SENGETI — Jalan itu akan dibeton sepanjang 615 meter.
Lebarnya enam meter.
Rutenya menghubungkan Simpang SMAN 2 Kelurahan Sengeti, kawasan SLB, hingga Simpang Sungai Melintang.
Anggarannya:
Rp3.549.776.800.
Harga Perkiraan Sendiri atau HPS-nya:
Rp3.547.524.400.
Jarak antara pagu dan HPS hanya:
Rp2.252.400.
Dalam paket senilai lebih dari Rp3,5 miliar, selisih tersebut hanya sekitar 0,063 persen.
Artinya, HPS mencapai sekitar 99,94 persen dari pagu.
Kedekatan itu tidak otomatis menunjukkan penggelembungan.
HPS dapat saja disusun dari volume dan harga pasar yang benar-benar menghasilkan angka mendekati batas anggaran.
Namun karena selisihnya sangat tipis—hanya sekitar Rp3.662 untuk setiap satu meter jalan—Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi patut membuka dasar penyusunannya.
Berapa harga semen?
Berapa volume beton?
Berapa ketebalannya?
Berapa biaya lapis pondasi?
Berapa nilai mobilisasi?
Dan berapa harga hasil survei dari setiap sumber pembanding?
Pertanyaan itu semakin relevan karena proyek ini dibiayai menggunakan DBH Sawit dan berada pada jalur fasilitas pendidikan, termasuk Sekolah Luar Biasa.
Jalan tidak hanya harus selesai.
Ia harus aman, rata, kuat, dan dapat dilalui seluruh warga—termasuk pelajar dengan kebutuhan aksesibilitas khusus.
Data Utama Tender
| Uraian | Nilai/status | Catatan |
|---|---|---|
| Kode tender | 10150499000 | APBD 2026 |
| Kode RUP | 66516533 | DBH Sawit |
| Pagu | Rp3.549.776.800 | Jalan beton |
| HPS | Rp3.547.524.400 | 99,94% pagu |
| Selisih | Rp2.252.400 | Hanya 0,063% |
| Panjang | 615 meter | Data uraian |
| Lebar | 6 meter | Data uraian |
| Tahapan | Pengumuman | Belum ada pemenang |
Tender dibuat pada 2 Juli 2026.
Satuan kerjanya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi.
Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Sekernan.
Metode yang digunakan:
Tender—Pascakualifikasi Satu File—Harga Terendah Sistem Gugur.
Tender tidak menggunakan reverse auction.
Jenis kontraknya gabungan lumsum dan harga satuan.
Kualifikasi paket ditetapkan untuk usaha kecil.
HPS Nyaris Sama dengan Pagu
| Komponen | Nilai | Rasio |
|---|---|---|
| Pagu | Rp3.549.776.800 | 100% |
| HPS | Rp3.547.524.400 | 99,94% |
| Selisih | Rp2.252.400 | 0,063% |
HPS dan pagu memang bukan dua angka yang harus selalu berjauhan.
Namun HPS seharusnya lahir dari:
- volume pekerjaan;
- spesifikasi teknis;
- harga satuan;
- biaya alat;
- upah;
- mobilisasi;
- keuntungan wajar;
- serta pajak.
Karena itu, angka yang hanya terpaut Rp2,25 juta dari pagu perlu diperlihatkan dasar perhitungannya.
Jangan sampai pagu ditentukan lebih dahulu, lalu HPS hanya ditempatkan sedikit di bawah angka tersebut.
Belum ada bukti hal itu terjadi.
Tetapi kedekatannya cukup untuk meminta penjelasan.
Biaya Kasar Rp5,77 Juta per Meter
Dengan panjang 615 meter, nilai pagu secara kasar setara:
Rp5.771.995 per meter jalan.
HPS setara sekitar:
Rp5.768.332 per meter.
Karena lebar jalan enam meter, luas permukaan sederhananya mencapai:
3.690 meter persegi.
Jika dibagi terhadap luas tersebut, pagu kasarnya sekitar:
Rp961.999 per meter persegi.
HPS sekitar:
Rp961.389 per meter persegi.
Perhitungan Kasar
| Indikator | Pagu | HPS |
|---|---|---|
| Per meter jalan | Rp5,77 juta | Rp5,76 juta |
| Per meter persegi | Rp961.999 | Rp961.389 |
| Total luas | 3.690 m² | 3.690 m² |
Angka per meter dan per meter persegi tersebut bukan harga satuan resmi beton.
Nilai tender juga mencakup mobilisasi, penyiapan badan jalan, lapis pondasi, beton kurus, serta pekerjaan pendukung.
