MUARO JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris kembali turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini ia ikut menangani kebakaran di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (1/9/2026).
Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 28 hektare.
Al Haris turun ke titik Karhutla bersama Danrem 042/Garuda Putih, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, serta unsur terkait lainnya.
Setelah proses pemadaman dilakukan, Al Haris menyebut api telah berhasil dipadamkan. Namun pekerjaan belum sepenuhnya selesai karena asap masih ditemukan di sejumlah titik.
“Alhamdulillah api sudah padam, namun masih ada asap. Saat ini tim sedang melakukan pendinginan sehingga tidak ada lagi potensi-potensi api yang membesar,” ujar Al Haris.
Api Padam, Pendinginan Dilanjutkan
Tim gabungan masih bertahan di lokasi untuk melakukan pendinginan.
Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang kembali berkembang menjadi kebakaran.
Al Haris mengatakan pemantauan akan diteruskan sampai kondisi benar-benar aman.
Keberadaan asap setelah api terbuka tidak lagi terlihat menjadi alasan petugas belum meninggalkan kawasan.
Dalam penanganan Karhutla, terutama pada lahan yang telah terbakar cukup luas, pendinginan menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko munculnya api susulan.
Al Haris Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Menurut Al Haris, pengendalian Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas.
Pencegahan dari masyarakat menjadi faktor penting.
Ia kembali mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.
“Saya berharap masyarakat sadar apapun jenis hutan tidak ada yang boleh membakar, mari jaga hutan kita,” kata Al Haris.
Pesan tersebut diarahkan agar kebakaran tidak terus berulang ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung penjalaran api.
PLTB Ditawarkan sebagai Alternatif
Pemprov Jambi juga mendorong masyarakat memanfaatkan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).
Program itu diarahkan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin membuka atau menyiapkan lahan perkebunan tanpa menggunakan api.
“Mulai ke depan apabila ada masyarakat yang ingin membuka lahan, kebun, silakan ajukan. Pemerintah siap membantu lewat program PLTB,” ujar Al Haris.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin mengurangi praktik pembukaan lahan dengan pembakaran.
Namun dalam keterangan yang disampaikan, belum dirinci mekanisme pengajuan, kriteria penerima, bentuk bantuan maupun perangkat daerah yang menjadi pintu utama permohonan PLTB.
Pencegahan Jadi Kunci
Al Haris menilai penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman.
Jika pola pembukaan lahan menggunakan api masih terjadi, risiko kebakaran baru akan tetap ada.
Karena itu, PLTB ditempatkan sebagai salah satu instrumen pencegahan.
Masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan diharapkan lebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah.
Tujuannya agar kegiatan tersebut dapat dilakukan tanpa pembakaran dan tidak menimbulkan risiko bagi lahan di sekitarnya.
Tim Gabungan Terlibat
Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat di Desa Puding.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan semua elemen yang terlibat,” katanya.
Penanganan Karhutla memang melibatkan banyak unsur.
Ada personel yang memadamkan api.
Ada tim yang melakukan pendinginan.
Ada pihak yang memantau perkembangan lokasi.
Dan ada masyarakat yang ikut membantu menjaga kawasan.
28 Hektare Jadi Peringatan
Kebakaran sekitar 28 hektare di Desa Puding menjadi pengingat bahwa satu titik api dapat berkembang luas jika terlambat dikendalikan.
Saat ini, menurut Al Haris, api sudah padam.
Tetapi asap masih ditemukan dan pendinginan terus dilakukan.
Artinya, pemerintah belum menganggap pekerjaan selesai hanya karena kobaran api tidak terlihat.
Lokasi tetap harus diawasi sampai benar-benar aman.
Dari Pemadaman ke Perubahan Cara Buka Lahan
Kunjungan Al Haris kali ini tidak hanya berfokus pada kondisi kebakaran.
Ia juga membawa pesan mengenai perubahan pola pembukaan lahan.
Selama ini, penggunaan api dianggap cara cepat dan murah oleh sebagian masyarakat.
Namun dampaknya bisa jauh lebih besar ketika api tidak terkendali.
Karena itu, Pemprov Jambi mencoba mengarahkan masyarakat ke metode Pembukaan Lahan Tanpa Bakar.
Pemerintah Diminta Pastikan PLTB Mudah Diakses
Dorongan agar masyarakat menggunakan PLTB tentu membutuhkan tindak lanjut.
Program harus mudah dipahami.
Mekanisme pengajuan harus jelas.
Dan masyarakat harus mengetahui ke mana mereka harus mengajukan permohonan.
Tanpa itu, imbauan untuk tidak membakar lahan akan sulit diikuti oleh masyarakat yang memang membutuhkan cara praktis untuk membuka kebun.
Karena itu, keberhasilan PLTB nantinya tidak hanya bergantung pada adanya program, tetapi juga pada seberapa mudah masyarakat dapat mengaksesnya.
Karhutla Terkendali, Pencegahan Harus Dilanjutkan
Di Desa Puding, fase darurat mulai bergeser.
Api yang menurut gubernur telah padam kini masuk tahap pendinginan.
Namun persoalan yang lebih besar tetap ada.
Bagaimana mencegah kebakaran serupa muncul lagi.
Al Haris memilih mendorong dua langkah sekaligus: memperketat kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api dan menawarkan PLTB sebagai alternatif.
Api di Puding boleh mulai terkendali, tetapi pekerjaan berikutnya justru lebih panjang: memastikan masyarakat mempunyai cara membuka lahan tanpa membakar dan memastikan kebakaran tidak kembali terjadi di tempat yang sama. (*)