standar akuntansi pemerintahan

BPK RI Soroti Belanja Dinas Pendidikan Batang Hari, Rp26,36 Miliar Aset Tetap Nyimpang ke “Kamar” Barang dan Jasa

Muara Bulian — Angkanya tidak kecil, Rp26,36 miliar. Bukan uang receh. Bukan pula sekadar salah ketik. Dalam LHP Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, BPK menemukan ketidaktepatan klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan ini masuk dalam kelompok Belanja, tepatnya pada halaman 24 Buku II LHP BPK.

Audit BPK RI 2026 endus Kejanggalan, Kebijakan Penyusutan Aset Muaro Jambi Tak Sesuai Aturan, Selisih Rp31,75 Miliar

MUARO JAMBI — Temuan ini tidak berbunyi seperti proyek jalan yang kurang volume atau perjalanan dinas yang dipersoalkan. Temuan ini lebih senyap, cara Pemkab Muaro Jambi menghitung penyusutan aset tetap.

Dalam LHP BPK, masalah itu diberi judul “Periode Penghitungan Penyusutan pada Aset Tetap Tidak Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.”