Namun perhitungan itu membantu masyarakat memahami skala anggarannya.
Dinas PUPR tetap perlu membuka rincian harga satuan yang sebenarnya.
Beton Sepanjang 615 Meter
Dokumen satu halaman menyebut jenis konstruksinya adalah perkerasan beton semen sepanjang 615 meter dengan lebar enam meter.
Lingkupnya meliputi:
- mobilisasi material;
- penyiapan badan jalan;
- lapis pondasi agregat tanpa penutup aspal;
- perataan badan jalan;
- transisi jalan beton;
- perkerasan beton semen Fs’ 3,8 MPa;
- lapis pondasi bawah beton kurus;
- lantai kerja di bawah perkerasan beton.
Secara umum, uraian tersebut menunjukkan pembangunan rigid pavement atau jalan beton.
Namun sejumlah data paling penting tidak terlihat dalam dokumen ringkas.
Detail yang Belum Terlihat
| Unsur | Status publik | Mengapa penting |
|---|---|---|
| Tebal beton | Tidak disebut | Menentukan volume |
| Tebal beton kurus | Tidak disebut | Fondasi perkerasan |
| Tebal agregat | Tidak disebut | Daya dukung |
| Bahu jalan | Tidak disebut | Keselamatan |
| Drainase | Tidak disebut | Umur jalan |
| Sambungan beton | Tidak disebut | Cegah retak |
Ketiadaan rincian itu dalam uraian singkat tidak berarti desainnya tidak ada.
Data dapat berada dalam gambar, RAB, spesifikasi lengkap, atau dokumen pemilihan.
Namun publik seharusnya mudah mengetahui keluaran dasar proyek.
Berapa sentimeter ketebalan beton?
Berapa meter kubik volume beton?
Apakah menggunakan dowel?
Apakah menggunakan tie bar?
Berapa mutu beton kurus?
Bagaimana bahu jalan dibentuk?
Dan ke mana air hujan dialirkan?
Fs’ 3,8 MPa Harus Diuji
Uraian menyebut beton semen menggunakan kuat lentur:
Fs’ 3,8 MPa.
Mutu tersebut harus dibuktikan melalui pengujian, bukan hanya tercantum dalam dokumen.
Pengawasan perlu memastikan:
- desain campuran beton;
- sumber material;
- mutu semen;
- agregat;
- air;
- proses pengadukan;
- pengangkutan;
- pengecoran;
- pemadatan;
- perawatan beton;
- dan hasil pengujian kuat lentur.
Jalan dapat terlihat mulus ketika baru selesai.
Namun mutu sebenarnya baru teruji setelah dilewati kendaraan dan menghadapi hujan serta panas berulang.
Jika beton tidak mencapai mutu, umur layanan jalan dapat menjadi lebih pendek.
Ketebalan Menjadi Titik Paling Kritis
Untuk jalan beton, perbedaan ketebalan beberapa sentimeter dapat mengubah volume secara signifikan.
Misalnya, setiap pengurangan ketebalan satu sentimeter pada area 3.690 meter persegi secara matematis setara dengan sekitar:
36,9 meter kubik beton.
Angka tersebut bukan temuan pada proyek ini.
Belum ada pekerjaan yang dilaksanakan.
Namun ilustrasi itu menunjukkan mengapa pengukuran ketebalan tidak boleh hanya dilakukan secara sampling yang terlalu terbatas.
Dampak Setiap 1 Sentimeter
| Area jalan | Perubahan tebal | Volume |
|---|---|---|
| 3.690 m² | 1 cm | 36,9 m³ |
| 3.690 m² | 2 cm | 73,8 m³ |
| 3.690 m² | 3 cm | 110,7 m³ |
Karena kontraknya mengandung unsur harga satuan, setiap volume aktual harus diukur secara tepat.
Pembayaran tidak boleh hanya mengandalkan laporan progres dari pelaksana.
Dibangun di Jalur Sekolah dan SLB
Nama paket menunjukkan jalan menghubungkan:
- Simpang SMAN 2 Kelurahan Sengeti;
- SLB;
- Simpang Sungai Melintang.
Posisi tersebut membuat keselamatan pengguna jalan menjadi sangat penting.
Pelajar akan melintas.
Guru dan orang tua akan menggunakan jalan tersebut.
Sebagian pengguna SLB dapat memiliki kebutuhan mobilitas dan keselamatan berbeda.
Karena itu, pembangunan jalan semestinya tidak hanya membahas beton.
