Harga CV Graha Putra Capai 99,974% HPS, Tender Gedung Pemuda Batang Hari Rp 1,9 Miliar Berlanjut ke Tahap Kontrak

WIB
ist

Batanghari - Tender Rehabilitasi Ruang Terbuka Gedung Pemuda di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, memasuki tahap penandatanganan kontrak. CV Graha Putra Konstruksi tercatat sebagai pemenang dengan harga Rp1.959.490.404,81.

Angka itu hampir menyentuh seluruh Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp1.960.000.000. Selisihnya hanya Rp509.595,19, atau sekitar 0,026 persen.

Ada hal lain yang perlu dicermati. Dari 10 perusahaan yang tercatat sebagai peserta, hanya CV Graha Putra Konstruksi yang memiliki nilai penawaran dalam tabel yang tersedia. Harga penawaran, harga terkoreksi, dan harga negosiasinya pun sama persis.

Dengan proses yang sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak, dokumen hasil evaluasi menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana persaingan berlangsung dan harga tersebut ditetapkan.

Pada pemberitaan JambiLink tertanggal 19 Oktober 2026, tampilan tahap tender masih disebut “Tidak Ada Jadwal”. Dalam data terbaru yang menjadi bahan penulisan ini, keterangannya sudah berubah menjadi “Penandatanganan Kontrak”.

Perubahan tahap tersebut menunjukkan perkembangan proses pengadaan. Namun, data terbaru belum menyertakan salinan kontrak yang ditandatangani maupun tanggal dimulainya pekerjaan.

Paket ini berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Batanghari. Anggarannya bersumber dari APBD 2026 dengan pagu Rp1.991.085.900.

Tender dibuat pada 30 September 2026. Kode tender pada tautan jadwalnya adalah 10172308000, sedangkan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat 65757599.

Pekerjaannya berlokasi di Muara Bulian dan masuk kategori pekerjaan konstruksi untuk usaha kecil. Metode pemilihannya menggunakan tender pascakualifikasi satu file dengan evaluasi harga terendah sistem gugur.

Jenis kontraknya harga satuan. Tender ini juga tercatat tidak menggunakan reverse auction.

CV Graha Putra Konstruksi beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Pada tabel pemenang, perusahaan tersebut mencatatkan tiga angka yang identik:

KomponenNilai
Harga penawaranRp1.959.490.404,81
Harga terkoreksiRp1.959.490.404,81
Harga negosiasiRp1.959.490.404,81

Artinya, tidak terlihat penurunan nominal dari harga penawaran ke harga negosiasi yang ditampilkan. Kesamaan angka tersebut belum menjelaskan bagaimana proses negosiasi berlangsung atau apa saja yang dibahas.

Jika dibandingkan dengan HPS, harga pemenang mencapai sekitar 99,974 persen. Sementara dibandingkan dengan pagu, selisihnya Rp31.595.495,19, atau sekitar 1,587 persen.

Pagu dan HPS sendiri berbeda Rp31.085.900. Selisih-selisih tersebut merupakan perbandingan angka perencanaan dan harga yang ditampilkan, belum menunjukkan penghematan riil setelah pekerjaan selesai.

Lantas, bagaimana dengan sembilan peserta lainnya?

Dalam tabel yang tersedia, kolom harga penawaran dan harga terkoreksi mereka kosong. Kolom alasan juga tidak memuat penjelasan mengenai posisi masing-masing perusahaan dalam proses evaluasi.

Berikut seluruh peserta yang tercantum:

No.PesertaNPWP tersamarkanHarga penawaran
1CV Graha Putra Konstruksi04*5**1****35**0Rp1.959.490.404,81
2CV Sarana Abadi Corporate (SAC)00*6**1****31**0Tidak tercantum
3CV Sukses Bersama03*7**0****31**0Tidak tercantum
4CV Amethyst09*5**1****31**0Tidak tercantum
5CV Dita Kontraktor00*0**9****31**0Tidak tercantum
6CV Athar Prima Mandiri05*3**7****31**0Tidak tercantum
7CV Beringin Cipta Infrastruktur10*0**0****77**7Tidak tercantum
8CV Hidayah Pangeran Cimpago00*2**4****11**0Tidak tercantum
9CV Barometer Indo Perkasa00*5**9****28**0Tidak tercantum
10CV Hafiz Jaya00*4**4****31**0Tidak tercantum

Kolom kosong itu belum cukup untuk memastikan apakah sembilan perusahaan tidak memasukkan penawaran, tidak melanjutkan tahapan tertentu, atau mengalami keadaan lain. Penjelasannya perlu ditelusuri melalui berita acara pembukaan penawaran dan dokumen hasil evaluasi.

