Jambi — Rencana pengadaan Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2026 tidak hanya berisi belanja pendidikan, BOSP, bantuan sosial dan aset sekolah.
Ada pula tumpukan anggaran untuk honorarium, makan-minum rapat, perjalanan dinas, bimbingan teknis hingga jamuan tamu.
Nilainya mencapai Rp2.385.911.000.
Lebih dari Rp2,38 miliar.
Angka itu diperoleh dari penelusuran paket-paket dalam Rencana Umum Pengadaan atau RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan honorarium, rapat, perjalanan dinas, bimtek dan jamuan.
Porsi terbesar berada pada honorarium. Nilainya mencapai Rp1.430.210.000.
Di bawahnya terdapat makan dan minum rapat Rp542,20 juta, perjalanan dinas Rp358,5 juta, bimbingan teknis Rp50 juta serta jamuan tamu Rp5 juta.
Jika dibandingkan dengan total RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi senilai Rp101,46 miliar, lima kelompok belanja tersebut memang hanya sekitar 2,35 persen.
Namun, ketika dibedah satu per satu, angkanya tetap menarik.
Terutama honorarium penanggung jawab pengelola keuangan.
Satu paket saja mencapai Rp1.208.640.000.
Honorarium Rp1,43 Miliar
Berdasarkan data RUP, terdapat sembilan paket yang nama kegiatannya berkaitan dengan honorarium.
Total nilainya mencapai Rp1.430.210.000.
Paket terbesar adalah Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan dengan kode RUP 42034933 senilai Rp1.208.640.000.
Nilainya mendominasi.
Paket itu sendiri menyerap sekitar 84,51 persen dari seluruh anggaran honorarium.
Bahkan, dibandingkan dengan total kelompok honorarium, rapat, perjalanan dinas, bimtek dan jamuan senilai Rp2,38 miliar, satu paket pengelola keuangan tersebut mengambil porsi sekitar 50,66 persen.
Lebih dari separuh.
Data RUP belum menunjukkan jumlah orang yang akan menerima honorarium tersebut.
Tidak terlihat pula jabatan penerima, besaran honor per orang, lama pembayaran, maupun dasar satuan biayanya.
Karena itu, belum dapat dihitung berapa honor rata-rata yang diterima setiap orang.
Jika penerimanya banyak, tentu nilai per orang bisa relatif kecil.
Namun, jika penerimanya hanya sedikit, nilai pembayaran per orang akan jauh lebih besar.
Kuncinya ada pada jumlah penerima.
Narasumber, Moderator dan Panitia Rp201,25 Juta
Selain honor pengelola keuangan, terdapat enam paket bernama Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia.
Totalnya mencapai Rp201.250.000.
Rinciannya:
- Kode RUP 41987151 senilai Rp55.300.000
- Kode RUP 42043556 senilai Rp45.700.000
- Kode RUP 42008735 senilai Rp33.750.000
- Kode RUP 42046362 senilai Rp33.600.000
- Kode RUP 42081142 senilai Rp23.500.000
- Kode RUP 42048871 senilai Rp9.400.000
Enam paket itu menggunakan nama yang sama, tetapi kode dan nilainya berbeda.
Data RUP belum menjelaskan kegiatan apa yang membutuhkan narasumber, moderator dan panitia tersebut.
Belum diketahui jumlah kegiatan, jumlah narasumber, lama kegiatan maupun tarif honor setiap orang.
Padahal, angka Rp201,25 juta bukan jumlah kecil.
Jika kegiatan itu berupa seminar, sosialisasi, pelatihan atau rapat tertentu, rincian agenda dan peserta seharusnya dapat ditelusuri melalui kerangka acuan kerja dan surat keputusan panitia.
Tim Pelaksana Rp15 Juta, Honor PBJ Rp5,32 Juta
Selain itu, terdapat paket Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana dengan kode RUP 42047987 senilai Rp15.000.000.
