Rekam Jejak CV Danish Perkasa Konstruksi: Garap Dua Proyek Sekolah Rp 6,19 M, Nama Serupa Pernah Muncul dalam Keluhan Proyek Air Bersih

WIB
ist

JAMBI – CV Danish Perkasa Konstruksi tengah mendapat pekerjaan pembangunan dua gedung sekolah di Provinsi Jambi. Nilainya mencapai Rp6,19 miliar. Namun, ketika rekam jejak perusahaan ini ditelusuri ke belakang, muncul informasi menarik.

Ada laporan lama tentang proyek air bersih di Kabupaten Sarolangun. Nilainya Rp483,34 juta. Pekerjaan tersebut pernah dikeluhkan warga karena disebut belum rampung sesuai jadwal. Persoalan pembayaran material dan upah kerja juga sempat mencuat.

Dalam pemberitaan itu, nama kontraktor ditulis CV Danish Perkasa Kontruksi.

Apakah perusahaan tersebut sama dengan CV Danish Perkasa Konstruksi yang kini mengerjakan dua proyek sekolah?

Yang jelas, nama CV Danish Perkasa Konstruksi juga muncul dalam daftar peserta tender pembangunan rumah sakit di Kabupaten Bungo pada 2026.

Bagaimana jejak perusahaan ini? Proyek apa saja yang tercatat? Adakah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaannya?

Berikut hasil penelusuran terhadap data pengadaan pemerintah, publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemberitaan terdahulu.

Dua Proyek Sekolah Rp6,19 Miliar

Nama CV Danish Perkasa Konstruksi muncul dalam dua transaksi pekerjaan konstruksi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun anggaran 2026.

Kedua pekerjaan itu berada pada satuan kerja berkode 418200.

Paket pertama adalah Pembangunan Gedung Ruang Kelas Tipe 1 MAN 3 Kota Jambi dengan nilai Rp3.482.435.281.

Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) pekerjaan tersebut adalah 67811382.

Paket kedua berada di Kabupaten Muaro Jambi, yakni Pembangunan Gedung Ruang Kelas Tipe 2 MTsN 5 Muaro Jambi. Nilainya Rp2.707.462.702 dengan kode RUP 65834240.

Total kedua pekerjaan mencapai Rp6.189.897.983.

Keduanya tercatat menggunakan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6.0.

Dalam data dashboard yang menjadi dasar penelusuran, status kedua transaksi masih ON PROCESS dengan tahapan kontrak.

Dengan demikian, nilai Rp6,19 miliar tersebut merupakan nilai transaksi yang tercatat, bukan bukti bahwa seluruh pembayaran sudah dilakukan ataupun pekerjaan telah selesai.

Jejak Lama di Sarolangun, Proyek Air Bersih Pernah Dikeluhkan

Penelusuran kemudian mengarah pada pemberitaan media lokal cMczone.com tertanggal 12 Januari 2024.

Berita itu berjudul Merasa Dirugikan Masyarakat Pertanyakan Upah Kerja dan Uang Matrial Kepada Pihak Proyek.

Objek yang diberitakan adalah pekerjaan peningkatan instalasi pengolahan air dan penambahan sumur dalam terlindungi serta sambungan rumah di Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan informasi papan proyek yang dilaporkan media tersebut, nilai pekerjaannya Rp483.345.000 dari APBD Kabupaten Sarolangun.

Waktu pelaksanaannya 120 hari kalender.

Nama kontraktor yang tercantum dalam pemberitaan itu adalah CV Danish Perkasa Kontruksi. Sementara konsultan pengawas disebut CV Lathisa Teknik.

Persoalannya muncul ketika memasuki Januari 2024.

Menurut laporan tersebut, pekerjaan yang seharusnya selesai pada Desember 2023 belum juga rampung. Bak penampungan air dan jaringan perpipaan dilaporkan masih dalam pengerjaan.

Akibatnya, fasilitas air bersih yang ditunggu masyarakat belum bisa dimanfaatkan sebagaimana diharapkan.

Bukan cuma soal progres.

Sejumlah warga juga mengeluhkan persoalan pembayaran terkait pekerjaan tersebut.

Seorang warga bernama Rita Astuti, sebagaimana diberitakan cMczone.com, mengaku rumahnya digunakan untuk menyimpan material proyek.

Ia mengeluhkan kerusakan lantai dan atap rumah akibat aktivitas penyimpanan material. Rita juga menyebut pembayaran sewa rumah yang digunakannya belum diselesaikan saat itu.

Warga lainnya, Maimunah, mengeluhkan pembayaran material koral sekitar Rp2 juta yang menurut pengakuannya belum dilunasi.

Laporan tersebut juga memuat keluhan mengenai upah pekerjaan.

Pemberitaan itu menyebut pihak kontraktor dan instansi terkait belum memberikan konfirmasi ketika berita diterbitkan.

Namun, perlu digarisbawahi, seluruh keluhan tersebut menggambarkan keadaan yang dilaporkan pada Januari 2024. Belum diperoleh dokumen yang memastikan apakah pembayaran kemudian diselesaikan, apakah pekerjaan akhirnya rampung, atau apakah pemerintah memberikan sanksi.

Ada satu hal lain yang juga penting.

