Fakta atau Skema? Hanya CV Adyan yang Ajukan Penawaran untuk Proyek Rp 14 Miliar

WIB
IST

"Tender terbuka sejatinya adalah panggung kompetisi. Namun, saat hanya satu pemain yang masuk arena, publik mulai bertanya, ini kontestasi, atau hanya formalitas?"

***

Itulah pertanyaan yang membumbung di balik tender proyek lanjutan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2025. Nilainya tak kecil, Rp 14,3 miliar lebih. Dengan mekanisme tender terbuka nasional.

Awalnya, proyek ini tampak diminati. Sedikitnya 22 kontraktor ikut mendaftar. Anehnya, hingga batas waktu, cuma 1 perusahaan yang memasukkan harga penawaran. Yang lain nihil.

Pemenangnya, tentu sudah dapat ditebak, CV Adyan Jaya Mandiri. Alasannya cukup sederhana, karena CV Adyan satu-satunya yang memasukkan penawaran itu.

Coba cek harga penawarannya. Ada yang janggal. Selisih harga penawaran hanya sekitar Rp 13 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Atau hanya 0,09 persen lebih rendah. Dalam dunia pengadaan, angka ini sangat rapat. Dan kerap disebut sebagai "zona nyaman", bukan zona kompetitif."

Dokumen resmi itu menyebutkan, dari 22 perusahaan yang mengikuti tender, hanya CV Adyan Jaya Mandiri yang dinyatakan lolos evaluasi. Tak dijelaskan secara detail alasan 21 peserta lainnya tak lolos. Tak ada berita acara terbuka yang bisa diakses publik.

Maka, wajar jika muncul spekulasi di ruang publik. Apakah perusahaan-perusahaan lain memang tidak siap, atau memang tidak diberi cukup ruang untuk bersaing?

“Bukan soal siapa yang menang, tapi soal proses yang tidak mencerminkan adanya persaingan. Padahal, ini proyek untuk rumah demokrasi,” ujar seorang tokoh masyarakat Kerinci kepada JambiLink.

Temuan penting lain menyangkut Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik pemenang. Berdasarkan data forensik LPJK, SBU baru (BG002 - Konstruksi Gedung Perkantoran) atas nama CV Adyan Jaya Mandiri baru disahkan pada 27 Mei 2025.

Satu hari kemudian, tepatnya 28 Mei 2025, sistem e-tendering dibuka untuk upload penawaran. Upload dokumen ditutup pada 2 Juni 2025. Dan CV Adyan Jaya Mandiri menjadi satu-satunya penyedia yang mengunggah penawaran lengkap.

Ini kebetulan yang terlalu presisi?

Waktu penerbitan SBU dan waktu pembukaan tender berdekatan. Nyaris sempurna. Ini yang menimbulkan banyak kecurigaan.

“Kami tidak menyatakan ada pelanggaran. Tapi waktu dan polanya terlalu rapi. Aneh saja cuma ada satu yang menawar,” ujar salah satu sumber internal DPRD Kerinci yang enggan disebut namanya.

Gedung DPRD adalah simbol tempat rakyat menyampaikan suara. Namun jika gedung ini dibangun melalui proses yang minim saingan, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses politik pun bisa ikut terkikis.

IndikatorTemuan
Jumlah peserta22 terdaftar, hanya 1 penawar yang lengkap
Selisih harga pemenang dari HPS0,09% (sangat tipis)
Tanggal SBU baru disahkan27 Mei 2025
Waktu sistem dibuka28 Mei 2025
Evaluasi penyedia lainTidak ada penjelasan terbuka

Proyek negara bukan sekadar soal teknis. Ia juga soal rasa keadilan. Saat hanya satu yang bisa masuk arena, maka panggung yang disebut “kompetisi” itu tak lagi utuh. Dan saat waktu pengadaan nyaris serupa dengan tanggal penerbitan dokumen wajib, publik tentu tak bisa disalahkan jika mulai bertanya apakah ini kebetulan, atau pola?

