Rincian 23 Paket Proyek PUPR Rp 32,7 Miliar di Merangin, Waspadai Modus Pola Pendamping!

WIB
ist

Merangin - Kue proyek APBD Kabupaten Merangin 2026 mulai keluar dari oven.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin menggelontorkan sedikitnya 23 paket pekerjaan yang kini bergerak dalam proses pemilihan penyedia.

Nilainya besar.

Berdasarkan data yang dihimpun JambiLink, total pagu 23 paket tersebut mencapai sekitar Rp32,749 miliar. Sebanyak 20 di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi dengan pagu sekitar Rp31,849 miliar. Tiga paket lainnya berupa jasa konsultansi dengan total pagu Rp900 juta.

Namun di balik tumpukan proyek itu, ada pola yang menarik perhatian.

Pada 20 paket konstruksi tercatat total 62 entri kepesertaan. Tetapi harga penawaran yang terlihat hanya 20.

Lebih tajam lagi, dari 20 paket tersebut, 18 paket hanya menampilkan satu perusahaan yang benar-benar memasukkan harga.

Hanya satu paket yang memperlihatkan dua harga.

Satu paket lainnya bahkan belum menunjukkan harga penawaran sama sekali.

Ramai di daftar.

Sepi di gelanggang.

Dan satu tender sudah lebih dulu tersandung.

Tender Penanganan Jalan Simpang Sungai Putih-Simpang Bukit Beringin harus diulang dengan alasan yang sangat terang: ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan pengadaan pemerintah.

Artinya, sebelum kontraktornya diuji, dokumen buatan penyelenggara tendernya sendiri sudah lebih dulu bermasalah.

Tender Ulang karena Dokumen Pemilihan Salah

Paket Simpang Sungai Putih-Simpang Bukit Beringin memiliki pagu Rp1.000.224.000 dan HPS Rp996.880.000.

Tender ulang dibuat pada 5 Agustus 2026.

Dalam sistem tercatat alasan pengulangan: “Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.”

Ini bukan tudingan peserta.

Alasan tersebut tercatat sebagai dasar tender diulang.

Proses saat ini sudah kembali masuk evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Tiga perusahaan masuk daftar: CV Fariq Kontrindo, CV Putra Bintang dan CV Kirana Citra Lestari.

Tetapi hanya CV Fariq Kontrindo yang terlihat memasukkan penawaran: Rp991.848.246,45.

Selisihnya dengan HPS hanya sekitar Rp5,03 juta atau 0,50 persen.

Tender ulang sendiri merupakan mekanisme korektif dalam pengadaan dan tidak otomatis berarti ada perbuatan melawan hukum. Namun fakta bahwa dokumen awal harus dibatalkan karena kesalahan tentu menjadi alarm agar dokumen hasil perbaikan tidak kembali mengandung syarat diskriminatif atau kesalahan substansial.

Kerangka pengadaan yang berlaku saat ini adalah Perpres 16/2018 yang terakhir diubah melalui Perpres 46/2025 dan berlaku sejak 30 April 2025.

19 dari 20 HPS Nyaris Menempel Pagu

Ada angka lain yang jauh lebih menarik.

Dari 20 proyek konstruksi yang dianalisis, 19 paket memiliki HPS sedikitnya sekitar 99,6 persen dari pagu.

Jika satu paket yang menjadi pengecualian dikeluarkan, total pagu 19 paket mencapai sekitar Rp28,762 miliar.

Total HPS-nya sekitar Rp28,710 miliar.

Selisih seluruhnya cuma sekitar Rp51,75 juta, atau 0,18 persen.

Dengan kata lain, secara agregat HPS 19 paket itu mencapai sekitar 99,82 persen dari pagu.

Pagu dan HPS berjalan nyaris bergandengan tangan.

Bahkan pada Pembangunan Turap Ruas Jalan Simpang Lubuk Gaung-Rantau Alai, pagunya Rp751.212.000 dan HPS Rp751.139.095.

Selisihnya cuma Rp72.905.

HPS mencapai sekitar 99,99 persen pagu.

