Industri Konstruksi Tertekan, AKI Soroti Restitusi Pajak hingga Lonjakan Biaya Proyek

WIB
ist

JAKARTA - Industri jasa konstruksi nasional sedang menghadapi tekanan dari berbagai arah. Biaya material naik, bahan bakar industri mahal, restitusi pajak tertahan, sementara ruang pekerjaan dari belanja infrastruktur dinilai semakin terbatas.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Djoko Sarwono menggambarkan situasinya dengan kalimat pendek.

“Yang sekarang kami hadapi adalah industri jasa konstruksi yang sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya dalam pertemuan dengan media, Selasa (15/9/2026).

AKI menaungi 117 perusahaan konstruksi, mayoritas kontraktor besar. Pada awal Agustus 2026, Djoko menyebut sekitar 20 dari 117 anggota atau 19 persen sudah berada dalam kategori “sakit” dan terancam kolaps. Ia juga menyebut anggota AKI menguasai porsi besar pasar infrastruktur nasional.

Catatan soal 20 Perusahaan

Ada satu hal yang perlu dibedakan.

Materi terbaru yang beredar menyebut sekitar 20 perusahaan anggota AKI telah “gulung tikar” sepanjang 2025 hingga Agustus 2026.

Namun pernyataan AKI yang dipublikasikan pada 1 Agustus 2026 masih menyebut 20 perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang “sakit” atau terancam kolaps, bukan seluruhnya telah berhenti beroperasi.

Karena itu, tanpa daftar perusahaan dan status masing-masing dari AKI, angka 20 lebih aman disebut sebagai anggota yang sedang mengalami tekanan berat atau berada dalam kondisi kritis.

Harga Minyak Menjalar ke Biaya Proyek

Tekanan terbesar datang dari kenaikan biaya konstruksi.

Menurut data AKI yang dipublikasikan sebelumnya, sejak 28 Februari hingga 1 Juli 2026 harga minyak meningkat 37,41 persen. Pada periode tersebut, solar industri disebut naik 41,52 persen, besi beton 27,78 persen, dan aspal 23,85 persen.

Kenaikan tersebut tidak berhenti pada harga material.

Operasional alat berat ikut mahal.

Transportasi naik.

Logistik meningkat.

Dan proyek yang sudah terikat kontrak harus tetap berjalan dengan struktur harga lama.

Djoko mengatakan situasi menjadi lebih berat untuk proyek di luar Jawa karena ketersediaan BBM industri di sejumlah daerah juga terbatas.

Kontraktor Minta Eskalasi Harga

AKI meminta pemerintah memberi ruang penyesuaian harga kontrak akibat lonjakan biaya.

Persoalannya, mekanisme eskalasi yang tersedia dinilai belum sepenuhnya menangkap lonjakan aktual biaya BBM dan material.

“Padahal harga BBM itu yang tadinya Rp17.000 sudah jadi Rp33.000, 100 persen. Tidak bisa,” kata Djoko.

Kontraktor berada dalam posisi sulit.

Di satu sisi harus memenuhi spesifikasi, jadwal dan mutu pekerjaan.

Di sisi lain, komponen biaya bergerak jauh lebih cepat dibanding asumsi ketika kontrak ditandatangani.

Restitusi Pajak Tekan Arus Kas

Masalah berikutnya menyangkut restitusi Pajak Pertambahan Nilai.

AKI sebelumnya menyebut akumulasi restitusi PPN anggota yang masih tertahan mencapai puluhan triliun rupiah. Nilainya berbeda-beda pada setiap perusahaan, mulai ratusan miliar hingga sekitar Rp3,4 triliun pada satu perusahaan.

Djoko menjelaskan masalah tersebut berat bagi kontraktor karena margin bisnis konstruksi relatif tipis.

“Kami, keuntungan kami antara 2-3 persen. Sementara PPN yang sudah kami titipkan kepada pemerintah karena wajib pungut itu 11 persen,” katanya.

Pada awal Agustus, AKI juga menyebut tertahannya restitusi berdampak langsung terhadap kas perusahaan dan kemampuan membayar vendor maupun subkontraktor.

Uang Mengendap, Modal Kerja Ikut Hilang

Bagi perusahaan konstruksi, kas adalah darah operasi.

Material harus dibeli.

Alat berat dibayar.

Subkontraktor harus menerima pembayaran.

Upah pekerja terus berjalan.

Karena itu, restitusi yang tertahan lama bukan hanya persoalan administrasi pajak.

Dana yang belum kembali tidak dapat diputar menjadi modal kerja.

Djoko menggambarkan Rp1 triliun kas yang tertahan bisa berdampak jauh lebih besar terhadap kemampuan perusahaan membiayai proyek ketika struktur pembiayaan juga melibatkan pinjaman bank.