Ada pula Belanja Honorarium Pengadaan Barang/Jasa dengan kode RUP 42008773 senilai Rp5.320.000.
Dengan demikian, total keseluruhan paket honorarium menjadi Rp1,43 miliar.
Porsi honor pengelola keuangan jauh meninggalkan paket lainnya.
Perbandingannya cukup mencolok.
Honorarium penanggung jawab pengelola keuangan Rp1,20 miliar.
Honor narasumber, moderator dan panitia Rp201,25 juta.
Honor tim pelaksana Rp15 juta.
Honor pengadaan barang/jasa Rp5,32 juta.
Makan-Minuman Rapat Rp542,20 Juta
Kelompok berikutnya adalah Belanja Makanan dan Minuman Rapat.
Ada 14 paket dalam data RUP.
Total nilainya mencapai Rp542.201.000.
Paket terbesar berkode RUP 63463180 dengan nilai Rp209.765.000.
Satu paket ini saja mengambil sekitar 38,69 persen dari seluruh belanja makan-minum rapat.
Paket kedua terbesar berkode RUP 63531767 senilai Rp91.800.000.
Kemudian kode RUP 63625374 senilai Rp88.880.000.
Ada pula paket bernilai Rp38,4 juta, Rp19,88 juta, Rp18,74 juta, Rp18,10 juta, Rp17,92 juta hingga paket terkecil Rp2,5 juta.
Secara rinci, 14 paket makan dan minum rapat tersebut bernilai:
- Rp209.765.000
- Rp91.800.000
- Rp88.880.000
- Rp38.400.000
- Rp19.880.000
- Rp18.748.000
- Rp18.105.000
- Rp17.923.000
- Rp11.025.000
- Rp7.950.000
- Rp6.095.000
- Rp5.830.000
- Rp5.300.000
- Rp2.500.000
Totalnya Rp542.201.000.
Berbeda dengan honorarium dan perjalanan dinas yang masuk skema swakelola, paket makan-minum rapat tercatat melalui penyedia.
Namun, data RUP tidak menunjukkan jumlah rapat yang akan digelar.
Belum terlihat pula jumlah peserta, frekuensi rapat, harga konsumsi per orang maupun penyedia yang nantinya dipilih.
Tanpa data itu, kewajaran kebutuhan konsumsi belum dapat diuji.
Kalau Rp209 Juta untuk Rapat, Berapa Kali?
Paket makan-minum rapat senilai Rp209,76 juta menjadi yang paling menarik untuk ditelusuri.
Jika harga konsumsi misalnya Rp50 ribu per orang, anggaran tersebut secara kasar setara dengan lebih dari 4.000 porsi.
Namun, angka itu hanya ilustrasi.
Harga satuan sebenarnya belum diketahui.
Bisa saja terdapat paket snack dan makan dengan standar biaya berbeda.
Karena itu, untuk menguji kewajaran anggaran, dokumen yang perlu diperiksa adalah rencana anggaran biaya, jumlah peserta dan jumlah kegiatan.
Pertanyaan dasarnya sederhana.
Berapa kali rapat?
Berapa orang hadir?
Berapa biaya makan setiap orang?
Tanpa tiga data itu, Rp209,76 juta tetap hanya terlihat sebagai angka besar.
Perjalanan Dinas Rp358,5 Juta
Kelompok lainnya adalah perjalanan dinas.
Totalnya mencapai Rp358.500.000 dalam 10 paket.
Perjalanan dinas terbagi menjadi dua kelompok.
Pertama, Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Ada tiga paket dengan nilai:
- Kode RUP 41632767 senilai Rp150.000.000
- Kode RUP 42043796 senilai Rp80.000.000
- Kode RUP 42091094 senilai Rp25.000.000
Total perjalanan dinas biasa mencapai Rp255.000.000.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 71,13 persen dari seluruh anggaran perjalanan dinas.