Dinas PUPR perlu menjelaskan apakah proyek mencakup:
- bahu jalan aman;
- rambu sekolah;
- marka;
- akses pejalan kaki;
- pengendalian kecepatan;
- saluran drainase tertutup;
- serta transisi yang tidak membahayakan pengguna kursi roda atau penyandang disabilitas.
Tidak semua fasilitas tersebut harus berada dalam kontrak ini.
Namun pemerintah perlu menjelaskan rencana integrasinya.
Jangan sampai jalan dibuat kuat untuk kendaraan, tetapi tetap tidak aman bagi anak sekolah.
Dari SMAN 2 ke SLB, tetapi Nama Paket Tetap “Preservasi”
Istilah preservasi jalan dapat mencakup pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi, atau penanganan tertentu untuk mempertahankan kondisi jalan.
Namun dokumen justru menyebut pembangunan perkerasan beton sepanjang 615 meter.
PUPR perlu menjelaskan jenis penanganannya:
- apakah jalan tanah ditingkatkan menjadi beton;
- apakah beton lama dibongkar;
- apakah sebagian jalan sudah beraspal;
- apakah pekerjaan merupakan rekonstruksi total;
- atau hanya peningkatan pada segmen tertentu?
Penjelasan itu penting untuk menilai apakah nomenklatur dan keluaran pekerjaannya selaras.
Dana Disebut DBH Sawit
Nama paket mencantumkan sumber DBH Sawit.
Namun data tender pada kolom sumber dana hanya menulis APBD.
Kedua keterangan itu dapat berjalan bersamaan karena DBH Sawit masuk melalui mekanisme APBD.
Namun Pemkab perlu menjelaskan:
- berapa nilai DBH Sawit yang dialokasikan;
- apakah seluruh paket Rp3,55 miliar bersumber dari DBH Sawit;
- apa dasar pemilihan ruas;
- dan bagaimana jalan ini berkaitan dengan kawasan perkebunan atau kebutuhan masyarakat terdampak aktivitas sawit.
Jangan sampai label DBH Sawit hanya muncul pada nama paket tanpa penjelasan manfaat dan dasar prioritasnya.
Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Jenis kontrak proyek adalah gabungan lumsum dan harga satuan.
Artinya, sebagian pekerjaan dibayar dengan nilai tetap.
Sebagian lainnya dibayar berdasarkan volume aktual.
Karakter Kontrak
| Jenis | Dasar bayar | Risiko |
|---|---|---|
| Lumsum | Nilai tetap | Lingkup tidak jelas |
| Harga satuan | Volume aktual | Salah ukur |
| Gabungan | Campuran | Tafsir berbeda |
Dinas PUPR perlu membuka bagian mana yang lumsum.
Apakah mobilisasi?
Apakah manajemen keselamatan?
Apakah pekerjaan persiapan?
Kemudian bagian mana yang menggunakan harga satuan.
Apakah:
- agregat;
- beton kurus;
- beton semen;
- penyiapan badan jalan;
- atau pekerjaan transisi?
Tanpa pemisahan yang jelas, dapat terjadi perbedaan penafsiran ketika volume lapangan berubah.
Paket Usaha Kecil di Atas Rp2,5 Miliar
Tender ditujukan untuk kualifikasi usaha kecil.
Nilainya Rp3,55 miliar.
Ketentuan yang ditampilkan mengatur perusahaan kecil yang berdiri kurang dari tiga tahun.
Untuk paket sampai Rp2,5 miliar, perusahaan baru dapat memperoleh pengecualian pengalaman.
Namun untuk paket di atas Rp2,5 miliar sampai Rp15 miliar, perusahaan baru wajib memiliki sekurang-kurangnya satu pengalaman pada bidang yang sama.
Karena paket ini berada di atas Rp2,5 miliar, pengalaman menjadi syarat penting.
Pokja harus memastikan pengalaman itu benar-benar relevan dengan pekerjaan jalan beton.
Pengalaman yang Harus Diuji
| Unsur | Pertanyaan | Tujuan |
|---|---|---|
| Jenis proyek | Pernah rigid pavement? | Kompetensi |
| Nilai proyek | Seberapa besar? | Kapasitas |
| Hasil kerja | Baik atau bermasalah? | Rekam jejak |
| Personel | Masih tersedia? | Pelaksanaan |
| Peralatan | Tidak dipakai proyek lain? | Kesiapan |
Pengalaman membangun gedung tentu berbeda dengan pengalaman membangun jalan beton.
Istilah “bidang yang sama” harus diterapkan secara konsisten.