Belanja Infrastruktur Ikut Disorot

AKI juga menyoroti menyempitnya ruang belanja infrastruktur.

Sebagai pembanding, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun.

Namun angka sekitar Rp70 triliun yang kerap disebut untuk 2026 perlu ditempatkan secara tepat.

Rp70,86 triliun merupakan pagu indikatif awal Kementerian PU, bukan total seluruh anggaran infrastruktur nasional. Pagu Kementerian PU kemudian dinaikkan dan ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun.

Artinya, membandingkan Rp400 triliun dengan Rp70 triliun secara langsung bisa menyesatkan karena cakupan keduanya berbeda.

Meski demikian, Djoko tetap menilai pelaku usaha merasakan ruang pekerjaan yang menyusut dan mulai lebih berhati-hati melakukan investasi.

“Karena kami melihat pemerintah pun juga separuh hati untuk menaruh di infrastruktur, kami dari pihak swasta juga separuh hati untuk berinvestasi,” ujarnya.

Kontribusi Konstruksi ke Ekonomi Besar

Djoko menyebut kontribusi konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto selama ini sekitar 9,92 persen.

Angka 9,92 persen memang tercatat dalam data BPS untuk kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB Indonesia pada 2023.

AKI memperkirakan kontribusi itu dapat melemah pada 2026 bila tekanan industri berlanjut.

Namun proyeksi penurunan ke kisaran 6-7 persen masih merupakan perkiraan AKI, bukan realisasi PDB resmi BPS.

Proyek Infrastruktur Ikut Jadi Kekhawatiran

Djoko juga menyinggung sejumlah proyek besar.

Salah satunya Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi atau Prosiwangi.

Status proyek perlu dibaca secara hati-hati. Pada Juli 2026, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali menyatakan ruas Gending-Besuki belum beroperasi karena masih memenuhi persyaratan laik fungsi, bukan dinyatakan berhenti secara keseluruhan.

AKI juga menyinggung Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan.

Proyek KPBU tersebut memang telah beroperasi, dan pemerintah sebelumnya mengakui masih ada tantangan dalam pemanfaatan kapasitas serta kesiapan jaringan distribusi di sisi hilir.

Djoko menggunakan kasus tersebut untuk menunjukkan bahwa investasi infrastruktur membutuhkan kepastian pembayaran dan keberlanjutan arus pendapatan.

“Business is business. Nobody willing to suffer kalau kita doing business,” katanya.

Investor Asing Mulai Lebih Hati-hati

AKI juga melihat persoalan kepastian proyek sebagai faktor yang memengaruhi kepercayaan investor.

Menurut Djoko, investor dari Jepang, Singapura, Korea Selatan hingga kawasan Timur Tengah tetap tertarik terhadap pasar Indonesia, tetapi membutuhkan kepastian pengembalian investasi.

Biaya pembiayaan menjadi persoalan lain.

Ia membandingkan tingkat bunga kredit konstruksi Indonesia yang disebut berkisar 10-11 persen dengan Jepang yang jauh lebih rendah.

Kondisi itu membuat proyek KPBU sangat bergantung pada struktur risiko dan dukungan pemerintah yang jelas.

Salah satu instrumen yang selama ini digunakan adalah Viability Gap Fund (VGF). Kementerian Keuangan sendiri menjelaskan VGF digunakan untuk meningkatkan kelayakan proyek KPBU, termasuk pada proyek SPAM Umbulan.

Harapan Mengarah ke Menteri Keuangan Baru

Sorotan kini juga mengarah ke Kementerian Keuangan.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

AKI berharap pergantian tersebut membuka ruang penyelesaian persoalan restitusi yang selama ini dikeluhkan kontraktor.

Bagi industri, isu yang diminta segera diurai bukan hanya soal pajak.

Tetapi juga kepastian eskalasi kontrak.

Biaya pendanaan.

Ketersediaan BBM industri.

Hingga kesinambungan proyek.

Industri Konstruksi Menunggu Kepastian

Tekanan industri konstruksi saat ini datang bersamaan.

Harga material naik.

Kas tertahan.

Bunga kredit tinggi.

Dan sejumlah pelaku usaha menilai volume pekerjaan semakin terbatas.

Kondisi tersebut membuat perusahaan yang margin keuntungannya tipis memiliki ruang semakin sempit untuk menyerap guncangan.

Peringatan AKI menunjukkan bahwa masalah konstruksi bukan hanya urusan kontraktor. Ketika perusahaan kehilangan likuiditas dan investasi tertahan, efeknya dapat bergerak ke pemasok material, subkontraktor, pekerja, perbankan hingga proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Karena itu, angka-angka yang disampaikan AKI kini menunggu satu hal: respons kebijakan yang konkret. (*)

BeritaSatu Network