaan tanah, pengecoran fondasi beton bertulang, penulangan, dan persiapan area utama. Laporan itu menyebut pekerjaan berjalan sesuai jadwal, tetapi tidak menyertakan persentase kemajuan maupun laporan pengukuran pengawas.

Karena itu, belum cukup dasar untuk menyatakan proyek terlambat ataupun memastikan seluruh pekerjaan sudah berada pada jalur penyelesaian yang aman.

Dokumen spesifikasi menetapkan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Namun, berkas tersebut tidak mencantumkan tanggal mulai dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), tanggal berakhir kontrak, maupun perubahan waktu pelaksanaan.

BEO07 menyebut kontrak bertanggal 29 Mei 2026 dengan nomor HK0201/B/BPBPK30.5.1/2026/12. Pengawasnya disebut KSO PT Perancang Adhinusa dan CV Dakarajasa Konsultan. Informasi itu masih perlu dicocokkan dengan kontrak dan SPMK asli untuk memastikan batas waktu pekerjaan secara tepat.

Pemenang menawarkan harga tertinggi dari delapan penawaran yang tampil

Jejak tender proyek ini menyimpan sejumlah catatan yang patut dicermati.

Paket dengan kode tender 10130047000 dan kode RUP 66803455 tersebut dibuat pada 21 April 2026. Pengadaannya berada di Kementerian Pekerjaan Umum, melalui satuan kerja 694031/Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.

Sumber dananya APBN 2026. Pagu paket tercatat Rp 34.845.697.000, sedangkan HPS Rp 34.845.684.000. Selisih keduanya Rp 13.000.

Tender menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File–Harga Terendah Sistem Gugur, tanpa reverse auction. Jenis kontraknya harga satuan, dengan kualifikasi usaha menengah dan lokasi pekerjaan di Kota Sungai Penuh.

Ada 72 peserta dalam daftar. Namun, hanya delapan peserta yang memiliki angka penawaran tampil dalam data yang disampaikan.

Dari delapan angka itu, penawaran awal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi merupakan yang tertinggi, yakni Rp 33.800.313.480. Angkanya tepat 97 persen dari HPS, atau tiga persen lebih rendah.

Pemenang tender tersebut beralamat di Ruko Limus Pratama Regency Blok F-12, RT 001/RW 010, Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. NPWP ditampilkan dalam bentuk tersamarkan: 07*0**2****36**0.

Harga terendah diajukan Duta Abadi, sebesar Rp 24.610.610.400. Selisihnya dengan penawaran awal pemenang mencapai Rp 9.189.703.080.

Namun, sistem gugur juga menilai pemenuhan persyaratan teknis dan kualifikasi. Dalam data evaluasi, tujuh peserta dengan harga lebih rendah memiliki catatan ketidaklulusan.

Berikut rincian delapan penawaran tersebut:

PesertaHarga penawaranHarga terkoreksiCatatan evaluasi
Duta AbadiRp 24.610.610.400,00Rp 24.610.610.400,00Perbedaan tipe cutter baja beton dan kesamaan personel Manajer Pelaksanaan dengan peserta lain
PT Prastama Dua SembilanRp 27.876.547.200,00Rp 27.876.547.200,00Pengalaman Manajer Teknik tiga tahun, sedangkan persyaratan empat tahun
PT Dharma Karya Dhika AlambhanaRp 27.879.879.000,00Rp 27.879.879.000,00Personel Manajer Pelaksanaan sama dengan peserta lain
PT Riden Jaya KonstruksiRp 29.820.124.237,68Rp 29.820.124.237,68Personel Manajer Pelaksanaan sama dengan dua peserta lain
PT Somba HasboRp 30.291.684.634,69Rp 30.291.684.634,69Personel Manajer Pelaksanaan sama dengan dua peserta lain
Tigalapan Adam InternasionalRp 31.295.995.075,94Rp 31.295.995.075,94Dokumen dua unit mobile crane sewa tidak memenuhi syarat berdasarkan klarifikasi
PT Tirta Sarana Mulia TechnologyRp 32.553.400.991,61Rp 32.553.400.991,61Personel Manajer Pelaksanaan sama dengan dua peserta lain
PT Bayu Surya Bakti KonstruksiRp 33.800.313.480,00Rp 33.819.464.252,73Tercatat sebagai pemenang

Catatan Duta Abadi cukup terperinci. Dalam penawaran teknis, perusahaan ini menawarkan cutter baja beton merek BARTON tipe RC-22, sedangkan bukti kepemilikan alat mencantumkan BARTON RC-32.

