Kemenkum Jambi Perkuat Pembinaan Notaris, Tiga Unsur Dilibatkan dalam Pengawasan

WIB
Ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi, secara resmi membuka Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Provinsi Jambi.

Rapat ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi dalam memastikan pelaksanaan tugas serta kewenangan notaris berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Majelis Pengawas Wilayah berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi melibatkan tiga unsur keanggotaan, yakni unsur pemerintah, unsur notaris, dan unsur akademisi. Keterlibatan ketiga unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan mekanisme pengawasan yang objektif, profesional, dan berimbang. Sinergi antarelemen diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus menjaga marwah dan kehormatan jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum.

Rapat Majelis Pengawas Wilayah juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan jabatan notaris serta mengidentifikasi berbagai aspek yang memerlukan perhatian dalam proses pembinaan dan pengawasan. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan preventif guna meminimalkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kode etik jabatan notaris.

Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan menjadi hal penting untuk memastikan setiap notaris menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penyelenggaraan rapat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan jabatan notaris. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat di Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network