SBU dan NIB Tidak Terlihat
Pada ringkasan tender, jenis izin hanya ditulis:
“Sesuai dokumen pemilihan.”
Tidak ditampilkan:
- kode SBU;
- subklasifikasi;
- KBLI;
- maupun persyaratan spesifik pekerjaan jalan.
Informasi tersebut mungkin tersedia dalam dokumen yang dapat diunduh peserta.
Namun untuk transparansi publik, kode utama seharusnya mudah diketahui.
Pokja perlu memastikan klasifikasi benar-benar sesuai dengan konstruksi jalan.
Nilai Kinerja Minimal Baik
Peserta diwajibkan menyampaikan hasil penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik.
Persyaratan ini harus diperiksa secara substantif.
Bukan hanya memastikan ada dokumennya.
Pokja perlu melihat apakah calon penyedia pernah:
- terlambat menyelesaikan proyek;
- mendapat temuan kekurangan volume;
- gagal memenuhi spesifikasi;
- dikenai denda;
- atau belum mengembalikan kelebihan pembayaran.
Proyek jalan menuju sekolah tidak boleh diberikan kepada penyedia yang hanya baik di atas kertas.
Tidak Menggunakan Reverse Auction
Tender tidak menggunakan mekanisme reverse auction.
Mekanisme tersebut memang tidak wajib.
Namun konsekuensinya, tidak ada putaran tambahan bagi peserta yang lulus untuk saling menurunkan harga secara elektronik.
Karena HPS berada 99,94 persen dari pagu, kompetisi harga awal menjadi penting.
Publik baru dapat menilai efisiensinya setelah harga para peserta dibuka.
Masa Upload Sekitar 72 Jam Setelah Penjelasan
Pengumuman dimulai pada 25 Juli pukul 10.00.
Pemberian penjelasan dilakukan 27 Juli pukul 09.00–10.00.
Setelah itu, upload penawaran berlangsung hingga 30 Juli pukul 10.00.
Waktu efektif setelah penjelasan sekitar:
72 jam.
Jadwal Awal
| Tahap | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Pengumuman | 25 Juli 10.00 | 30 Juli 10.00 |
| Penjelasan | 27 Juli 09.00 | 27 Juli 10.00 |
| Upload | 27 Juli 10.00 | 30 Juli 10.00 |
Waktu tersebut dapat cukup jika gambar, spesifikasi, dan kuantitas telah jelas.
Namun peserta harus menghitung harga beton, agregat, alat, mobilisasi, tenaga kerja, dan risiko pelaksanaan.
Pokja harus menjawab seluruh pertanyaan secara lengkap.
Jika ada perubahan, adendum harus diterbitkan dengan waktu yang cukup bagi peserta memperbaiki penawarannya.
Evaluasi dan Pembuktian Beririsan
Evaluasi dijadwalkan sejak 31 Juli pukul 00.00 sampai 6 Agustus pukul 23.59.
Pembuktian kualifikasi dilaksanakan pada 6 Agustus pukul 00.00 sampai 23.59.
Artinya, pembuktian berada tepat dalam hari terakhir periode evaluasi.
Jadwal Evaluasi
| Tahap | Tanggal | Catatan |
|---|---|---|
| Evaluasi | 31 Juli–6 Agustus | Hingga 23.59 |
| Pembuktian | 6 Agustus | Beririsan |
| Penetapan | 7 Agustus | Hari berikutnya |
Jadwal tersebut tidak otomatis melanggar.
Pokja dapat menuntaskan evaluasi peserta tertentu sebelum pembuktian.
Namun urutannya harus dapat dijelaskan agar tidak menimbulkan kesan pembuktian dilakukan sebelum evaluasi selesai.
Pemenang Diumumkan Malam Hari
Penetapan pemenang dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus pukul 00.00–22.00.
Pengumuman pemenang dimulai pukul 22.01 sampai 23.59.
Masa sanggah baru dimulai pada 8 Agustus pukul 08.00.
Pengumuman malam bukan otomatis masalah.
Namun Pokja perlu memastikan seluruh peserta memperoleh akses yang sama untuk membaca hasil dan menyiapkan sanggahan.
SPPBJ dan Kontrak Dimulai Bersamaan
SPPBJ dijadwalkan mulai:
13 Agustus 2026 pukul 08.01.
Penandatanganan kontrak juga mulai:
13 Agustus 2026 pukul 08.01.
Tahap Akhir
| Tahap | Mulai | Berakhir |
|---|---|---|
| SPPBJ | 13 Agustus 08.01 | 20 Agustus |
| Kontrak | 13 Agustus 08.01 | 27 Agustus |
Kesamaan waktu mulai tidak berarti kontrak pasti ditandatangani sebelum SPPBJ.