Proyek pendampingnya—jasa konsultan pengawasan— juga memantik alarm peringatan. Nilainya memang jauh lebih kecil. Hanya Rp 479 juta. Tapi, dampak dari pengawasan yang cacat bisa jauh lebih besar dari sekadar angka dalam dokumen APBD.

Pemenangnya adalah CV. Activa Engineering Consultant. Sekilas, nama perusahaan itu tampak legal. Tapi, saat tim JambiLink menelusuri sertifikasi badan usaha (SBU) yang dimiliki, muncul satu fakta yang mengganggu nurani dan logika. Tak ada SBU pengawasan (RE201) dalam portofolio perusahaan tersebut.

Tender proyek pengawasan ini disyaratkan menggunakan SBU RE201 – Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung. Subklasifikasi ini adalah syarat mutlak, bukan sekadar formalitas.

Pokja menjadikan SBU RE201 sebagai syarat mutlak peserta tender

Kami membaca dan menganalisis database LPJK Kementerian PUPR per Juni 2025. Di sana, terlihat CV Activa hanya memiliki tiga klasifikasi RK (rekayasa/perencanaan) — bukan RE (pengawasan). Berikut rinciannya:

Kode SBUKlasifikasiMasa BerlakuStatusLembaga
RK001Rekayasa Bangunan Gedung Hunian & Non-Hunian03 Nov 2022 – 02 Nov 2025✅ DisetujuiINKINDO
RK002Rekayasa Sipil SDA02 Feb 2023 – 01 Feb 2026✅ DisetujuiINKINDO
RK003Rekayasa Sipil Transportasi03 Feb 2023 – 02 Feb 2026✅ DisetujuiINKINDO

Terlihat jelas bahwa, tak satu pun dari klasifikasi tersbeut mencakup RE201. Artinya, secara regulatif, perusahaan ini tak layak mengikuti, apalagi memenangi tender pengawasan bangunan gedung. Dalam dunia pengadaan jasa konstruksi, tak ada ruang abu-abu. Peraturan sangat jelas dan mengikat.

Lihat Perpres No. 12 Tahun 2021, Pasal 51 ayat (1): “Penyedia yang tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis wajib digugurkan.”. Silahkan baca juga dokumen Pemilihan Umum LKPP & SKKNI Konsultansi Konstruksi: “Subklasifikasi RE201 wajib dimiliki untuk proyek pengawasan gedung perkantoran.”

Lalu, interpretasi LPJK: “Klasifikasi RK (rekayasa) tidak bisa menggantikan fungsi RE (pengawasan).”

Jika klasifikasi SBU adalah syarat masuk gerbang, maka dalam kasus ini, CV Activa seharusnya tak pernah lolos dari pintu awal.(*)

Comments

Permalink

Bukan hal yg lumrah buat tender saat ini, semua sudah terskema kan dan tersusun rapi. Mulai dr awal pencarian penyedia untuk di menangkan. Apalagi di daerah kabupaten sangat luar biasa, saya sendiri merasakan hal seperti itu, gampang buat mareka untuk membuat seolah-olah ada tandingan, padahal semua itu mareka sendiri yang buat. Jadi himbauan saya hal seperti ini mohon lah agar menjadi atensi buat pemerintah, kasihan para cv atau perusahaan yang benar benar punya nilai jual dan kualitas bagus harua di kalahkan dengan hal semacam pengondisian seperti ini

Permalink

Purbalingga selalu ada2 saja padahal pejabatnya sdh bnyk yg di penjara gara2 penataan tender dan permainankan anggaran dg rekanan sampai pernah bupatinya Kena OTT oleh KPK. Apakah Purbalingga jd sarang penyamun Anggaran..

Permalink

Purbalingga selalu ada2 saja padahal pejabatnya sdh bnyk yg di penjara gara2 penataan tender dan permainankan anggaran dg rekanan sampai pernah bupatinya Kena OTT oleh KPK. Apakah Purbalingga jd sarang penyamun Anggaran..

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network