Pada Jalan Mampun Baru-Simpang Meranti, pagu Rp2.000.916.000 dan HPS Rp1.999.688.115. Selisih Rp1,227 juta.

Pada Jalan Simpang Pematang Kancil-Simpang Pelakar Jaya, pagu Rp1.600.800.000 dan HPS Rp1.599.551.000.

Selisih Rp1,249 juta.

Harga yang dekat dengan pagu tidak otomatis bermasalah. HPS memang merupakan perkiraan harga yang ditetapkan PPK dengan memperhitungkan biaya tidak langsung, keuntungan, dan PPN.

Tetapi semakin rapat HPS terhadap pagu, semakin penting dokumen penyusunannya dapat diuji.

Berapa harga material?

Berapa upah?

Berapa biaya alat?

Kapan survei dilakukan?

Siapa sumber pembandingnya?

Yang Satu Justru Jomplang Rp651 Juta

Di tengah 19 HPS yang nyaris menempel pagu, satu paket justru melompat ke arah sebaliknya.

Penanganan Jalan Tambang Emas-Lantak Seribu memiliki pagu Rp3.086.856.000.

Tetapi HPS-nya hanya Rp2.434.977.940.

Selisihnya mencapai Rp651.878.060.

HPS paket tersebut hanya sekitar 78,88 persen dari pagu.

Kontras sekali dibandingkan paket-paket lain.

CV Mulia Ardhana menjadi satu-satunya perusahaan yang terlihat memasukkan harga sebesar Rp2.418.418.007,51.

Frento dan CV Kirana Citra Lestari tercatat sebagai peserta, tetapi tidak terlihat memasukkan harga.

Perbedaan pagu dan HPS yang Rp651 juta itu tidak otomatis merupakan kesalahan.

Bisa saja terjadi perubahan ruang lingkup, volume, perencanaan teknis, atau hasil penyusunan HPS yang memang lebih rendah dibandingkan anggaran awal.

Tetapi PUPR Merangin perlu menjelaskannya.

Mengapa hampir semua paket lain HPS-nya menempel 99 persen lebih terhadap pagu, sementara paket Tambang Emas-Lantak Seribu jatuh ke 78,88 persen?

14 Penawaran Cuma Turun Kurang dari 1 Persen

Pola berikutnya muncul dari harga peserta.

Dari 19 paket konstruksi yang sudah memperlihatkan harga, 14 penawaran terendah yang terlihat hanya berada kurang dari 1 persen di bawah HPS.

Pada Mampun Baru-Simpang Meranti, CV Bintang Kerinci menawarkan Rp1.993.788.489,83 dari HPS Rp1.999.688.115.

Turunnya cuma sekitar 0,30 persen.

Pada Simpang Talang Tembago-Talang Tembago, CV Fariq Kontrindo menawarkan Rp687.651.290,66 dari HPS Rp689.980.920.

Selisihnya sekitar 0,34 persen.

Pada Muara Panco-Simpang Renah Medan, CV Tirta Synergi Utama memasukkan Rp1.493.564.892,33 dari HPS Rp1.498.806.000.

Sekitar 0,35 persen di bawah HPS.

Jalan Dalam Kota Bangko juga tipis.

Frento menawarkan bulat Rp2,98 miliar dari HPS Rp2.993.824.000.

Turun sekitar 0,46 persen.

Sekali lagi, harga dekat HPS bukan bukti HPS bocor.

Tetapi dengan kompetisi harga yang sangat tipis, Pokja dan PPK harus memastikan kerahasiaan rincian HPS serta dasar pembentukannya benar-benar terjaga.

Jangan sampai HPS yang semestinya menjadi alat menguji kewajaran harga justru berubah menjadi “target harga” bagi peserta.

Dari 62 Entri Peserta, Hanya 20 Harga

Data kepesertaan bahkan lebih menarik.

Bila seluruh 20 paket konstruksi digabung, terdapat sekitar 62 entri peserta.

Namun harga yang terlihat hanya 20.

Itu sekitar 32 persen dari jumlah entri kepesertaan.