Menurut catatan evaluasi, Pokja telah meminta klarifikasi kepada pihak pemberi sewa. Sampai batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tanggapan. Perusahaan ini juga memiliki catatan kesamaan personel Manajer Pelaksanaan dengan peserta lain.

Penawaran Duta Abadi ditandai berada di bawah 80 persen HPS. Adapun penawaran PT Prastama Dua Sembilan tepat berada pada angka 80 persen HPS.

Untuk Tigalapan Adam Internasional, catatan evaluasi menyebut dua mobile crane berstatus sewa dari PT Farrasindo Perkasa. Dokumen yang diajukan berupa commercial invoice. Berdasarkan klarifikasi Pokja kepada pemberi sewa, dokumen itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hal lain yang mencolok adalah lima perusahaan memiliki catatan kesamaan personel Manajer Pelaksanaan dengan peserta lain dalam paket yang sama.

Catatan ini layak dijelaskan melalui dokumen evaluasi dan klarifikasi. Namun, kesamaan personel tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya persekongkolan atau hubungan pengendalian antarperusahaan.

Sementara itu, harga PT Bayu Surya Bakti Konstruksi mengalami koreksi naik Rp 19.150.772,73, dari Rp 33.800.313.480 menjadi Rp 33.819.464.252,73.

Kolom harga negosiasi kemudian mencantumkan Rp 33.800.313.480,06. Angka ini turun Rp 19.150.772,67 dari harga terkoreksi, dan berbeda enam sen dari penawaran awal.

Ketiga angka tersebut memiliki kedudukan berbeda dalam data pengadaan. Nilai kontrak yang benar-benar ditandatangani tetap perlu dicocokkan dengan dokumen kontrak, termasuk apabila terdapat perubahan pekerjaan atau nilai.

Status pada halaman tender adalah “Tender Sudah Selesai”. Status itu menunjukkan tahapan pemilihan penyedia, bukan bukti bahwa pembangunan IPA telah selesai.

Spesifikasi ketat, pembuktian mutu harus sampai ke lapangan

Dokumen spesifikasi bertanggal 29 April 2026 memberikan sejumlah ukuran yang dapat dipakai untuk memeriksa pekerjaan. Berkas tersebut memuat kapasitas instalasi, lingkup pekerjaan, kebutuhan personel dan alat, serta tabel AHSP normatif.

Lingkupnya mencakup:

  1. IPA kapasitas 50 liter per detik, menggunakan sistem otomatis dan SCM.
  2. Unit pembubuhan bahan kimia dan Streaming Current Monitor.
  3. Pekerjaan mekanikal dan elektrikal dengan sistem otomatis.
  4. Fondasi beton untuk IPA struktur baja.
  5. Reservoir Glass Steel Tank berkapasitas 650 meter kubik.
  6. Rumah pompa.
  7. Bangunan indoor.
  8. Sludge drying bed atau fasilitas pengeringan lumpur.
  9. Gudang dan workshop.
  10. Jalan dan pagar.
  11. Pengadaan serta pemasangan pipa distribusi utama.

Tiga pekerjaan disebut sebagai pekerjaan utama, yakni IPA otomatis dengan SCM, mekanikal dan elektrikal, serta bangunan indoor.

Dengan cakupan tersebut, penyelesaian bangunan saja belum menjawab kesiapan sistem secara keseluruhan. Pemeriksaan perlu mencakup pemasangan peralatan, sambungan perpipaan, fungsi otomatisasi, kapasitas pengolahan, dan hasil uji sebelum fasilitas digunakan.

