JAMBI – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Kesimpulan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin malam (14/09/2026).
Persetujuan seluruh fraksi menjadi tahapan penting dalam proses penetapan APBD Perubahan 2026. Dengan perubahan tersebut, postur belanja daerah Kota Jambi meningkat hingga mencapai Rp1,992 triliun, atau mendekati angka Rp2 triliun.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran legislatif terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana usai menghadiri rapat paripurna.
Maulana menjelaskan, dalam struktur APBD Perubahan TA 2026, Pemerintah Kota Jambi menetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun. Sementara kebutuhan belanja yang lebih besar ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp177 miliar.
Menurutnya, perubahan dan pergeseran anggaran tersebut dilakukan secara terukur dengan mengarahkan belanja pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Tiga sektor utama menjadi perhatian, yakni pendidikan, pelayanan kesehatan, dan infrastruktur kota.
Pada sektor kesehatan dan pendidikan, Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah, puskesmas, serta revitalisasi sejumlah bangunan sekolah.
Sementara pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp14 miliar diarahkan pada dua agenda penting, yakni penanganan potensi bencana serta perbaikan jalan berstatus kewenangan Pemerintah Kota Jambi.
“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran. Selain itu, kita melakukan pengaspalan overlay jalan-jalan status kota,” jelas Maulana.
Sejumlah ruas jalan kota masuk dalam sasaran penanganan, di antaranya jalur Makalam hingga Masjid Agung, kawasan sekitar Kantor Wali Kota Jambi di Jalan Adityawarman, kawasan Sukarejo, hingga akses menuju sejumlah pusat perekonomian dan pasar.
Tak hanya memperbaiki infrastruktur dasar, Pemkot Jambi juga mengarahkan pembangunan pada penataan wajah kota serta fasilitas penunjang. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi berbagai agenda besar, termasuk rencana Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy City Summit.
Jalan Dibangun Sesuai Kewenangan
Terkait kondisi jalan secara keseluruhan, Maulana mengingatkan bahwa tidak seluruh ruas jalan di wilayah Kota Jambi berada dalam kewenangan pemerintah kota, terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat. Karena itu, penanganan infrastruktur jalan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Pemkot Jambi, kata Maulana, terus membangun komunikasi dengan Balai Jalan Nasional maupun Pemerintah Provinsi Jambi agar persoalan infrastruktur dapat ditangani secara bersama-sama.
“Sebagian jalan di Kota Jambi merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Untuk kewenangan pusat, alhamdulillah perbaikan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar sedang dikerjakan oleh Balai Jalan. Begitu pula Pemprov Jambi yang sudah bertahap memperbaiki jalan provinsi, seperti di depan SMA 5. Kita semua berkolaborasi,” pungkas Wali Kota Maulana.
APBD-P Menyentuh Tingkat Kecamatan
Tidak hanya menyasar proyek infrastruktur berskala kota, APBD Perubahan 2026 juga memberikan perhatian hingga tingkat kewilayahan, pemerintah Kota Jambi mengalokasikan tambahan anggaran operasional sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung operasional kewilayahan, pengawasan program Operasional Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM), serta persiapan kontingen atau kafilah kecamatan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa perubahan APBD 2026 tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kapasitas pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah berharap pelayanan kewilayahan, pengawasan program masyarakat, hingga persiapan agenda keagamaan dapat berjalan lebih optimal.
Pengesahan APBD-P 2026 pun menjadi pijakan bagi Pemkot Jambi untuk melanjutkan sejumlah program prioritas hingga akhir tahun, dengan tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu dasar utama dalam penggunaan anggaran.(*)