Dari 20 paket, 18 hanya memiliki satu harga yang tampil.

Paket Turap Lubuk Gaung-Rantau Alai menjadi pengecualian. Dari tujuh peserta, dua memasukkan harga: Graha Kencana Rp698.585.239,31 dan Sadewa Rp741.988.750,88.

Sedangkan Jalan Simpang Sekancing Ilir-Simpang Sungai Sakai diikuti tiga perusahaan—Zhafirah Mulia Mandiri, CV Berkah Ibnu Jaya dan CV Kirana Citra Lestari—tetapi dalam data yang diberikan belum terlihat harga penawarannya.

Ada pula dua proyek yang hanya memiliki satu peserta sejak awal.

Jalan Simpang Talang Tembago-Talang Tembago cuma diikuti CV Fariq Kontrindo.

Jalan Simpang Pematang Kancil-Simpang Pelakar Jaya hanya diikuti CV Berkah Ibnu Jaya.

Tender yang minim peserta tidak otomatis ilegal.

Tetapi pengadaan pemerintah tetap harus diselenggarakan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel sebagaimana kerangka Perpres pengadaan yang berlaku.

Karena itu, jika kompetisi terus menerus menyusut menjadi satu penawaran, evaluasi terhadap spesifikasi dan persyaratan tender menjadi penting.

Frento dan Mulia Ardhana Muncul 9 Kali

Yang juga menarik adalah kemunculan berulang sejumlah perusahaan.

Dari penelusuran JambiLink terhadap daftar tersebut, Frento muncul dalam sembilan paket.

CV Mulia Ardhana juga muncul sembilan kali.

CV Kirana Citra Lestari muncul enam kali.

CV Duo AnaQiu juga enam kali.

Namun frekuensi mendaftar tak selalu sama dengan frekuensi menawar.

Frento, misalnya, dalam data yang tersedia terlihat memasukkan harga pada Jalan Gading Jaya-Simpang Muara Delang sebesar Rp2.975.000.000,12 serta Jalan Dalam Kota Bangko Rp2,98 miliar.

Pada paket lain, namanya muncul tetapi harga tak terlihat.

CV Mulia Ardhana juga muncul berulang, tetapi harga terlihat pada Muara Kibul-Ngaol sebesar Rp1.982.009.792,76 dan Tambang Emas-Lantak Seribu Rp2.418.418.007,51.

CV Kirana Citra Lestari berulang kali masuk daftar, tetapi dalam data yang diberikan belum terlihat satu pun harga yang diajukan.

Begitu pula CV Duo AnaQiu.

Pola perusahaan mendaftar tetapi tidak memasukkan harga bisa terjadi secara normal. Penyedia dapat mempelajari dokumen lalu memutuskan tidak meneruskan penawaran.

Tetapi bila pola tersebut berulang dalam banyak paket yang sama, Pokja sebaiknya memastikan tidak ada hubungan pengendalian, koordinasi dokumen, atau penggunaan perusahaan sebagai pendamping semata.

KPPU memiliki pedoman khusus mengenai larangan persekongkolan tender melalui Peraturan Ketua KPPU Nomor 3 Tahun 2023. Namun persekongkolan hanya dapat dinyatakan setelah terdapat bukti koordinasi atau pengaturan, bukan sekadar karena perusahaan berulang kali muncul dalam daftar peserta.

Ini 20 Paket Konstruksinya

Rangkaian paket yang sedang dievaluasi cukup panjang:

  1. Simpang Sungai Putih-Simpang Bukit Beringin, pagu Rp1.000.224.000, HPS Rp996.880.000. Tender ulang. Tiga peserta; CV Fariq Kontrindo menawar Rp991.848.246,45, sedangkan CV Putra Bintang dan CV Kirana Citra Lestari belum terlihat memasukkan harga.
  2. Rantau Kermas-Tanjung Kasri, pagu Rp1.993.264.000, HPS Rp1.990.511.150. Dua peserta. Zhafirah Mulia Mandiri menawar Rp1.964.304.837,33; PT Samudera Indah belum terlihat memasukkan harga.
  3. Muara Kibul-Ngaol, pagu Rp1.999.902.000, HPS Rp1.995.127.000. Tiga peserta. CV Mulia Ardhana memasukkan Rp1.982.009.792,76. Frento dan CV Wahana Mitra Abadi belum terlihat memasukkan harga.
  4. Mampun Baru-Simpang Meranti, pagu Rp2.000.916.000, HPS Rp1.999.688.115. Dua peserta. CV Bintang Kerinci menawar Rp1.993.788.489,83; CV Kirana Citra Lestari belum terlihat menawar.
  5. Muara Jernih-Danau/Puskesmas Muara Jernih, pagu Rp1.001.088.000, HPS Rp998.013.000. Empat peserta. CV Tunas Baru Utama menawar Rp987.128.590,94. Frento, CV Mulia Ardhana dan Lingkar Roro Jambi belum terlihat memasukkan harga.
  6. Simpang Talang Kawo-Tambang Emas, pagu Rp1.001.486.000, HPS Rp998.231.000. Lima peserta. DD Kontraktor menawar Rp993.555.168,15. Frento, CV Fariq Kontrindo, CV Mulia Ardhana dan CV Grand Indo Mandiri belum terlihat memasukkan harga.
  7. Simpang Papit-Papit, pagu Rp703.644.000, HPS Rp702.187.066. Dua peserta. CV Berkah Ibnu Jaya menawar Rp683.237.813,46, sedangkan CV Duo AnaQiu belum terlihat menawar.
  8. Gading Jaya-Simpang Muara Delang, pagu Rp3.003.264.000, HPS Rp2.999.043.000. Empat peserta. Frento memasukkan Rp2.975.000.000,12. CV Bintang Perdana, CV Mulia Ardhana dan CV Kirana Citra Lestari belum terlihat memasukkan harga.
  9. Turap Ruas Jalan Simpang Lubuk Gaung-Rantau Alai, pagu Rp751.212.000, HPS Rp751.139.095. Tujuh peserta. Graha Kencana menawar Rp698.585.239,31 dan Sadewa Rp741.988.750,88. Lima peserta lainnya belum terlihat memasukkan harga.
  10. Simpang Talang Tembago-Talang Tembago, pagu Rp692.640.000, HPS Rp689.980.920. Cuma satu peserta: CV Fariq Kontrindo dengan penawaran Rp687.651.290,66.
  11. Simpang Seling-Muara Jernih, pagu Rp2.001.174.000, HPS Rp1.996.185.000. Tiga peserta. Arka Jaya Konstruksi menawar Rp1.985.271.641,14. Frento dan CV Mulia Ardhana belum terlihat menawar.
  12. Sungai Ulak-Aur Berduri, pagu Rp703.296.000, HPS Rp701.315.000. Enam peserta. Putra Putra Mandiri menawar Rp694.651.301,79. Lima peserta lainnya belum terlihat memasukkan harga.
  13. Tambang Emas-Lantak Seribu, pagu Rp3.086.856.000, HPS Rp2.434.977.940. CV Mulia Ardhana menawar Rp2.418.418.007,51. Frento dan CV Kirana Citra Lestari belum terlihat menawar.
  14. Simpang Pematang Kancil-Simpang Pelakar Jaya, pagu Rp1.600.800.000, HPS Rp1.599.551.000. Hanya CV Berkah Ibnu Jaya yang tercatat sebagai peserta sekaligus penawar Rp1.563.969.785,36.
  15. Jalan Dalam Kota Bangko, pagu Rp2.999.064.000, HPS Rp2.993.824.000. Tiga peserta. Frento menawar Rp2,98 miliar. PT Indo Limas Konstruksi dan CV Mulia Ardhana belum terlihat memasukkan harga.
  16. Rantau Alai-Pulau Layang, pagu Rp1.801.588.000, HPS Rp1.798.359.000. CV Bintang Kerinci menawar Rp1.787.965.225,26; CV Duo AnaQiu belum terlihat menawar.
  17. Rejosari-Sialang, pagu Rp1.501.016.000, HPS Rp1.499.823.824. CV Tirta Synergi Utama menawar Rp1.491.937.763,32. CV Kirana Citra Lestari tercatat sebagai peserta lainnya.
  18. Simpang Rantau Macang-Tiaro, pagu Rp1.004.920.000, HPS Rp1.002.352.734. CV Putra Nauli menawar Rp995.070.233,96. Frento, CV Mulia Ardhana dan CV Duo AnaQiu belum terlihat menawar.
  19. Simpang Muara Panco-Simpang Renah Medan, pagu Rp1.501.016.000, HPS Rp1.498.806.000. CV Tirta Synergi Utama menawar Rp1.493.564.892,33. CV Duo AnaQiu menjadi peserta lainnya.
  20. Simpang Sekancing Ilir-Simpang Sungai Sakai, pagu Rp1.501.650.000 dan HPS Rp1.499.396.450. Pesertanya Zhafirah Mulia Mandiri, CV Berkah Ibnu Jaya dan CV Kirana Citra Lestari. Dalam data yang tersedia belum terlihat harga penawaran ketiganya.