Jumlah peserta yang terdaftar juga belum menggambarkan jumlah penawaran yang benar-benar dievaluasi.

Untuk mengikuti tender ini, peserta diwajibkan memenuhi ketentuan perizinan usaha. Dokumen yang diminta meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan Sertifikat Standar sesuai Lembar Data Kualifikasi (LDK) dalam dokumen pemilihan.

Peserta harus memiliki status wajib pajak yang valid berdasarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak. Kapasitas perusahaan untuk mengikatkan diri dalam kontrak dibuktikan melalui akta pendirian atau perubahannya serta KTP.

Apabila dikuasakan, peserta harus menyertakan surat kuasa dan bukti bahwa penerima kuasa merupakan pegawai tetap. Peserta juga wajib menyetujui pakta integritas serta surat pernyataan peserta. Persyaratan kualifikasi lainnya mengikuti LDK.

Ringkasan persyaratan turut mengatur peserta yang membentuk konsorsium, kerja sama operasi (KSO), kemitraan, atau bentuk kerja sama lainnya. Mereka diwajibkan mempunyai perjanjian kerja sama.

Ada enam kombinasi KSO yang dicantumkan: usaha nonkecil dengan nonkecil, nonkecil dengan kecil, nonkecil dengan koperasi, kecil dengan kecil, kecil dengan koperasi, serta koperasi dengan koperasi.

Perusahaan pemimpin KSO harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi daripada anggotanya. Jumlah anggota dibatasi paling banyak tiga perusahaan untuk pekerjaan tidak kompleks dan lima perusahaan untuk pekerjaan kompleks.

Ketentuan SBU dalam ringkasan tersebut menyebut paling banyak satu SBU untuk pekerjaan berkualifikasi kecil. Adapun pekerjaan berkualifikasi menengah atau besar mensyaratkan paling banyak dua SBU.

Dari sisi teknis, peserta diminta memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah, swasta, maupun sebagai subkontraktor. Peserta juga harus memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Terdapat pengecualian pengalaman bagi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun dan belum memiliki pengalaman, untuk paket bernilai paling banyak Rp2,5 miliar.

Sementara untuk paket di atas Rp2,5 miliar hingga Rp15 miliar, usaha kecil yang baru berdiri tersebut disyaratkan memiliki satu pengalaman pada bidang yang sama.

Pagu rehabilitasi ruang terbuka Gedung Pemuda berada di bawah Rp2,5 miliar. Namun, data peserta tidak memuat usia masing-masing perusahaan sehingga penerapan pengecualian tersebut tidak dapat dinilai dari tabel ini saja.

Di luar persyaratan peserta, rincian hasil pekerjaan juga perlu diperjelas. Data mencantumkan tautan berjudul Uraian Singkat Pekerjaan RTH Gedung Pemuda.pdf, tetapi tabel yang tersedia belum menjabarkan luas area, volume pekerjaan, jenis material, fasilitas yang direhabilitasi, ataupun durasi pelaksanaan.

Rincian itulah yang diperlukan untuk menilai kesesuaian anggaran dengan pekerjaan yang akan diterima masyarakat.

Kedekatan harga dengan HPS, hanya satu nilai penawaran yang tercantum, serta nominal negosiasi yang tetap sama belum membuktikan pengaturan tender atau penggelembungan harga. Ketiganya menjadi titik yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pengelola pengadaan.

Bahan yang tersedia juga belum memuat keterangan dari dinas terkait, kelompok kerja pemilihan, maupun CV Graha Putra Konstruksi mengenai proses evaluasi dan negosiasi.

Bagi warga Muara Bulian, pertanyaan akhirnya konkret: dengan pagu hampir Rp2 miliar, bagian mana dari ruang terbuka Gedung Pemuda yang akan diperbaiki, fasilitas apa yang dihasilkan, dan kapan hasilnya bisa digunakan? (*)

BeritaSatu Network