Jambi – PTPN IV Regional 4 Jambi–Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan komitmennya untuk mendukung program pengolahan sampah di Provinsi Jambi melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar Pemprov Jambi di Rumah Dinas Sekda Provinsi, Rabu (6/8/2025).
Rapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan membangun sinergi antara perusahaan dan pemerintah dalam penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu.
Dalam forum tersebut, SEVP Operation PTPN IV, Bambang Agustian, mengatakan bahwa isu pengelolaan sampah harus jadi perhatian bersama. PTPN IV, kata dia, memandang serius persoalan lingkungan dan berkomitmen menjadikan dana CSR tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung program pengolahan sampah terpadu, sejalan dengan tanggung jawab sosial perusahaan dan agenda pembangunan berkelanjutan,” ujar Bambang.
Rapat koordinasi ini membahas langkah kolaboratif antar perusahaan dan pemerintah daerah guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan mampu mendorong ekonomi sirkular. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah dari hulu ke hilir.
Pemprov Jambi berharap, CSR perusahaan BUMN dan swasta tidak hanya terserap untuk bantuan sesaat, tapi diarahkan ke program lingkungan hidup yang berdampak jangka panjang, seperti pengolahan sampah, penghijauan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kehadiran PTPN IV dalam agenda ini menegaskan bahwa perusahaan milik negara itu ingin jadi bagian dari solusi atas persoalan lingkungan yang dihadapi Jambi. Penggunaan dana CSR bukan sekadar kewajiban formal, tapi diubah menjadi instrumen perubahan sosial dan ekologi.(*)
Add new comment