Pada tabel AHSP normatif, terdapat 80 butir pekerjaan dan komponen. Beberapa angka penting yang dicantumkan adalah:

Komponen dalam tabel AHSP normatifKuantitas atau spesifikasi
Pagar sementara seng gelombang rangka kayu, tinggi 2 meter200 meter
Papan nama kegiatan1 lump sum
Kantor sementara/rumah jaga/gudang18 m²
Tangki pembagi aliran SS400 beserta perlengkapannya300 kg
Unit flokulasi28.750 kg
Unit sedimentasi36.370 kg
Unit filter680 kg
Pelat dinding utama sedimentasiSS400, tebal 10 mm
Bak penampung hasil sedimentasiPelat SS400, tebal 10 mm
Pelat dinding dan dasar filterSS400, tebal 10 mm
Pelat penguat bagian atasTebal 5 mm
Saluran gutterPelat tebal 5 mm
Manhole unit sedimentasi2 set, ukuran 500 × 500 mm
Lifting lug sedimentasiTebal minimum 8 mm, minimum 2 buah
Plat bordesTebal 3,2 mm; kuantitas 265 kg
Kick plateTebal 4 mm; kuantitas 680 kg
Pengecatan dan proteksi33,40 m²
Bucket strainerDiameter 250 mm, screen SUS304 ukuran 3–4 mm, double flange PN10; 1 buah
Pipa baja galvanisAntara lain diameter 250, 200, dan 150 mm, dengan ketentuan Sch.20
Katup dan sambunganButterfly valve, pneumatic actuator, flange, reducer, tee, bend, dan air valve dengan ukuran serta jumlah masing-masing

Angka-angka itu merupakan kuantitas dalam tabel AHSP normatif. Untuk menjadikannya dasar pemeriksaan volume terpasang, diperlukan pencocokan dengan daftar kuantitas kontrak, gambar kerja, serta perubahan pekerjaan yang telah disetujui.

Misalnya, tabel mencantumkan unit flokulasi 28.750 kg, sedimentasi 36.370 kg, dan filter 680 kg. Perbedaan besar antarkuantitas tersebut perlu dipahami melalui cakupan masing-masing item. Membandingkan angkanya saja belum cukup untuk menyatakan ada kekurangan material.

Hal yang sama berlaku pada ketebalan pelat. Kesesuaian pelat 10 mm atau 5 mm perlu dibuktikan melalui pemeriksaan material dan pengukuran, disertai dokumen yang dapat ditelusuri.

Berkas delapan halaman ini juga merujuk lampiran spesifikasi teknis struktur baja dan bangunan pendukung. Lampiran rinci yang dirujuk tersebut tidak tercakup dalam berkas yang tersedia untuk penulisan ini.

Karena itu, belum dapat dipastikan dari dokumen ini saja apakah pekerjaan di lapangan sudah sesuai atau menyimpang dari seluruh persyaratan kontrak.

Empat personel inti dan 13 unit alat

Persoalan personel menjadi penting karena sejumlah peserta tender gugur pada unsur tersebut. Dokumen menetapkan empat personel inti dengan persyaratan berikut:

JabatanJumlahPengalaman minimumSertifikasi yang dicantumkan
Manajer Pelaksana/Proyek1 orang4 tahunMinimal Ahli Muda Teknik Air Minum, AT504, jenjang 7
Manajer Teknik1 orang4 tahunMinimal Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung, AS201, jenjang 7
Manajer Keuangan1 orang4 tahunKolom sertifikat diberi tanda “-”
Ahli K3 Konstruksi1 orang3 tahunAhli Muda K3 Konstruksi, kode 603, jenjang 7

Peralatan utama yang dipersyaratkan berjumlah 13 unit:

PeralatanKapasitasJumlah
Alat las listrik140–200 ampere3 unit
Mobile craneMinimal 7 ton3 unit
Cutter baja betonMinimal diameter 16 mm3 unit
Bender baja betonMinimal diameter 16 mm3 unit
Bored pile machine hidraulik/augerDiameter 40 cm1 unit

Daftar tersebut menjadi bahan untuk memeriksa kesiapan pelaksanaan pada tahapan yang membutuhkan alat dan personel bersangkutan. Bukti mobilisasi, penugasan, kehadiran, serta persetujuan atas penggantian personel atau alat akan membantu menjelaskan keadaan sebenarnya.

Sorotan mengenai kehadiran tenaga teknis pernah diberitakan Malalaipos pada 30 Agustus 2026. Media itu mengutip Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, yang menyebut bagian teknis tidak berada di lokasi ketika dilakukan kunjungan, sedangkan yang ditemui adalah bagian humas pelaksana.