Kedua, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Ada tujuh paket dengan nilai gabungan Rp103.500.000.
Rinciannya:
- Rp56.250.000
- Rp15.000.000
- Rp8.400.000
- Rp7.500.000
- Rp7.500.000
- Rp6.750.000
- Rp2.100.000
Data RUP belum menjelaskan tujuan perjalanan.
Belum terlihat siapa pegawai yang akan berangkat, ke daerah mana, berapa hari, apa agendanya dan berapa orang dalam setiap perjalanan.
Padahal, perjalanan dinas harus memiliki tujuan kedinasan yang jelas.
Paket Terbesar Perjalanan Dinas Rp150 Juta
Paket perjalanan dinas terbesar bernilai Rp150 juta.
Nilainya hampir 42 persen dari seluruh anggaran perjalanan dinas.
Namun, data RUP tidak menunjukkan apakah anggaran tersebut digunakan untuk perjalanan satu kali dalam jumlah besar atau beberapa kali perjalanan selama satu tahun.
Belum diketahui pula apakah tujuan perjalanan berada di dalam Provinsi Jambi atau ke luar daerah.
Tanpa jadwal dan agenda, efektivitas perjalanan dinas belum bisa diukur.
Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat tiket dan surat tugas.
Hasil perjalanan juga perlu dilihat.
Apakah ada laporan?
Apakah perjalanan menghasilkan kebijakan, kerja sama, peningkatan kompetensi atau tindak lanjut?
Atau sekadar perjalanan administratif?
Bimbingan Teknis Rp50 Juta
Dinas Pendidikan Kota Jambi juga mencatat satu paket Belanja Bimbingan Teknis.
Kode RUP-nya 42090990.
Nilainya Rp50.000.000.
Paket ini dilaksanakan melalui swakelola.
Namun, data RUP belum menjelaskan tema bimtek.
Siapa pesertanya?
Berapa jumlah peserta?
Siapa narasumbernya?
Berapa hari?
Di mana lokasinya?
Apakah dilaksanakan di Kota Jambi atau di luar daerah?
Pertanyaan itu belum dapat dijawab dari data.
Bimtek seharusnya menghasilkan peningkatan kemampuan tertentu.
Karena itu, manfaat pelatihan perlu diukur, bukan hanya jumlah peserta dan sertifikat.
Jamuan Tamu Rp5 Juta
Selain rapat, terdapat pula satu paket Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu.
Kode RUP 64641573.
Nilainya Rp5.000.000.
Paket ini dilaksanakan melalui penyedia.
Nilainya memang kecil dibandingkan kelompok lain.
Namun, ketika digabung dengan honorarium, rapat, perjalanan dan bimtek, seluruh belanja tersebut membentuk total Rp2,38 miliar.
Rp2,38 Miliar untuk Belanja Penunjang
Jika dikelompokkan, komposisinya sebagai berikut:
| Kelompok Belanja | Nilai |
|---|---|
| Honorarium | Rp1.430.210.000 |
| Makan dan Minum Rapat | Rp542.201.000 |
| Perjalanan Dinas | Rp358.500.000 |
| Bimbingan Teknis | Rp50.000.000 |
| Jamuan Tamu | Rp5.000.000 |
| Total | Rp2.385.911.000 |
Honorarium menyerap sekitar 59,94 persen dari total.
Makan-minum rapat sekitar 22,73 persen.
Perjalanan dinas sekitar 15,03 persen.
Bimtek sekitar 2,10 persen.
Jamuan tamu sekitar 0,21 persen.
Dari struktur tersebut, satu paket honor pengelola keuangan menjadi pos paling dominan.
Rp1,20 miliar.
Nilainya lebih besar daripada seluruh makan-minum rapat, seluruh perjalanan dinas, bimtek dan jamuan tamu jika masing-masing dibandingkan secara terpisah.
Pertanyaan Utamanya: Siapa yang Menerima?
