RSUD Sungai Penuh Gelontorkan Rp 44,6 Miliar Buat 'Barang dan Jasa', untuk Apa saja?

WIB
ist

Sungai Penuh - Rencana belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, untuk Tahun Anggaran 2026 mengundang tanda tanya. Rumah sakit tersebut terpantau menyiapkan anggaran sangat fantastis yang nyaris menyentuh angka Rp 45 miliar untuk pengadaan barang dan jasa.

Tapi.....rincian pekerjaannya sama sekali tidak dijabarkan ke publik. Statusnya masih misterius.

Berdasarkan penelusuran data pada sistem pengadaan, paket pekerjaan dengan Kode RUP 66861392 dan nomenklatur Belanja Barang dan Jasa BLUD ini mematok Total Pagu sebesar Rp 44.692.345.100 (Rp 44,69 Miliar).

Meski anggarannya terbilang jumbo, kolom Uraian Pekerjaan maupun Spesifikasi Pekerjaan di dalam sistem hanya diisi dengan tanda setrip ("-"). Volume pekerjaan juga hanya ditulis "1 Paket". Artinya, publik tak bisa melihat secara transparan rincian barang atau jasa kesehatan apa saja yang akan dibeli dengan dana puluhan miliar tersebut.

Kejanggalan tak berhenti di sana. Metode pemilihan penyedia yang digunakan untuk proyek raksasa ini adalah skema Dikecualikan.

Lebih lanjut, dokumen tersebut menyatakan bahwa proyek Rp 44,6 Miliar ini dipastikan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN). Namun di sisi lain, proyek ini secara tegas dicatat Tidak melibatkan Usaha Kecil/Koperasi.

Selain itu, aspek Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan juga tidak menjadi syarat dalam pemenuhan tender (ditulis "Tidak"), dan statusnya bukan Pra DIPA/DPA.

Satu hal lagi yang menyita perhatian adalah jadwal pelaksanaannya yang cukup 'kilat' mengingat besarnya anggaran yang dihabiskan.

Proses pemilihan penyedia hanya diagendakan pada bulan Agustus 2026. Penandatanganan dan pelaksanaan kontrak langsung dikebut sejak Agustus hingga September 2026. Setelah itu, barang/jasa tersebut ditargetkan sudah dimanfaatkan sejak September hingga Desember 2026.

Masyarakat Kota Sungai Penuh tentu menanti transparansi lebih lanjut dari manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib. Dana Rp 44,6 miliar dari kas BLUD ini diharapkan benar-benar dialokasikan untuk membenahi pelayanan dan fasilitas medis, bukan sekadar "cek kosong" pengadaan tanpa rincian yang jelas.(*)

BeritaSatu Network