Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan, Wali Kota Maulana Ambil Sumpah Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan

WIB
Ist

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat tata kelola birokrasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Tahun 2026. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Senin (20/7/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menata sumber daya manusia aparatur agar semakin profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.

Dalam prosesi tersebut, sebanyak lima PNS diambil sumpah dan janji jabatan untuk mengemban tugas sebagai pejabat fungsional Administrator Kesehatan. Mereka nantinya akan ditugaskan di tiga puskesmas di Kota Jambi serta RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional Administrator Kesehatan bukan hanya agenda administratif kepegawaian. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan agar berjalan semakin efektif, efisien, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Maulana, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis yang berada di garis depan pelayanan. Di balik pelayanan yang baik, dibutuhkan sistem administrasi, pengelolaan data, perencanaan kebutuhan, serta dukungan manajemen yang kuat.

“Tenaga fungsional administrator kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan, tidak hanya dari sisi administrasi. Tetapi juga dalam penyediaan data dan informasi yang akurat untuk pengambilan kebijakan. Mereka memastikan pengelolaan administrasi berjalan baik hingga mendukung berbagai kebutuhan manajemen pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan, Administrator Kesehatan memiliki posisi strategis dalam sistem pelayanan kesehatan daerah. Mereka tidak hanya mengurus dokumen atau administrasi teknis, tetapi juga memastikan data dan tata kelola layanan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat.

“Keberadaan Administrator Kesehatan menjadi strategis karena bertugas mengelola administrasi kesehatan, memastikan tata kelola pelayanan kesehatan berjalan dengan efektif, efisien, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Maulana.

Ia mengingatkan, data kesehatan yang dikelola dengan baik akan sangat menentukan kualitas kebijakan. Mulai dari perencanaan program, pemenuhan kebutuhan fasilitas layanan, hingga pengadaan logistik kesehatan seperti obat-obatan.

Karena itu, Maulana meminta pejabat fungsional yang baru dilantik benar-benar memahami tanggung jawabnya. Data dasar kesehatan, kata dia, harus disusun secara akurat, diperbarui secara berkala, dan digunakan sebagai dasar dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Data-data dasar kesehatan menjadi tugas pokok sebagai administrator kesehatan, karena data yang akurat akan mempengaruhi proses pengadaan logistik obat-obatan. Kebijakan yang diambil dari pejabat struktural sangat bergantung kepada data administrasi kesehatan yang benar,” ucap Maulana.

Orang nomor satu di Kota Jambi itu juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan jabatan fungsional. Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi mengandung tanggung jawab moral, tanggung jawab administrasi, dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Maulana berharap para pejabat fungsional Administrator Kesehatan yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, serta menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.

“Saya berharap saudara-saudara dapat terus meningkatkan kompetensi, bekerja secara profesional, serta berkolaborasi dengan seluruh tenaga kesehatan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Jambi,” tutup Maulana.

Pengangkatan jabatan fungsional Administrator Kesehatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi membangun birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kesehatan diharapkan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, keberadaan administrator kesehatan menjadi semakin penting. Mereka menjadi simpul penghubung antara data, perencanaan, manajemen layanan, dan pengambilan kebijakan di fasilitas kesehatan.

Melalui penguatan jabatan fungsional ini, Pemkot Jambi ingin memastikan setiap fasilitas layanan kesehatan memiliki dukungan administrasi yang kuat. Puskesmas dan rumah sakit tidak hanya dituntut melayani pasien, tetapi juga harus memiliki sistem pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan sumber daya yang tertib.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri, Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini, Inspektur Inspektorat Kota Jambi Desyanti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi dr. Elvi Roza, serta para kepala fasilitas layanan kesehatan di Kota Jambi.

Dengan pengambilan sumpah jabatan fungsional Administrator Kesehatan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat. Bukan hanya dari sisi pelayanan medis, tetapi juga dari tata kelola, data, administrasi, dan manajemen layanan yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berpihak kepada masyarakat Kota Jambi.(*)

BeritaSatu Network