SUNGAI PENUH - Sejumlah petani di Kabupaten Kerinci mempertanyakan pembayaran hasil panen padi yang mereka sebut belum diselesaikan oleh AM, yang disebut merupakan PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Salah satu nilai pembayaran yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp13 juta.
Para petani mengatakan padi tersebut telah diserahkan kepada pembeli berdasarkan kesepakatan pembayaran yang dibuat sebelumnya.
Namun, menurut keterangan mereka, pembayaran yang dijanjikan belum seluruhnya diterima.
Para petani mengaku sudah melakukan sejumlah upaya penagihan.
Mereka menyebut telah menghubungi Andaris hingga mendatangi kediamannya.
Namun hingga persoalan tersebut disampaikan kepada media, mereka mengatakan pembayaran masih belum seluruhnya diselesaikan.
Petani Mengaku Butuh Uang untuk Modal Sawah
Menurut keterangan para petani, uang hasil penjualan padi tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus modal kembali menggarap sawah.
Mereka mengatakan proses mendapatkan hasil panen membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Mulai dari mengolah lahan, menanam, melakukan perawatan hingga panen.
Para petani menyebut hasil panen kemudian diserahkan berdasarkan kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah transaksi.
Salah seorang petani, Ayah Abid, meminta pembayaran segera diselesaikan.
“Kalau memang ingin membayar, jangan banyak alasan seperti anak kecil. Sakit bukan alasan untuk tidak membayar. Yang kami tunggu adalah hak kami segera diselesaikan,” kata Ayah Abid.
JambiLink mengonfirmasi persoalan tersebut kepada AM pada Minggu (2/8/2026).
Dalam keterangannya, ia membenarkan adanya kesepakatan pembayaran dengan salah seorang penjual padi yang dikenal dengan nama Mama Omil.
Ketika ditanyakan mengenai pembayaran sekitar Rp13 juta tersebut, AM mengatakan sudah ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak penjual.
“Kami sudah sepakat. Waktu ingin membayar, saya sedang sakit,” katanya.
AM juga membantah memiliki niat untuk tidak melakukan pembayaran.
Petani Sebut Ada Pihak Lain
Menurut pengakuan para petani, terdapat pula sejumlah pihak lain yang disebut mengalami persoalan pembayaran serupa.
Mereka mengatakan di antara pihak tersebut ada yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Andaris.
Namun, JambiLink belum memperoleh keterangan langsung dari pihak-pihak lain yang dimaksud.
Jumlah orang maupun total nilai pembayaran yang disebut belum diselesaikan juga belum dapat dipastikan berdasarkan data yang tersedia.
Minta Persoalan Diselesaikan
Para petani meminta pembayaran hasil panen yang masih mereka persoalkan segera diselesaikan.
Mereka juga meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh melakukan pemeriksaan apabila terdapat pengaduan terkait AM sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari BKPSDM Kota Sungai Penuh mengenai permintaan para petani tersebut.
Belum diperoleh pula informasi mengenai adanya hasil pemeriksaan instansi kepegawaian terhadap persoalan ini.
Para petani, di sisi lain, mengatakan mereka masih menunggu pembayaran tersebut diselesaikan.
“Yang kami tunggu adalah hak kami segera diselesaikan,” kata Ayah Abid. (*)