Keterangan saat kunjungan tersebut belum membuktikan bahwa tenaga teknis selalu tidak hadir. Namun, catatan kehadiran dan laporan pengawasan dapat menjawab persoalan itu secara lebih jelas.

Kabar “pinjam bendera” perlu diuji, dokumen justru mewajibkan sebagian subkontrak

Di luar data tender, terdapat informasi awal dari sumber mengenai dugaan penggunaan perusahaan sebagai “pinjam bendera”. Pengendalian pekerjaan dikaitkan dengan seorang pengusaha berinisial A.

Informasi tersebut belum terverifikasi. Bahan yang tersedia belum memuat bukti mengenai hubungan A dengan perusahaan pemenang, kewenangan mengendalikan pekerjaan, ataupun pengalihan pelaksanaan.

Ada fakta penting dalam dokumen yang perlu diperhatikan sebelum menarik kesimpulan: paket ini justru mencantumkan pekerjaan yang wajib disubkontrakkan.

Dua pekerjaan itu adalah:

  • Fabrikasi dan ereksi baja profil, dengan klasifikasi SP011 (KBLI 2015) atau KK016 (KBLI 2020).
  • Pagar BRC setinggi 1,5 meter, yang ditempatkan sebagai pekerjaan bukan utama.

Dengan ketentuan tersebut, keberadaan perusahaan lain atau subkontraktor di lokasi belum membuktikan praktik “pinjam bendera”.

Yang perlu diperiksa adalah ruang lingkup pekerjaan yang disubkontrakkan, identitas subkontraktor, persetujuan yang dipersyaratkan, serta siapa yang menjalankan tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan sesuai kontrak.

Penjelasan PT Bayu Surya Bakti Konstruksi dan PPK mengenai pembagian pekerjaan akan menentukan apakah informasi awal tadi memiliki dasar atau hanya mencampuradukkan subkontrak dengan dugaan pengalihan kendali.

Dokumen 2026 masih mencantumkan undang-undang yang sudah dicabut

Ada pula catatan mengenai ketelitian dokumen.

Pada bagian dasar hukum, spesifikasi tahun 2026 masih mencantumkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Padahal, basis data peraturan BPK menyatakan undang-undang tersebut sudah tidak berlaku dan dicabut oleh UU Nomor 2 Tahun 2017.

Pencantuman acuan lama ini perlu dijelaskan oleh penyusun dokumen. Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan pekerjaan fisik bermasalah atau seluruh proses pengadaan tidak sah.

Acuan lain yang tercantum dalam berkas adalah PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM; Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2016; Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2014; Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022; serta SE Nomor 11/SE/DC/2021 mengenai perubahan standar teknis modul IPA struktur baja.

Pada bagian identifikasi bahaya, berkas hanya menampilkan satu baris, yakni risiko tertimpa material pada pekerjaan reservoir 650 meter kubik. Kelengkapan pengendalian keselamatan perlu diperiksa pada dokumen keselamatan konstruksi lainnya, karena tabel singkat ini belum menggambarkan seluruh pengaturan keselamatan proyek.

Halaman pengesahan bertanggal Jambi, 29 April 2026, mencantumkan Yusrizal sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi, Abdurrahman sebagai Pgs PPK Air Minum dan Sanitasi Jambi, serta Muhammad Rusli sebagai Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi.

Persyaratan penyedia dan daftar peserta

Dokumen mengharuskan penyedia memenuhi legalitas usaha, NIB, sertifikat standar, SBU, dan status perpajakan yang valid. Kapasitas mengikatkan diri dalam kontrak dibuktikan melalui akta perusahaan, identitas, serta surat kuasa dan bukti hubungan pegawai tetap apabila dikuasakan.

Peserta juga harus menyetujui pakta integritas dan surat pernyataan peserta.

Dalam spesifikasi, tercantum persyaratan usaha menengah, SIUJK, serta dua SBU, yakni BS005 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih dan KK001 untuk Pondasi Konstruksi.

Persyaratan teknis mencakup pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, termasuk pekerjaan pemerintah, swasta, atau subkontrak; perhitungan Sisa Kemampuan Paket; serta Kemampuan Dasar sebesar tiga kali nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir.

