Polda Jambi Telusuri Peredaran Beras Sortiran, Produsen Diminta Tempel Label “Bonus”

WIB
IST

Subdit 1 Indagsi Direskrimsus Kepolisian daerah (Polda) Jambi minta produsen beras yang ada temuan beras sortir di gudangnya sebanyak delapan ton untuk tidak diedarkan sambil menunggu hasil uji laboratorium resmi atas kelayakan beras.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan, meminta pihak produsen selain tidak mengedarkan delapan ton beras sortir sortiran penggilingan (sortek) beras curah yang ada di gudangnya untuk tidak diedarkan juga agar segera menarik yang masih ada di pasar dari para agennya agar tidak dijual sampai ada kepastian.

"Tim Indagsi Polda Jambi tadi sudah turun ke gudang produsen beras 'sortek yang ada di Kabupaten Muarojambi, dan hasilnya kita masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan uji laboratoriumnya," katanya.

Kemudian tim Indagsi Polda juga mendata bahwa maish ada beras sortek tersebut beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Tembilahan, Riau dan hasil keterangan dari perwakilan produsen itu menyatakan bahwa mereka sudah tiga bulan bererdar di pasaran.

Tim mencatat hasil keterangan Nurdin selaku owner PT Industri Dunia Pangan (IDP) yang beralamat di RT 22, KM 19 Muaro Sembapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi adalah Beras tersebut merupakan beras sortiran yang masih layak konsumsi.

Kemudian beras tersebut merupakan beras bonus yang diberikan PT Industri Dunia Pangan selaku produsen kepada agen atau pembeli, dengan syarat minimal pembelian 50 Sak/karung ukuran 20 Kg bonus satu sak atau karung ukuran 20 Kg.

PT Industri Dunia Pangan menjual beras sortiran yang masih layak konsumsi tersebut dengan harga Rp 10.000 per kilogram.

Sementara itu Kadis Dishanpan Provinsi Jambi Ismed Wijaya juga sudah mengecek langsung ke PT Industri Dunia Pangan (selaku produsen) mengatakan bahwa beras tersebut masih layak konsumsi dan disarankan untuk menempel stiker dengan diberikan keterangan "Beras Bonus" Layak Konsumsi pada kemasan karung beras tersebut.

Polda Jambi juga berencana menindak lanjutinya koordinasi dengan Dinas ketahanan Pangan Jambi. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network