CV Putra Nauli Muncul Lagi

Nama CV Putra Nauli tentu menarik perhatian.

Perusahaan tersebut muncul sebagai satu-satunya penawar yang terlihat pada Jalan Simpang Rantau Macang-Tiaro dengan harga Rp995,07 juta.

Bagi Pokja, evaluasi perusahaan tidak cukup berhenti pada dokumen tender sekarang.

Rekam pelaksanaan pekerjaan sebelumnya, penilaian kinerja penyedia, SKP, personel serta peralatan juga penting diperiksa sebelum pemenang ditetapkan.

Apalagi paket-paket ini menggunakan kontrak harga satuan.

Pembayaran harus mengikuti realisasi volume yang benar-benar terukur. Evaluasi kewajaran harga dalam tender konstruksi juga memiliki pedoman khusus LKPP.

Ini penting karena proyek jalan paling rawan justru setelah tender selesai: ketebalan berkurang, volume menyusut, material berubah dan laporan progres lebih cantik dibandingkan kondisi lapangan.

Tiga Paket Konsultan Ikut Bergerak

PUPR Merangin juga menyiapkan tiga paket konsultansi dengan total pagu Rp900 juta.

Paket Survey Kondisi Jalan Kabupaten memiliki pagu Rp400 juta dan HPS Rp399.378.000.

Tender dibuat 22 Juli 2026 dan saat ini berada pada evaluasi dokumen kualifikasi.

Metodenya seleksi prakualifikasi dua file dengan pendekatan kualitas dan biaya. Bobot teknis 80 persen dan biaya 20 persen.

SBU yang diminta adalah Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003.

Pesertanya sembilan perusahaan.

Paket kedua adalah Survey Kondisi Jembatan Kabupaten dengan pagu Rp300 juta dan HPS Rp299.844.633.

Prosesnya telah masuk masa sanggah prakualifikasi.

Dalam hasil evaluasi, CV Bakti Paramuda memperoleh nilai 80, CV Garis Perak Consultant 70, CV Bangun Struktur Konsultan 70, dan CV Rekacipta Teknik Konsultan 80.

Tiga peserta tercatat tidak hadir pembuktian kualifikasi: CV Mitra Yenuko Pratama, CV Desain Teknik, serta CV Graf V Tech Consultan.

Nama lain yang terdapat dalam proses tersebut antara lain CV Axiplan Consultant, PT Archipta Consultindo, CV Arey Nusantara Konsultan dan CV Karina Graha Konsultan.

Paket ketiga adalah Penyusunan Analisa Standar Biaya Bina Marga.

Pagunya Rp200 juta.

HPS-nya Rp199,8 juta.

Hanya terpaut Rp200 ribu dari pagu.

Metodenya juga seleksi prakualifikasi dua file dengan bobot teknis 80 persen dan biaya 20 persen.

Ada delapan peserta.

