Proyek Jambi

Tender 3 Puskesmas Rp 8,5 M di Sarolangun Disorot, Nando: Syaratnya Beda-Beda, Ada Apa Ini?

Tiga proyek pembangunan puskesmas di Kabupaten Sarolangun kini tengah memasuki tahapan proses tender. Nilainya tak kecil, total mencapai Rp 8,5 miliar. Tiga paket proyek ini meliputi Puskesmas Mersip dan Mandiangin Timur (masing-masing Rp 2 miliar), serta Puskesmas Singkut senilai Rp 4,5 miliar.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Yunipan Pirnando, secara terbuka menyampaikan kekhawatiran akan independensi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja pengadaan dalam proyek tersebut.

Sempat Memanas, Tender SPAM Bungo Akhirnya Disikat CV Gunung Sago Perkasa dan CV Putra Bintang

Meski sempat memanas, Pokja Bungo tak gentar. Mereka tetap melanjutkan tender dua paket proyek SPAM di Bungo dan akhirnya menetapkan pemenang. Untuk SPAM jaringan perpipaan Desa Sungai Puri Kecataman Tanah Sepenggal Lintas senilai Rp 1,2 miliar dimenangkan CV Gunung Sago Perkasa. Sedangkan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Empelu Kecataman Tanah Sepenggal dimenangkan CV Putra Bintang.

Bagaimana jalannya proses tender?

Berikut penelusuran tim Jambi Link di lapangan.

TEGAR Desak Bupati Bungo Batalkan tender Pustu Taman Agung

Kegaduhan tender proyek di Kabupaten Bungo belum juga reda. Kali ini, tekanan datang dari lembaga pengawas independen. Direktur Eksekutif TEGAR (Transparansi & Etika Gerakan Rakyat), Erwin Munas, mendesak Bupati Bungo Dedy Putra untuk membatalkan hasil tender Pustu Taman Agung yang dinilai sarat masalah.

Bukan sekadar membatalkan, Erwin juga menyerukan tindakan tegas terhadap Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani tender tersebut. Jika terbukti lalai atau melakukan pembiaran atas pelanggaran aturan, katanya, Pokja harus dibubarkan dan diganti.

Proyek Perdana Era Bupati Syukur, Gedung Farmasi Rp 7,5 M Diluncurkan

Panggung proyek tahun anggaran 2025 resmi dibuka di Kabupaten Merangin. Dan yang menjadi pembuka babak baru ini bukan proyek kecil, melainkan proyek pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi dengan nilai jumbo Rp 7,5 miliar.

Yang menarik, ini proyek besar pertama yang diluncurkan setelah M. Syukur resmi dilantik sebagai Bupati Merangin. Dan publik, seperti biasa, tak hanya ingin melihat kontrak ditandatangani. Tapi, juga ingin tahu
apakah tender akan berlangsung jujur? Atau hanya pergantian nama dari wajah lama?

KPK Diminta Turun: Dugaan Pemalsuan Dokumen Tender Menguat!

Praktik tender proyek di Tanjung Jabung Barat tengah disorot. Banyak temuan pengadaan proyek pemerintah itu, diwarnai cacat hukum. Mulai dari dokumen bermasalah, hingga keberadaan penyedia jasa yang tak jelas wujudnya.

Beberapa temuan di lapangan menunjukkan dokumen penyedia yang tak memenuhi syarat, tapi tetap diloloskan.

Terbaru, tim Jambi Link menemukan proyek Review RDTR Kawasan Perkotaan Pelabuhan Dagang, dengan nilai HPS Rp 500 juta, berada di bawah Dinas PUPR Tanjab Barat, juga cacat administrasi.

Masalahnya begini.

Tender Bermasalah di Tanjab Barat Didorong Masuk Jalur KPK

Satu proyek bermasalah bisa dianggap celah. Dua proyek berturut-turut yang dimenangkan perusahaan dengan legalitas cacat—itu alarm.

Ritas Mairiyanto, Wakil Ketua 1 Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, turun tangan dan bersuara lantang. Ia menyebut kemenangan CV Sumber Abadi Sentosa dalam dua tender besar di Tanjung Jabung Barat adalah persoalan serius—bukan kesalahan teknis biasa.

Menang Tender, Tapi Tak Punya SBU Sah? Proyek Masjid Rp 2 Miliar Dihantui Dugaan Pelanggaran

Pekerjaan ini sangat mulia. Namanya rehabilitasi berat Masjid Syaikh Utsman Tungkal. Nilainya bukan main, Rp 2 miliar dari APBD. Tapi, di balik niat suci membangun rumah ibadah itu, terselip alur pengadaan yang memunculkan tanda tanya besar. Apakah perusahaan yang menang benar-benar layak secara administratif dan legal?

Pemenangnya adalah CV Sumber Abadi Sentosa. Perusahaan dengan kualifikasi usaha kecil yang mencantumkan alamatnya di JL. BAHAGIA TUNGKAL IV KOTA Tanjung Jabung Barat. Proyek ditenderkan secara terbuka dengan metode harga terendah sistem gugur.

Jejak Janggal CV Keina Karya Utama di Dua Proyek Rp 16 Miliar

Dalam rentang waktu yang nyaris bersamaan, dua proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diumumkan pemenangnya. Yang satu untuk pembangunan dan penataan drainase kota Kuala Tungkal senilai Rp 12 miliar, yang satu lagi proyek pintu air Parit 10 senilai Rp 4,09 miliar. Kedua proyek disikat oleh satu nama, CV Keina Karya Utama.

Bagaimana rekam jejak CV Keina Karya Utama di dua proyek itu?

Berikut penelusuran tim Jambi Link di lapangan.

Proyek Jalan Rp 36,9 Miliar Hanya Dilelang ke Satu Penawar, Apa yang Salah?

Nilai proyek itu hampir di angka Rp 37 miliar. Inilah paket proyek terbesar, di tahun anggaran 2025 Pemkab Tanjung Jabung Barat. Proyek ini bernama "Peningkatan Jalan Teluk Serdang Kecamatan Betara (DAK Tahap II)".

Sebanyak delapan perusahaan tercatat mengakses dan mengunggah dokumen tender. Tapi saat waktu penawaran ditutup, publik mendapati fakta yang mengejutkan, hanya satu peserta yang benar-benar mengajukan harga.

Dugaan Cacat Tender Proyek Rp 4 M Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I

Di atas kertas, ini tampak seperti proyek normal. Tapi di balik susunan dokumen dan angka-angka administratif itu, terdapat lubang yang cukup besar untuk dilalui satu truk penuh tanda tanya.

Nama proyeknya Pembangunan Pintu Air Parit 10. Proyeknya terletak di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Nilainya...wow...tidak kecil—Rp 4,09 miliar. Ini adalah budget anggaran yang semestinya menjanjikan pengendalian air yang lebih baik bagi warga, terutama di wilayah yang sering tergenang saat hujan deras dan pasang air laut.