Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin kembali meraih prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Merangin berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Merangin M Syukur didampingi Ketua DPRD Merangin Rivaldi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Penyerahan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Merangin yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Merangin M Syukur menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ia menyebut capaian itu tidak lepas dari peran tim anggaran, organisasi perangkat daerah atau OPD, serta dukungan DPRD Merangin.
“Penghargaan WTP ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar M Syukur.
M Syukur menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, opini WTP merupakan standar minimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri. Pemkab Merangin disebut akan terus melakukan pembenahan berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.
“Catatan dan masukan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti. Tujuannya agar kualitas perencanaan, penganggaran, dan belanja daerah semakin baik sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP.
Selain itu, laporan tersebut juga didukung sistem pengendalian internal yang memadai dan dinilai patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Tata kelola keuangan yang baik juga menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP tahun ini, Pemkab Merangin berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Bagi Pemkab Merangin, WTP bukan garis akhir. Predikat itu justru menjadi pengingat bahwa pengelolaan uang rakyat harus terus dijaga, diawasi, dan diarahkan agar benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang terasa.(*)