Ejaan nama kontraktor dalam laporan lama adalah “CV Danish Perkasa Kontruksi”, sedangkan perusahaan yang memperoleh pekerjaan sekolah pada 2026 bernama “CV Danish Perkasa Konstruksi”.

Kesamaan atau kemiripan nama belum cukup untuk membuktikan keduanya merupakan badan usaha yang identik.

Pencocokan nomor induk berusaha, nomor pokok wajib pajak, akta perusahaan, serta dokumen kontrak proyek Sarolangun diperlukan sebelum pekerjaan lama itu dapat dipastikan sebagai bagian dari rekam jejak perusahaan yang sama.

BPS Catat sebagai Perusahaan Kecil, Ada Nama Badan Usaha yang Mirip

Informasi resmi mengenai CV Danish Perkasa Konstruksi ditemukan dalam publikasi BPS Provinsi Jambi berjudul Direktori Perusahaan Konstruksi Provinsi Jambi 2025, Volume 10.

Dalam direktori tersebut, perusahaan tercatat sebagai badan usaha konstruksi skala kecil.

Alamatnya berada di Jalan Kompol A Bastari Nomor 49, RT 007, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kode pos 36146.

Namun, ada informasi lain yang harus diperhatikan.

Direktori BPS juga mencatat perusahaan berbeda bernama CV Danish Gian Konstruksi.

Perusahaan itu beralamat di Jalan Nusa Sejahtera Blok J Nomor 01, Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Keduanya memiliki nama yang hampir serupa. Keduanya juga tercatat sebagai usaha kecil.

Tetapi identitas badan usahanya berbeda.

Karena itu, seluruh riwayat pekerjaan atas nama CV Danish Gian Konstruksi tidak dapat begitu saja dianggap sebagai pekerjaan CV Danish Perkasa Konstruksi.

Pemeriksaan terhadap akta pendirian, pengurus, dan identitas perpajakan menjadi penting untuk mencegah kekeliruan atribusi proyek.

Namanya Juga Muncul dalam Tender Rumah Sakit di Bungo

Jejak berikutnya ditemukan pada pengadaan tahun anggaran 2026 di Kabupaten Bungo.

Nama Danish Perkasa Konstruksi muncul dalam daftar peserta tender Pembangunan Gedung Penunjang dan Gedung Instalasi Bedah RS Rantau Ikil.

Tender tersebut memiliki kode RUP 67242882.

Pagu anggarannya Rp1.937.580.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1.935.910.000.

Berdasarkan data tender yang diberitakan Jambi Link pada 12 Agustus 2026, sebanyak 37 perusahaan tercatat sebagai peserta.

Namun, hanya tujuh perusahaan yang terlihat memasukkan harga penawaran.

Nama Danish Perkasa Konstruksi termasuk dalam 30 peserta yang tidak terlihat memiliki harga penawaran pada data yang dianalisis.

Artinya, perusahaan tersebut tercatat dalam kepesertaan, tetapi belum ada bukti dalam data itu bahwa perusahaan mengajukan penawaran harga.

Apakah hanya mendaftar? Apakah mengunduh dokumen kemudian memutuskan tidak mengikuti tahapan penawaran?

Belum diketahui.

Pendaftaran tanpa penawaran bukan otomatis pelanggaran. Kontraktor bisa mengundurkan diri setelah menilai persyaratan teknis, peralatan, kemampuan keuangan, atau risiko pekerjaan.

Namun, catatan kepesertaan ini menambah gambaran aktivitas perusahaan dalam pasar pengadaan konstruksi Jambi.

Pada satu paket, namanya tercatat sebagai peserta. Pada dua paket sekolah lainnya, perusahaan justru tercatat sebagai penyedia yang memperoleh pekerjaan.

Pemilihan Lewat E-Katalog Perlu Dibuka

Dua proyek sekolah tersebut juga tercatat menggunakan E-Purchasing.

Metode ini merupakan bagian dari mekanisme pengadaan pemerintah yang diatur dalam ketentuan LKPP.

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik, yang berlaku sejak 1 September 2026, mengatur metode pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini kompetisi.

Namun, karena tanggal pemilihan penyedia dua proyek sekolah belum diketahui, ketentuan yang berlaku pada saat transaksi harus dipastikan terlebih dahulu.

Yang perlu dijelaskan Kanwil Kemenag Jambi adalah bagaimana proses pemilihan CV Danish Perkasa Konstruksi dilakukan.

Berapa penyedia yang dibandingkan? Bagaimana kesesuaian harga dan spesifikasi dinilai? Apa pertimbangan memilih perusahaan yang sama pada dua pekerjaan?

Ada pula persoalan penamaan pekerjaan yang perlu diklarifikasi.

Pada MAN 3 Kota Jambi, paket konstruksi fisik tercatat sebagai pembangunan ruang kelas Tipe 1.

Namun, paket perencanaan senilai Rp99.123.000 yang ditangani Bukit Harapan Konsultan justru disebut sebagai perencanaan pembangunan ruang kelas Tipe 2.

Apakah ini hanya kesalahan administrasi dalam penamaan paket? Apakah terjadi perubahan desain? Atau ada perbedaan ruang lingkup pekerjaan?

Jawabannya harus diperiksa melalui dokumen perencanaan, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kontrak.(*)

BeritaSatu Network