Untuk paket honorarium, pertanyaan paling penting bukan hanya total anggaran.
Siapa penerimanya?
Berapa jumlah orang?
Berapa nilai per orang?
Berapa kali dibayar?
Dasar pembayarannya apa?
Informasi itu belum terlihat dalam RUP.
Honorarium biasanya harus mengacu pada dasar hukum dan standar biaya yang berlaku.
Karena itu, nominal Rp1,20 miliar harus dilihat bersama jumlah pejabat atau pegawai yang menjadi pengelola keuangan.
Tanpa jumlah penerima, tidak tepat menyimpulkan nilai honor tersebut besar atau kecil per orang.
Namun, publik berhak mengetahui konstruksi anggarannya.
Rapat Juga Perlu Diukur Hasilnya
Hal yang sama berlaku untuk makan-minum rapat.
Anggaran Rp542,20 juta mungkin saja digunakan untuk banyak kegiatan sepanjang tahun.
Tetapi jumlah kegiatan belum diketahui.
Karena itu, yang perlu diuji bukan sekadar harga nasi kotak.
Pertama, apakah rapat memang diperlukan?
Kedua, berapa frekuensinya?
Ketiga, siapa pesertanya?
Keempat, apa hasil setiap rapat?
Kelima, apakah kegiatan dapat dilakukan dengan biaya lebih efisien?
Rapat yang menghasilkan keputusan penting tentu berbeda dengan rapat rutin yang berulang tanpa keluaran jelas.
Jangan Sampai Administrasi Lebih Sibuk dari Pendidikan
Belanja operasional dan administrasi memang diperlukan agar organisasi berjalan.
Honor pengelola keuangan diperlukan.
Rapat diperlukan.
Perjalanan dinas juga dapat diperlukan.
Bimtek bahkan penting jika benar-benar meningkatkan kemampuan pegawai.
Persoalannya adalah proporsi dan hasil.
Setiap rupiah belanja penunjang seharusnya dapat dikaitkan dengan peningkatan pelayanan pendidikan.
Apalagi Dinas Pendidikan mengelola anggaran yang ujungnya berkaitan langsung dengan sekolah, guru dan peserta didik.
Jangan sampai birokrasi sibuk rapat, perjalanan dan mengurus honor, sementara persoalan di sekolah tetap sama.
Perlu ditegaskan, seluruh angka dalam data tersebut masih berupa Rencana Umum Pengadaan.
Belum dapat disimpulkan bahwa Rp2,38 miliar telah dibelanjakan.
Belum pula dapat dinyatakan bahwa seluruh honorarium telah dibayarkan, perjalanan telah dilakukan atau rapat telah digelar.
RUP masih dapat berubah melalui revisi anggaran atau pembaruan rencana pengadaan.
Untuk mengetahui realisasi sebenarnya, perlu diperiksa dokumen pembayaran, surat keputusan penerima honor, daftar hadir rapat, surat tugas perjalanan, tiket, laporan perjalanan, kuitansi konsumsi serta laporan pelaksanaan bimtek.
Namun, RUP sudah memberikan gambaran awal.
Ada Rp1,43 miliar honorarium.
Ada Rp542,20 juta untuk makan-minum rapat.
Ada Rp358,5 juta perjalanan dinas.
Ada Rp50 juta bimtek.
Ada pula Rp5 juta jamuan tamu.
Totalnya Rp2,38 miliar.
Sekarang pertanyaannya bukan hanya apakah anggarannya tersedia.
Tetapi siapa yang menerima, berapa kali kegiatan dilakukan dan apa hasil yang diperoleh dunia pendidikan Kota Jambi dari setiap rupiah yang dikeluarkan.
Disorot Warga: Hasilnya Apa?
Rencana anggaran Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk honorarium, makan-minum rapat, perjalanan dinas, bimbingan teknis hingga jamuan tamu yang mencapai Rp2,38 miliar mulai mendapat sorotan warga.