CV Mitra Yenuko Pratama mendapat nilai kualifikasi 65 tetapi tidak hadir pembuktian. CV Desain Teknik bernilai 68 dan juga tidak hadir. CV Bakti Paramuda bernilai 65, juga tidak menghadiri pembuktian.

CV Arey Nusantara Konsultan memperoleh 65, PT Archipta Consultindo 65 dan PT Tri Rekacipta Konsultan 80.

KJPP Anas Karim Rivai & Rekan serta Chanel juga tercatat sebagai peserta.

Persyaratan SDM paket ASB cukup rinci.

Team leader harus lulusan S1 Teknik Sipil, memiliki SKK Jenjang 7 Ahli Teknik Jalan/Jembatan dan pengalaman empat tahun.

Tenaga Ahli Jalan dan Tenaga Ahli Jembatan masing-masing juga S1 Teknik Sipil dengan SKK Jenjang 7 dan pengalaman tiga tahun.

Ada pula empat tenaga survei lapangan lulusan SMK/D3 Teknik Arsitektur atau Sipil, tenaga administrasi dan dua tenaga pengolah data.

Jangan Sampai “Peserta” Cuma Jadi Dekorasi

Jumlah pendaftar memang bukan ukuran tunggal sehat-tidaknya tender.

Satu perusahaan boleh saja mendaftar lalu memutuskan tidak mengajukan harga.

Namun bila dalam hampir seluruh paket hanya muncul satu penawaran nyata, Pokja perlu bertanya kepada dirinya sendiri.

Apakah spesifikasinya terlalu sempit?

Apakah jadwalnya cukup?

Apakah persyaratannya proporsional?

Atau pasar kontraktor di Merangin memang tidak tertarik?

Ada kemungkinan lain yang lebih serius: perusahaan-perusahaan hanya menjadi dekorasi kompetisi.

Kemungkinan terakhir ini belum terbukti.

Untuk sampai pada dugaan persekongkolan, diperlukan bukti lebih jauh: kesamaan dokumen, hubungan pengurus atau pemilik manfaat, penggunaan perangkat atau jaringan yang berkaitan, pola harga, komunikasi, maupun koordinasi untuk menentukan siapa yang menawar dan siapa yang hanya mendaftar. KPPU saat ini menggunakan Peraturan Ketua KPPU Nomor 3 Tahun 2023 sebagai pedoman larangan persekongkolan tender.

Karena itu, nama Frento, Mulia Ardhana, Kirana Citra Lestari dan Duo AnaQiu yang berulang kali muncul tidak boleh langsung dituduh sebagai perusahaan pendamping.

Tetapi polanya pantas diperiksa.

Ujian Pokja Baru Dimulai

Saat ini sebagian besar paket masih berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Belum ada alasan untuk menyebut perusahaan yang memasukkan harga sebagai pemenang.

Mereka baru berada di depan antrean.

Pokja masih harus memeriksa SBU, NIB, pengalaman, SKP, personel, peralatan, serta dokumen teknis lain.

Dan karena beberapa perusahaan terlihat masuk berulang pada banyak paket, SKP menjadi penting.

Jangan sampai perusahaan melaju di sejumlah pekerjaan, tetapi secara faktual tidak mempunyai tenaga, peralatan dan kemampuan keuangan untuk mengerjakannya bersamaan.

Tender Sungai Putih-Bukit Beringin yang sudah sekali diulang karena kesalahan Dokumen Pemilihan seharusnya menjadi peringatan pertama.

Kesalahan administrasi harus dikoreksi.

Persaingan harus nyata.

HPS harus dapat dijelaskan.

Peserta harus independen.

Dan ketika kontrak akhirnya diteken, volume harus benar-benar ada di lapangan.

Sebab angka sekitar Rp32,75 miliar ini bukan kue milik kontraktor.

Itu uang publik.

Siapa pun boleh memenangkannya sepanjang memenuhi syarat.

Tetapi jangan sampai pertandingan yang tampak ramai di layar ternyata hanya dimainkan seorang diri. (*)

BeritaSatu Network