Muaro Jambi - Genderang tender APBD Kabupaten Muaro Jambi 2026 mulai mereda. Nama-nama calon penyedia sudah bermunculan. Sejumlah paket kini disebut memasuki masa sanggah.
Bila tahapan sanggah terlewati dan seluruh proses berikutnya dipenuhi, kontraktor yang telah ditetapkan sebagai pemenang berpeluang segera memegang proyek.
Nilainya bukan recehan.
Penelusuran JambiLink terhadap data yang dihimpun menemukan sedikitnya 19 paket berbeda dengan total pagu sekitar Rp30,29 miliar.
Ada proyek jalan.
Jembatan girder.
Box culvert.
Gedung workshop.
Hingga rehabilitasi puskesmas pembantu.
Sebagian besar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi. Satu paket rehabilitasi Pustu Desa Pudak berada pada Dinas Kesehatan.
Ada satu catatan teknis: dalam bahan yang diterima JambiLink, paket Rehabilitasi Total Pustu Desa Pudak tercantum dua kali dengan data identik. Karena itu, paket tersebut dihitung satu kali agar nilai total tidak membengkak akibat double counting.
Setelah dihitung ulang, HPS 19 paket itu mencapai sekitar Rp30,246 miliar.
Sementara total harga pemenang—menggunakan harga negosiasi apabila tersedia—sekitar Rp29,740 miliar.
Selisihnya hanya sekitar Rp506,36 juta, atau 1,67 persen dari total HPS.
Dibandingkan pagu Rp30,293 miliar, selisihnya sekitar Rp553,61 juta atau 1,83 persen.
Tipis.
Apakah berarti ada masalah?
Belum tentu.
Tetapi ketika uang publik Rp30 miliar lebih sedang bergerak menuju kontrak, angka-angka itu layak dibedah lebih dalam.
Empat Kontraktor Dapat Dua Paket Sekaligus
Ada pola lain yang menarik.
Empat perusahaan masing-masing muncul sebagai pemenang pada dua paket.
Mereka adalah CV Dita Kontraktor, CV Gemilang Bersaudara, Hasil Jasa Nusantara dan CV Bukit Graha.
Jika delapan paket yang mereka kuasai digabungkan, nilai akhirnya mencapai sekitar Rp14 miliar.
Hampir separuh dari total nilai 19 paket yang dianalisis.
CV Dita Kontraktor menjadi salah satu yang terbesar.
Perusahaan beralamat di Perumahan Singgasana, Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu tersebut memenangkan proyek Rekonstruksi Jalan Simpang III Pete-Desa Pelempang-Simpang III Pos TPR Desa Nyogan.
Pagunya Rp2,35 miliar. HPS Rp2.349.357.000.
Penawaran Dita Rp2.322.617.280 lalu dinegosiasikan menjadi Rp2.321.995.680.
Belum selesai.
CV Dita juga memenangkan Pembangunan Jalan Simpang III Desa Trijaya Unit VIII A menuju Desa Tanjung Sari Unit XXII.
Paket kedua ini jauh lebih besar.
Pagunya Rp3,33 miliar. HPS Rp3.328.257.000. Dita menawar Rp3.294.282.031,50 dan harga negosiasinya menjadi Rp3.292.737.744.
Dua paket CV Dita tersebut memiliki pagu gabungan Rp5,68 miliar, dengan nilai akhir sekitar Rp5,61 miliar.
Di sinilah Pokja dan PPK nantinya perlu memastikan satu hal: Sisa Kemampuan Paket, personel dan peralatan perusahaan memang cukup untuk menjalankan dua pekerjaan pada periode yang berpotensi beririsan.
Menang dua paket bukan pelanggaran.
Tetapi kalau personel atau peralatan utama yang sama dijanjikan berada di dua lokasi pada waktu bersamaan tanpa dukungan kapasitas yang memadai, persoalannya berbeda.
Pedoman pengadaan melalui penyedia tetap mensyaratkan evaluasi kualifikasi dan kemampuan penyedia sesuai dokumen pemilihan. Pedoman tersebut diatur melalui Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024.
Gemilang Bersaudara: Jalan dan Box Culvert
CV Gemilang Bersaudara juga mendapat dua paket.