Mereka tidak mempersoalkan semata-mata keberadaan belanja tersebut. Rapat, perjalanan dinas maupun honorarium dinilai tetap diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun, warga meminta satu hal: hasilnya harus jelas.
Terlebih, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan atau RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, kelompok belanja tersebut mencapai Rp2.385.911.000.
Rinciannya, honorarium sebesar Rp1.430.210.000, makan dan minum rapat Rp542.201.000, perjalanan dinas Rp358.500.000, bimbingan teknis Rp50.000.000, serta jamuan tamu Rp5.000.000.
Satu paket yang paling mencolok adalah Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan senilai Rp1.208.640.000.
Rudi, warga Kecamatan Alam Barajo, mengatakan masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang menerima honor tersebut.
“Rp1,2 miliar itu bukan angka kecil. Berapa orang penerimanya? Kalau memang untuk puluhan atau ratusan orang, jelaskan. Berapa per orang dan berapa bulan dibayarkan,” kata Rudi.
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa pembayaran honor sudah memiliki dasar anggaran.
“Dasar hukumnya mungkin ada. Tapi masyarakat juga berhak tahu apakah jumlah penerimanya masuk akal dan apakah pekerjaannya memang membutuhkan honor tambahan,” ujarnya.
Rudi menilai transparansi justru dapat menghindarkan pemerintah dari kecurigaan.
“Kalau semuanya wajar, buka saja datanya. Yang bikin orang curiga biasanya ketika angka besar muncul, tetapi penjelasannya minim,” katanya.
Warga Soroti Makan Rapat Rp542 Juta
Warga lain, Anton, menyoroti belanja makan dan minum rapat yang mencapai Rp542,20 juta dalam 14 paket.
Menurut Anton, anggaran konsumsi rapat harus dilihat bersama jumlah kegiatan dan jumlah peserta.
“Rp542 juta untuk makan rapat tentu pertanyaannya berapa kali rapat dalam setahun dan berapa orang yang ikut. Jangan cuma kita disuruh melihat total anggarannya,” katanya.
Satu paket makan dan minum rapat bahkan tercatat senilai Rp209.765.000.
Anton meminta Dinas Pendidikan menjelaskan volume kegiatan pada paket tersebut.
“Kalau memang rapatnya banyak dan pesertanya banyak, ya mungkin bisa dijelaskan. Tetapi berapa kali? Apa agendanya? Apa hasil rapatnya? Itu yang harus diketahui,” ujarnya.
Menurut dia, rapat yang menggunakan uang publik semestinya menghasilkan keputusan atau tindak lanjut yang dapat diukur.
“Jangan sampai rapat berkali-kali, nasi kotaknya habis, tetapi masalah pendidikan yang dibahas tidak pernah selesai,” katanya.
Perjalanan Dinas Rp358,5 Juta Ikut Dipertanyakan
Sorotan juga datang terhadap anggaran perjalanan dinas senilai Rp358,5 juta.
Anggaran itu terdiri dari perjalanan dinas biasa sebesar Rp255 juta dan perjalanan dinas dalam kota Rp103,5 juta.
Paket perjalanan dinas biasa terbesar mencapai Rp150 juta.
Siti, wali murid di Jambi Selatan, mengatakan perjalanan dinas harus memiliki manfaat yang dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Kalau pegawai pergi ke luar daerah untuk belajar sistem pendidikan yang bagus, kita tidak masalah. Tapi setelah pulang, apa yang berubah di sekolah?” katanya.
Ia menilai ukuran keberhasilan perjalanan dinas tidak boleh berhenti pada surat tugas dan laporan.
“Kalau cuma pergi, ikut kegiatan, foto-foto, kemudian pulang tanpa ada perubahan, masyarakat tentu bertanya manfaatnya apa,” ujarnya.
