MPW Notaris Jambi Periksa Protokol Notaris di Sarolangun, Tertib Administrasi Jadi Fokus

WIB
Ist

Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi melaksanakan pemeriksaan berkala protokol notaris di Kabupaten Sarolangun, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris guna memastikan tertib administrasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan profesionalitas notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, selaku Ketua Tim Pemeriksa, bersama anggota tim pemeriksa dan Sekretaris Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi protokol notaris, termasuk pengelolaan, penataan, dan penyimpanan dokumen yang menjadi bagian dari kewajiban notaris. Pemeriksaan juga mencakup pemenuhan kewajiban notaris dalam menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memastikan tertib administrasi, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi notaris dalam pengelolaan protokol. Temuan dan hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembinaan serta tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaksanaan jabatan notaris.

Melalui pemeriksaan berkala ini, MPW Notaris Provinsi Jambi juga menekankan pentingnya tanggung jawab notaris dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan kerahasiaan protokol notaris sebagai bagian dari dokumen negara yang harus dipelihara sesuai ketentuan hukum. Pengelolaan protokol yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggunakan jasa notaris.

Dari kegiatan tersebut, tim pemeriksa memperoleh bahan evaluasi mengenai kelengkapan administrasi dan pengelolaan protokol notaris di Kabupaten Sarolangun, termasuk hal-hal yang memerlukan perhatian, perbaikan, maupun pembinaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi MPW Notaris Provinsi Jambi dalam melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangannya.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan pembinaan notaris secara berkelanjutan. Melalui pengawasan yang konsisten dan terarah, diharapkan para notaris semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jabatannya, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

BeritaSatu Network