Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial dan media daring mengenai dugaan penerimaan pegawai negeri sipil atau PNS yang disebut tidak sesuai prosedur.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pemerintah Provinsi Jambi pada Selasa, 19 Mei 2026. Konferensi pers itu dihadiri Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta Tim Hukum Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam konferensi pers tersebut, Pemprov Jambi menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan dugaan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar. Pemerintah menyebut narasi tersebut sebagai informasi yang bersifat fitnah dan tidak memiliki hubungan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut,” kata ariansyah Kadis Kominfo .
Pemprov Jambi juga menegaskan bahwa pihak mana pun yang menggunakan nama Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan melawan hukum. Termasuk apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan PNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Pemerintah menyatakan, apabila praktik tersebut terjadi, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan. Pemprov Jambi menegaskan tidak pernah memberi ruang terhadap praktik titipan, percaloan, maupun transaksi dalam proses penerimaan pegawai pemerintah.
Dalam klarifikasi itu, pemerintah juga meminta media massa agar memuat penjelasan resmi tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media juga diminta melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
Selain kepada media, Pemprov Jambi juga mengimbau masyarakat pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Setiap informasi yang beredar diminta untuk diperiksa terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah. Terutama jika oknum tersebut menjanjikan penerimaan PNS, PPPK, atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan uang.
Pemprov Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Tim Advokasi menegaskan bahwa proses rekrutmen pegawai saat ini sudah berjalan terbuka melalui mekanisme resmi.
Menurut Tim Advokasi, sistem rekrutmen tidak bisa ditembus oleh siapa pun. Masyarakat juga dapat mengecek sendiri mekanisme dan tahapan rekrutmen melalui kanal resmi pemerintah.
Tim Advokasi turut mengingatkan masyarakat Jambi agar waspada terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pimpinan daerah. Modus seperti ini dinilai sering digunakan untuk meyakinkan calon korban.
Salah satu pola yang kerap terjadi adalah penggunaan foto bersama pejabat untuk membangun kesan kedekatan. Foto tersebut kemudian dijadikan alat untuk meyakinkan masyarakat bahwa oknum tertentu memiliki akses atau pengaruh dalam proses rekrutmen.
Padahal, kedekatan secara visual atau dokumentasi foto tidak dapat dijadikan dasar bahwa seseorang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan pegawai.
Tim Advokasi juga menegaskan bahwa pemberian uang kepada seseorang dengan tujuan diluluskan dalam suatu proses rekrutmen sudah masuk dalam kategori upaya gratifikasi. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat menjerat pihak yang memberi maupun menerima.
Selain itu, Tim Advokasi mengimbau media massa agar menggunakan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam memberitakan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menghasilkan informasi yang berimbang dan mencegah penyebaran hoaks.
Konferensi pers tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Pemerintah Provinsi Jambi memberikan ruang kepada wartawan untuk mendalami poin-poin klarifikasi yang telah disampaikan.
Melalui klarifikasi ini, Pemprov Jambi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga meminta warga segera waspada apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lain dengan membawa-bawa nama pejabat maupun lembaga pemerintah.(*)