Menurut Siti, Dinas Pendidikan seharusnya menjelaskan tujuan perjalanan, jumlah pegawai yang berangkat dan tindak lanjut setelah perjalanan selesai.
“Kalau habis studi banding ada program baru yang bermanfaat untuk sekolah, silakan. Yang penting hasilnya kelihatan,” katanya.
“Jangan Administrasinya Makmur, Sekolahnya Mengeluh”
Dedi, warga Kecamatan Kota Baru, memberikan komentar lebih menohok.
Ia mengatakan belanja penunjang harus dibandingkan dengan kondisi nyata sekolah.
“Yang kami takutkan, jangan sampai administrasinya makmur, rapatnya ramai, perjalanan dinas jalan terus, tetapi sekolah masih mengeluh kekurangan alat belajar,” katanya.
Menurut Dedi, anggaran pendidikan memiliki tujuan utama meningkatkan mutu pelayanan kepada siswa.
Karena itu, seluruh belanja birokrasi seharusnya dapat ditarik hubungannya dengan pelayanan pendidikan.
“Ujungnya harus ke anak-anak. Kalau honor dibayar, apa pekerjaan tambahan yang dilakukan? Kalau rapat digelar, keputusan apa yang lahir? Kalau perjalanan dilakukan, apa manfaatnya untuk sekolah?” ujarnya.
Ia menilai pertanyaan itu wajar karena seluruh uang bersumber dari anggaran publik.
“Jangan masyarakat dianggap cuma berhak tahu totalnya. Kami juga berhak tahu hasilnya,” katanya.
Honor Pengelola Keuangan Jadi Sorotan Utama
Dari seluruh kelompok belanja tersebut, honor pengelola keuangan sebesar Rp1,20 miliar menjadi yang paling banyak dipertanyakan warga.
Nilainya mencapai lebih dari separuh total anggaran honorarium, rapat, perjalanan dinas, bimtek dan jamuan tamu.
Indra, warga Kecamatan Telanaipura, meminta Dinas Pendidikan membuka jumlah penerima honor secara agregat.
“Tidak perlu buka data pribadi kalau memang tidak boleh. Tetapi katakan ada berapa orang. Misalnya 20 orang, 50 orang atau 100 orang. Dari situ masyarakat bisa menghitung kewajarannya,” katanya.
Menurut Indra, lama pembayaran juga perlu dijelaskan.
“Apakah Rp1,2 miliar untuk setahun? Dibayar setiap bulan? Untuk berapa kegiatan? Itu informasi dasar,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pemberian honor tidak menjadi pembayaran rutin semata tanpa dikaitkan dengan beban kerja.
“Kalau memang tugasnya berat dan sesuai aturan, tidak ada masalah. Tetapi harus dapat dijelaskan apa tanggung jawabnya,” katanya.
Enam Paket Honor Narasumber Rp201 Juta
Warga juga menyoroti enam paket honorarium narasumber, moderator, pembawa acara dan panitia dengan nilai gabungan Rp201,25 juta.
Dewi, warga Kota Jambi, mempertanyakan kegiatan yang membutuhkan honor tersebut.
“Narasumber untuk kegiatan apa? Berapa kali kegiatan? Siapa pesertanya? Kalau enam paket totalnya Rp201 juta, masyarakat tentu ingin tahu kegiatan apa saja,” katanya.
Ia menilai kegiatan seminar atau sosialisasi harus memiliki manfaat nyata.
“Jangan sampai setiap tahun topiknya sama, narasumber datang, peserta duduk, dapat sertifikat, selesai. Harus ada hasil yang bisa dievaluasi,” ujarnya.
Hal serupa berlaku untuk anggaran bimbingan teknis Rp50 juta.
Menurut Dewi, bimtek seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan kompetensi pegawai.
“Kalau setelah bimtek pelayanan tetap sama dan kesalahan administrasi masih berulang, berarti efektivitas kegiatan patut dievaluasi,” katanya.