Namun tampilan itu patut diperjelas.
Urutannya tetap harus:
- masa sanggah berakhir;
- SPPBJ diterbitkan;
- jaminan pelaksanaan disampaikan;
- kontrak ditandatangani.
Seluruh Jadwal Tender
| Tahap | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Pengumuman | 25 Juli | 30 Juli |
| Unduh dokumen | 25 Juli | 30 Juli |
| Penjelasan | 27 Juli 09.00 | 27 Juli 10.00 |
| Upload | 27 Juli | 30 Juli |
| Pembukaan | 30 Juli 10.01 | 30 Juli 23.59 |
| Evaluasi | 31 Juli | 6 Agustus |
| Pembuktian | 6 Agustus | 6 Agustus |
| Penetapan | 7 Agustus | 7 Agustus |
| Pengumuman | 7 Agustus | 7 Agustus |
| Sanggah | 8 Agustus | 13 Agustus |
| SPPBJ | 13 Agustus | 20 Agustus |
| Kontrak | 13 Agustus | 27 Agustus |
Tidak ada perubahan jadwal yang dicantumkan.
Bayang-bayang Temuan BPK
Tender 2026 ini muncul setelah BPK menyorot pengawasan proyek jalan, jaringan, dan irigasi Muaro Jambi Tahun 2025.
BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sepuluh paket.
Pemeriksaan juga menemukan pengawasan konsultan dilakukan secara sampling dan belum mencakup pengujian memadai atas seluruh pekerjaan yang dibayar.
Verifikasi PPK lebih banyak menggunakan:
- laporan kemajuan;
- rekomendasi konsultan;
- dan dokumen administrasi.
Pemeriksaan fisik belum memadai.
Temuan tersebut tidak boleh otomatis ditempelkan kepada proyek SMAN 2–SLB ini.
Tendernya baru dimulai.
Belum ada penyedia.
Belum ada pekerjaan fisik.
Namun temuan lama harus menjadi pelajaran.
Untuk proyek 615 meter ini, PUPR perlu menyiapkan sejak awal:
- titik pengukuran ketebalan;
- metode pengujian mutu beton;
- pengukuran lebar dan panjang;
- pengujian lapis pondasi;
- pemeriksaan elevasi;
- dokumentasi pengecoran;
- dan verifikasi volume sebelum pembayaran.
Jangan Hanya Sampling di Titik Bagus
Pengawasan secara sampling bukan otomatis salah.
Namun titik sampel harus dipilih berdasarkan risiko.
Jangan hanya mengambil sampel pada bagian yang paling mudah diakses atau terlihat paling baik.
Pemeriksaan harus mencakup:
- awal ruas;
- tengah ruas;
- akhir ruas;
- titik transisi;
- lokasi tanah lunak;
- area dekat sekolah;
- dan titik rawan genangan.
Dokumentasi harus menggunakan koordinat dan waktu yang dapat diverifikasi.
Warga Sengeti, Hendri mempertanyakan kedekatan HPS dan pagu.
“Paketnya Rp3,5 miliar, tetapi HPS hanya turun Rp2,25 juta. Pemerintah perlu membuka dasar harga dan volumenya,” ujarnya.
Orang tua siswa, Rahmansyah meminta keselamatan sekolah diprioritaskan.
“Jalan ini melewati SMAN dan SLB. Jangan hanya beton yang dipikirkan. Rambu, bahu jalan, pejalan kaki, dan kecepatan kendaraan juga harus diperhatikan,” katanya.
Warga Sungai Melintang, Lukas meminta ketebalan beton diumumkan.
“Masyarakat perlu tahu beton dibuat setebal berapa. Jangan baru diketahui setelah jalan rusak,” ujarnya.
Warga Kecamatan Sekernan, Aini mengingatkan temuan BPK sebelumnya.
“BPK pernah menemukan volume kurang dan spek tidak sesuai. Proyek baru harus diukur di lapangan, bukan hanya dipercaya dari laporan,” katanya.
Warga Sengeti, Fahmi mempertanyakan penggunaan DBH Sawit.
“Jelaskan mengapa ruas ini dipilih menggunakan DBH Sawit dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat serta wilayah perkebunan,” ujarnya.
Pemerhati infrastruktur, Fitri meminta kontrak campuran dibuka.
“Item lumsum dan harga satuan harus jelas. Kalau volumenya berubah, masyarakat perlu tahu dampaknya terhadap pembayaran,” katanya.(*)