Pertama, Pembangunan Jalan Simpang III Desa Petaling Jaya-Desa Sidomukti.
Pagunya Rp2,7 miliar dengan HPS Rp2.696.579.000.
Perusahaan asal Sengeti itu menawarkan Rp2.659.050.037,40.
Paket kedua berupa Pembangunan Box Culvert RT 25 Desa Kasang Tanjung Nangko.
Pagunya Rp800 juta, HPS Rp798.890.000, sedangkan penawaran CV Gemilang Bersaudara Rp781.000.024,86.
Gabungan nilai dua proyek yang diperoleh perusahaan ini sekitar Rp3,44 miliar.
Sekali lagi, bukan jumlah paket yang menjadi persoalan.
Yang harus diuji adalah apakah kemampuan perusahaan memang cukup mengerjakan keduanya pada jadwal yang ditetapkan.
Hasil Jasa Nusantara Dapat Jalan dan Workshop
Hasil Jasa Nusantara juga membawa pulang dua paket dengan karakter berbeda.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Ir Juanda, Mayang Barcelona, Kota Jambi itu memenangkan Rekonstruksi Jalan Simpang III Desa Suak Putat-Dusun Tanjung Buluh Desa Tanjung Lanjut.
Pagu Rp1,63 miliar.
HPS Rp1.629.116.009,75.
Harga pemenang Rp1.626.126.321,99.
Perhatikan jaraknya.
Harga tersebut cuma sekitar Rp2,99 juta atau 0,18 persen di bawah HPS.
Itulah salah satu penawaran yang paling rapat terhadap HPS dalam kumpulan paket ini.
Hasil Jasa Nusantara kemudian juga memenangkan Pembangunan Gedung Workshop Kumpeh Ulu.
Paketnya berpagu Rp1,85 miliar dengan HPS Rp1.844.894.572,02.
Harga pemenang Rp1.793.729.835,75.
Total nilai dua paket Hasil Jasa Nusantara sekitar Rp3,42 miliar.
Satu perusahaan mendapat pekerjaan jalan sekaligus gedung workshop.
Bukan sesuatu yang dilarang sepanjang SBU, pengalaman, personel dan kapasitasnya memenuhi.
Tetapi justru di situlah dokumen kualifikasi perusahaan harus bicara.
Bukit Graha Juga Dua
CV Bukit Graha memperoleh proyek Rehabilitasi Jalan Simpang III Desa Bakti Mulya-Desa Panca Bakti Unit V.
Pagu Rp900 juta. HPS Rp899.359.000.
Penawaran awal Rp888.834.481,70 dan setelah negosiasi tercatat Rp887.871.001,69.
Bukit Graha juga memperoleh Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Sipin Teluk Duren.
Pagu paket ini Rp650 juta dan HPS Rp649.551.000.
Penawaran Rp642.310.187,54, kemudian dinegosiasikan menjadi Rp642 juta.
Gabungan dua paketnya sekitar Rp1,53 miliar.
Empat perusahaan tadi dengan demikian menjadi kelompok yang paling menarik untuk diuji kemampuan paketnya.
Sebab memenangkan lebih dari satu kontrak dalam periode yang berdekatan menambah beban modal, tenaga kerja, peralatan dan pengendalian proyek.
Jembatan Girder Rp3,67 Miliar Jatuh ke Citra Dwi
Paket individual terbesar dalam daftar ini adalah Pembangunan Jembatan Girder Desa Kebon IX Dusun Air Hitam.
Pagunya Rp3,67 miliar.
HPS Rp3.664.773.000.
Pemenangnya CV Citra Dwi Pratama dengan harga Rp3.588.307.414,44.
Paket jembatan tentu berbeda dengan rehabilitasi jalan biasa.
Risikonya lebih tinggi.
Struktur bawah, girder, perletakan, mutu beton, tulangan, metode erection hingga pengamanan pekerjaan harus diperiksa ketat.
Jika kualitas struktur tidak sesuai spesifikasi, akibatnya bukan sekadar jalan berlubang.
Keselamatan pengguna dipertaruhkan.