Minta DPRD Jangan Cuma Lihat Angka Global
Anton meminta DPRD Kota Jambi ikut mendalami belanja tersebut dalam fungsi pengawasan.
Menurut dia, pembahasan anggaran seharusnya tidak berhenti pada persetujuan nilai global.
“DPRD harus tanya siapa penerima honor, berapa rapat, ke mana perjalanan dinas dan apa hasil bimtek. Jangan setelah anggaran diketok, selesai,” katanya.
Ia juga mendorong Inspektorat melakukan pemeriksaan berbasis hasil.
“Bukan cuma kuitansinya lengkap atau tidak. Lihat juga kegiatannya benar terjadi atau tidak, pesertanya sesuai atau tidak dan manfaatnya ada atau tidak,” ujarnya.
Menurut Anton, pendekatan seperti itu penting agar belanja penunjang tidak menjadi rutinitas tahunan yang sulit dievaluasi.
“Kalau tahun ini dianggarkan Rp500 juta untuk rapat, tahun depan jangan otomatis Rp500 juta lagi. Lihat dulu apakah pola rapat itu efektif,” katanya.
Warga Tak Persoalkan Jika Wajar dan Terukur
Sejumlah warga menegaskan mereka tidak menuding adanya penyimpangan dari angka dalam RUP tersebut.
RUP masih berupa rencana.
Anggaran yang dicantumkan belum membuktikan uang telah dibelanjakan, honor dibayarkan maupun perjalanan dinas dilakukan.
Namun, nilai rencana itu dinilai cukup menjadi alasan bagi publik untuk meminta keterbukaan.
“Kami tidak bilang ada korupsi atau ada yang salah. Belum ada dasar untuk mengatakan itu,” kata Rudi.
“Tapi kalau sudah ada rencana Rp2,38 miliar untuk honor, rapat dan perjalanan, wajar masyarakat mengawasi sejak awal. Jangan baru sibuk setelah ada masalah,” lanjutnya.
Menurutnya, keterbukaan sejak tahap perencanaan justru menjadi mekanisme pencegahan.
“Kalau masyarakat tahu dari awal, semua pihak juga akan lebih hati-hati,” katanya.
Prioritas Tetap Harus ke Ruang Kelas
Warga berharap Dinas Pendidikan Kota Jambi tetap menempatkan kebutuhan peserta didik sebagai prioritas utama.
Siti mengatakan masyarakat akan lebih mudah menerima belanja penunjang apabila pelayanan sekolah menunjukkan perbaikan.
“Kalau fasilitas sekolah bagus, guru terbantu, administrasi cepat, anak-anak nyaman belajar, masyarakat mungkin tidak terlalu mempersoalkan rapat atau perjalanan dinas,” katanya.
Persoalan muncul ketika pengeluaran birokrasi terlihat besar sementara kebutuhan dasar pendidikan belum sepenuhnya terpenuhi.
“Jangan sampai di kantor makan rapatnya lancar, tapi di sekolah orang tua masih urunan membeli kebutuhan yang seharusnya dapat disediakan,” ujarnya.
Dedi menambahkan, setiap anggaran seharusnya memiliki indikator manfaat.
“Rp2,38 miliar itu kalau hanya disebut honor, makan rapat dan perjalanan memang terdengar seperti belanja birokrasi,” katanya.
“Karena itu, pemerintah harus membuktikan bahwa uang tersebut memang membuat pelayanan pendidikan lebih baik.”
Menurut Dedi, warga tidak membutuhkan laporan yang dipenuhi istilah teknis.
Yang mereka butuhkan adalah jawaban sederhana.
“Berapa orang dapat honor? Berapa kali rapat? Ke mana perjalanan dinas? Apa hasilnya?” katanya.
“Kalau empat pertanyaan itu bisa dijawab dengan terang, masyarakat juga bisa menilai apakah Rp2,38 miliar itu wajar atau tidak.”(*)