Kemenkum Jambi Perkuat Penanganan Pengaduan, Jonson Siagian Ikuti Pasti Ada Solusi Episode 24

WIB
Ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, mengikuti kegiatan Pasti Ada Solusi Episode 24 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (6/11). Kegiatan yang berpusat di Graha Pengayoman tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan respons terhadap pengaduan, serta menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Kegiatan diawali dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Pasti Ada Solusi sebelumnya di Semarang dan Hong Kong. Menurutnya, program tersebut telah menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah.

Dalam arahannya, Menteri Hukum menyoroti tingginya antusiasme masyarakat, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhadap penyelenggaraan Pasti Ada Solusi di Hong Kong. Meskipun terdapat sejumlah tanggapan dan kritik mengenai keterlibatan delapan kementerian dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Menteri Hukum juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat, terutama bagi para pekerja migran yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui devisa negara. Ia mengungkapkan bahwa setelah pelaksanaan kegiatan di Hong Kong, dirinya menerima berbagai ungkapan rasa syukur dan apresiasi dari pekerja migran yang merasa terbantu dengan adanya ruang komunikasi langsung bersama pemerintah. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan yang terbuka dan responsif memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Supratman Andi Agtas mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan program perlu disertai evaluasi secara berkelanjutan. Evaluasi menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kekurangan, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta memastikan setiap pengaduan yang diterima memperoleh tindak lanjut yang tepat. Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pasti Ada Solusi.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Pasti Ada Solusi Episode 24 yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal memandu jalannya forum yang menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dalam menampung aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan masyarakat yang memerlukan perhatian dan penanganan dari unit kerja terkait.

Melalui forum ini, setiap permasalahan yang disampaikan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara terarah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing unit kerja. Kolaborasi antarsatuan kerja menjadi salah satu aspek penting agar penyelesaian pengaduan tidak hanya berfokus pada penerimaan laporan, tetapi juga menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Keikutsertaan Kakanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kadiv P3H, Dina Rasmalita, mencerminkan dukungan jajaran Kanwil Kemenkum Jambi terhadap penguatan sistem penanganan pengaduan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum. Partisipasi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah dengan arahan serta kebijakan Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan Pasti Ada Solusi Episode 24, Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi antarunit kerja, meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengoptimalkan mekanisme penerimaan dan tindak lanjut pengaduan sesuai kewenangannya. Dengan mengedepankan keterbukaan, kolaborasi, dan penyelesaian masalah secara tepat, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

BeritaSatu Network