Andina Pegang Workshop Sungai Gelam
Paket besar berikutnya adalah Pembangunan Gedung Workshop Berbakti Sungai Gelam.
Pagunya Rp2,3 miliar dengan HPS Rp2.285.900.000.
PT Andina Teknik Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran Rp2.254.511.393,67.
Workshop lain, yakni Workshop Berbakti Sungai Bahar, dimenangkan Gunung Sago Perkasa.
Pagunya Rp1,85 miliar, HPS Rp1.844.621.297,79, dan penawaran pemenang Rp1.823.437.917,93.
Sementara Workshop Kumpeh Ulu jatuh ke Hasil Jasa Nusantara sebagaimana disebut sebelumnya.
Tiga workshop.
Tiga perusahaan berbeda.
Total pagunya Rp6 miliar.
Ada Penawaran Cuma 0,48 Persen di Bawah HPS
Paket lain yang patut dilihat adalah Rehabilitasi Jalan Simpang III Desa Kemingking Dalam-Desa Teluk Jambu-Desa Dusun Mudo-Desa Sekumbung.
Pagunya Rp660 juta.
HPS Rp659.642.000.
Pemenangnya CV Mitra Prima Utama.
Penawaran awal Rp658.244.081,10 kemudian dinegosiasikan menjadi Rp656.468.081,11.
Bahkan setelah negosiasi, harga tersebut hanya sekitar 0,48 persen di bawah HPS.
Di paket Suak Putat-Tanjung Buluh, jaraknya malah hanya 0,18 persen.
Harga yang dekat HPS tidak otomatis berarti HPS bocor atau terjadi pengondisian.
Bisa saja HPS memang sangat akurat menggambarkan harga pasar.
Namun pola harga yang sangat rapat terhadap HPS adalah alasan yang cukup bagi auditor untuk melihat dokumen penyusunannya.
Dari mana harga satuan berasal?
Kapan survei dilakukan?
Berapa sumber pembanding?
Apakah harga material, upah dan alat benar-benar sesuai pasar?
Jika suatu hari ditemukan HPS sengaja dibesarkan, dibocorkan atau disusun untuk mengakomodasi peserta tertentu, persoalannya bisa bergerak jauh melampaui administrasi.
Tetapi data harga saja belum membuktikan hal itu.
HPS Juga Hampir Menempel Pagu
Ada pola lain.
Pada sebagian besar paket, HPS berada sangat dekat dengan pagu.
Misalnya Rekonstruksi Jalan Mekarjaya-Dusun Kemenyan.
Pagu Rp1,86 miliar.
HPS Rp1,85979 miliar.
Selisihnya hanya Rp210 ribu.
Pemenangnya CV Gajah Bergong Kontruksi dengan penawaran Rp1.838.000.026,44.
Rekonstruksi Jalan Pete-Pelempang-Nyogan juga demikian.
Pagu Rp2,35 miliar.
HPS Rp2.349.357.000.
Selisih pagu-HPS hanya Rp643 ribu.
Paket Trijaya-Tanjung Sari memiliki pagu Rp3,33 miliar dan HPS Rp3.328.257.000. Selisihnya Rp1,743 juta.
Secara keseluruhan, 18 dari 19 paket memiliki HPS sedikitnya 99,5 persen dari pagu.
Sekali lagi, HPS yang dekat dengan pagu tidak dilarang.
Yang menentukan adalah apakah HPS disusun secara profesional berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengadaan pemerintah yang berlaku pada 2026 tunduk pada Perpres 16/2018 yang telah diubah terakhir melalui Perpres 46/2025. Kerangka ini menuntut pengadaan dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Berikut Pemenang Lainnya
CV Sinar Yo mendapatkan Rehabilitasi Jalan Simpang III Desa Tangkit Baru-Desa Sungai Terap dengan pagu Rp900 juta. HPS Rp899.533.000 dan penawaran pemenang Rp882.333.330,40.
CV Naila Fathiyah Farah memenangkan Pembangunan Jalan Simpang III Desa Sogo-Desa Rantau Panjang. Pagunya Rp900 juta, HPS Rp898.953.000 dan harga pemenang Rp887.164.955,09.
