JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meminta sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait diperkuat untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal itu disampaikan Abdullah Sani saat membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
Sosialisasi tersebut digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.
Dalam arahannya, Wagub Sani mengatakan program keringanan PKB merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, optimalisasi program membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar informasi mengenai keringanan pajak dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Ia mengapresiasi perangkat daerah dan pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Wagub Sani juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak.
Pajak Jadi Sumber Penting Pembangunan Daerah
Abdullah Sani menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Jambi.
Menurutnya, penerimaan pajak dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan hingga kebersihan lingkungan.
“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan animo dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026.
Wagub Sani juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antarinstansi agar program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelayanan Publik Jadi Kunci
Selain sosialisasi, Wagub Sani menilai peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu kunci keberhasilan program keringanan PKB.
Pelayanan yang semakin mudah dan baik diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan PKB Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., serta Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang mewakili Kapolda Jambi.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, S.E., M.M., perwakilan perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.
Sosialisasi tersebut juga diisi dengan paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, sesi tanya jawab serta koordinasi teknis terkait pelaksanaan Program Keringanan PKB Tahun 2026. (*)