Untuk kerja sama operasi, dokumen mewajibkan adanya perjanjian. Kombinasi yang dicantumkan meliputi usaha nonkecil dengan nonkecil, nonkecil dengan kecil, nonkecil dengan koperasi, kecil dengan kecil, kecil dengan koperasi, serta koperasi dengan koperasi.

Leadfirm harus berkualifikasi setingkat atau lebih tinggi daripada anggotanya. Jumlah anggota dibatasi maksimal tiga perusahaan untuk pekerjaan tidak kompleks dan lima perusahaan untuk pekerjaan kompleks.

Ketentuan SBU yang ditampilkan membatasi paling banyak satu SBU untuk usaha kecil dan dua SBU untuk usaha menengah atau besar. Jika usaha menengah dipersyaratkan lebih dari satu SBU, pengalaman untuk perhitungan KD mengacu pada salah satu subbidang SBU yang disyaratkan. Untuk usaha besar, pengalaman mengacu pada salah satu lingkup yang dipersyaratkan.

Selain delapan peserta yang memiliki harga penawaran, terdapat 64 nama berikut dengan kolom harga kosong dalam data:

KelompokNama peserta
1Total Hita Persada; PT Putra Masindo Utama; PT Marko Budi Mandiri; CV Sentosa Alam Lestari; ADHY TAMA. CV; CV Fathir Buana Kencana; PT Viramid Merah Groups; Indrajaya Sejahtera
2PT Sembilan Bintang Bestari; CV Sukses Bersama; PT Permata Anugerah Yalasamudra; CV Aneka Cipta; CV Permata Bunda; Salaam Konstruksi Indonesia; CV Bos Jaya Atakana; PT Nurfita Karya Mandiri
3CV Aruwana Karya Abadi; CV Rozaq; PT Duta Sarana Jaya Tujuh Belas; PT Anugerah Tirta Indonesia; CV Agatha Jaya Mandiri; PT Winata Sukses Abadi; PT Westindo Artha Kencana; PT Duta Ekonomi
4Perkasa Halomoan Pane; CV Rimbo Jaya Tekhnik; PT Aneka Punditirta; PT Bumi Kirana Asri; cv. putera sumatera; CV Teladan Serasi; PT Izzati Nur Ikhwan; PT Belimbing Sriwijaya
5CV Surya Engineering; CV Pillar Madani Perkasa; CV Rizki; CV Baja Mas; madani kontrindo; pt. baladewa indonesia; pt. tiga tujuh sejahtera; PT Pancatama Tirta Mukti
6PT Cawang Artha Sentosa; PT Pelita Fer Megah; PT Fida Teknik Pratama; Anugrah Emditi; PT Mototabian; PT Ragam Usaha Prima Mandiri; CV Eden Karya Abadi; PT Rah Rah Red Wana Bhakti
7PT Hosana Mandiri; PT Melindo Pratama Putra; PT Runggu Prima Jaya; PT Linggar Bhakti Teknika; LimaR Banyu Utama; PT Savar Bikuro Sejahtera; CV Prastama Mulya; PT Putra Meranti
8PT Karya Inti Bumi Konstruksi; CV Nazura; PT Jaya Kita Bersama; PT Monhas Andesrabat; PT Rafa Karya Indonesia; PT Artha Samudera Pratama; Serasa Tirta Pratama; PT Lira Permata Cibubur

Kolom harga kosong tidak otomatis membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut merupakan peserta pendamping ataupun tidak pernah memasukkan dokumen. Data tahapan dan riwayat penawaran diperlukan untuk menjelaskannya.

Menjelang target Desember, informasi paling menentukan adalah laporan kemajuan terbaru yang disahkan pengawas dan PPK, perbandingan target dengan realisasi, hasil pemeriksaan material dan struktur, serta kesiapan pengujian fungsi instalasi.

Dokumen juga menyebut aset yang selesai dibangun akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dikelola oleh pemerintah kota. Artinya, pekerjaan yang diserahterimakan harus dapat diteruskan menjadi pelayanan air minum.

Bagi warga, manfaat proyek Rp 33,8 miliar ini akan terasa ketika instalasi berfungsi dan air dapat disalurkan. Kepastian itu membutuhkan bukti hasil pekerjaan, mutu, dan kesiapan operasi yang bisa diperiksa.(*)

BeritaSatu Network