CV Kolang Nauli Arga membawa proyek Pembangunan Box Culvert Desa Muhajirin Kecamatan Jaluko. Dari pagu Rp800 juta dan HPS Rp797.321.242,79, perusahaan tersebut masuk dengan Rp764.632.522,73.
CV Way Salak mendapatkan Box Culvert Double RT 04 Desa Tanjung Katung Kecamatan Maro Sebo. Pagunya Rp800 juta, HPS Rp798.654.000 dan penawarannya Rp779.233.945,92.
CV Sultan Tiga Serangkai memperoleh pembangunan jalan lanjutan Simpang III Desa Kebon IX-Simpang IV Desa Talang Belido dengan pagu Rp1,7 miliar. HPS Rp1.698.170.000, sementara harga pemenang Rp1.660.663.948,03.
Sedangkan rehabilitasi total Pustu Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu dimenangkan CV Tiang Karya Kontruksi dengan harga Rp600.572.190,46, dari pagu Rp643,45 juta dan HPS Rp642,84 juta.
Di antara seluruh paket, Pustu Pudak justru termasuk yang memberikan jarak relatif lebih besar terhadap HPS: sekitar 6,57 persen.
Masa Sanggah Bukan Sekadar Formalitas
Saat ini, menurut bahan yang diterima JambiLink, paket-paket tersebut berada di ujung proses pemilihan atau masa sanggah.
Masa sanggah tidak seharusnya dipandang sekadar menunggu kalender habis.
Peserta dapat mempersoalkan evaluasi bila menilai terjadi penyimpangan terhadap dokumen pemilihan atau prosedur. Pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia diatur LKPP dan menjadi salah satu perangkat untuk memastikan proses evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pokja seharusnya siap membuka argumentasi evaluasinya.
Mengapa perusahaan tertentu lulus?
Bagaimana SBU-nya?
Bagaimana pengalaman kerjanya?
Bagaimana SKP-nya?
Apakah personel dan peralatannya sedang digunakan di pekerjaan lain?
Dan bagaimana HPS setiap paket disusun?
Titik Rawan Bukan Sekadar Siapa Menang
Dari data ini saja belum ada dasar untuk menuduh terjadi korupsi, kolusi atau pengaturan pemenang.
Tetapi sedikitnya ada empat titik yang layak masuk radar pengawasan.
Pertama, HPS yang hampir seluruhnya sangat dekat dengan pagu.
Kedua, harga para pemenang secara agregat hanya 1,67 persen di bawah HPS.
Ketiga, empat kontraktor memperoleh dua paket sekaligus, sehingga SKP, personel, peralatan dan kapasitas keuangannya perlu diuji.
Keempat, pelaksanaan fisik setelah kontrak.
Ini yang paling penting.
Sebab tender yang bersih di atas kertas masih dapat berubah menjadi masalah apabila volume pekerjaan kurang, mutu material diturunkan, personel tidak hadir, pekerjaan disubkontrakkan secara tidak sah atau pembayaran dilakukan melebihi prestasi nyata.
Perpres 46 Tahun 2025 merupakan perubahan terbaru kerangka pengadaan pemerintah dan berlaku sejak 30 April 2025.
Kalau kemudian ditemukan persekongkolan antarpenyedia, konflik kepentingan, dokumen palsu, kebocoran informasi rahasia pengadaan atau penyalahgunaan kewenangan untuk mengarahkan pemenang, persoalannya dapat berkembang dari sengketa pengadaan menjadi sanksi administratif, persaingan usaha, bahkan pidana—bergantung pada perbuatan dan bukti yang ditemukan.
Tetapi untuk sekarang, alarmnya baru berupa pola.
Rp30,29 miliar sudah berada di depan pintu kontrak.
Empat kontraktor membawa masing-masing dua paket.
Sebagian besar harga pemenang bergerak dekat HPS.
Setelah masa sanggah selesai, ujian sesungguhnya justru dimulai.
Apakah perusahaan-perusahaan yang dinyatakan paling layak di atas dokumen juga benar-benar mampu menghadirkan jalan, jembatan, box culvert, workshop dan fasilitas kesehatan sesuai setiap rupiah yang dibayar masyarakat?
Itulah yang harus diawasi sejak hari pertama kontrak. (*)