Seleksi MagangHub Kemnaker 2026 di Kemenkum Jambi Masuk Tahap Wawancara

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan tahapan wawancara Seleksi Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 Tahun 2026 yang berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi, Selasa (15/09/2026).

Tahapan wawancara ini merupakan bagian dari proses seleksi peserta MagangHub Kemnaker yang bertujuan untuk menggali kompetensi, pengalaman, portofolio, serta motivasi calon peserta sesuai dengan kebutuhan unit kerja penempatan. Proses seleksi dilakukan secara profesional dan objektif guna memperoleh peserta yang memiliki kesiapan serta kemampuan yang sesuai dengan bidang tugas yang tersedia.

Pelaksanaan wawancara dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Jambi, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bagian Umum Ermasdon.

Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan sejumlah pertanyaan terkait profil diri, latar belakang pendidikan, pengalaman organisasi maupun pekerjaan, kemampuan teknis sesuai posisi yang dilamar, pemahaman terhadap tugas dan fungsi instansi, serta kesiapan dalam mengikuti program magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.

Selain penilaian kompetensi, proses wawancara juga menggali motivasi peserta, kemampuan komunikasi, pola berpikir dalam menyelesaikan permasalahan, serta kesiapan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja pemerintahan. Hal ini menjadi aspek penting dalam memastikan peserta magang mampu memberikan kontribusi positif selama mengikuti program.

Melalui pelaksanaan seleksi wawancara ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen mendukung program MagangHub Kemnaker sebagai salah satu upaya pengembangan kompetensi generasi muda melalui pengalaman kerja langsung di lingkungan instansi pemerintah.

Seluruh rangkaian proses seleksi MagangHub Kemnaker dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Peserta yang mengikuti tahapan seleksi diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan profesional, memperluas wawasan kerja, serta memperoleh pengalaman dalam mendukung pelayanan publik di bidang hukum. (*)

BeritaSatu Network