Proyek rekonstruksi/peningkatan struktur Jalan Lubuk Kepayang – Kasang Melintang Kecamatan Pauh (lanjutan) senilai Rp3,56 miliar akhirnya dimenangkan PT Nirwana Tirta Abadi. Dari 25 peserta tender yang terdaftar, hanya dua yang benar-benar mengajukan penawaran.
Paket pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 dengan sumber dana APBD. Nilai pagu proyek tercatat Rp3.579.918.600 dengan HPS Rp3.579.918.000.
Tender diumumkan pada 23 Juli 2025 menggunakan metode pascakualifikasi satu file sistem gugur, kontrak harga satuan, dan kualifikasi usaha kecil.
Dari 25 peserta yang mendaftar, hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran. Yakni CV David Dewantara Putra dengan harga Rp3.362.899.947,74. Dan PT Nirwana Tirta Abadi dengan harga Rp3.560.977.256,34.
Hasil evaluasi menyebut penawaran CV David Dewantara Putra digugurkan karena beberapa masalah administrasi, antara lain dokumen PJSKBU tidak terlampir/diunggah. BPJS Ketenagakerjaan yang dilampirkan hanya tahun 2024. Dukungan alat Asphalt Distributor dari PT Jambi Sarana Utama tidak sesuai syarat. SKK tenaga pelaksana tidak lengkap dan tidak sesuai.

Dengan kondisi tersebut, Pokja menetapkan PT Nirwana Tirta Abadi sebagai pemenang tender dengan harga kontrak Rp3.560.977.256,35.
Jalan Lubuk Kepayang – Kasang Melintang merupakan jalur penting di Kecamatan Pauh. Proyek peningkatan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas akses warga dan mendukung mobilitas hasil pertanian.
Namun, fakta bahwa hanya dua peserta dari 25 yang benar-benar mengajukan penawaran menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas persaingan tender.
Proyek saat ini memasuki masa sanggah. Jika tidak ada keberatan resmi, kontrak akan diteken dengan PT Nirwana Tirta Abadi untuk pelaksanaan fisik di lapangan.
Bagaimana profil dan rekam jejak PT Nirwana Tirta Abadi di proyek-proyek pemerintah? Nantikan updatenya.(*)
Add new comment