Jambi - Sorotan tajam publik terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi Tahun 2026 akhirnya mendapat respons. Pihak Dinkes tampil memberikan klarifikasi untuk menjawab misteri di balik kucuran dana puluhan miliar rupiah yang memantik tanda tanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi, Harnita, membenarkan deretan angka fantastis yang tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026 tersebut. Namun, ia memastikan bahwa seluruh alokasi, mulai dari iuran BPJS hingga biaya acara miliaran rupiah, memiliki landasan dan peruntukan yang jelas, bukan sekadar pemborosan.
Terkait alokasi raksasa lebih dari Rp 24 Miliar untuk Belanja Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS) Kelas 3, Harnita menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk jaring pengaman sosial warga kurang mampu.
Ia membeberkan rincian datanya. Kucuran dana puluhan miliar itu secara spesifik diplot untuk menanggung iuran BPJS bagi 49.212 warga Kota Jambi.
"Tahun 2026 ini memang ada lonjakan alokasi karena terjadi penambahan kuota penerima. Ada kenaikan sekitar 19 ribu jiwa warga yang kita cover iurannya dibandingkan tahun lalu," jelas Harnita kepada Jambi Link, Jumat (13/3/2026).
Sorotan paling tajam sebelumnya mengarah pada pos Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara yang menyedot uang rakyat hingga Rp 2.000.000.000 (Rp 2 Miliar).
Merespons hal ini, Harnita mengklarifikasi bahwa dana tersebut tidak dipecah untuk kegiatan seremonial internal yang tak penting. Sebaliknya, uang Rp 2 miliar itu murni diperuntukkan membiayai satu agenda berskala nasional, yakni perhelatan "Kota Sehat".
"Tahun 2026, Kota Jambi didapuk menjadi tuan rumah event nasional Kota Sehat yang rutinitasnya digelar dua tahun sekali. Acara ini sangat besar karena akan menghadirkan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia di Jambi selama dua hari penuh pada bulan September 2026 nanti," urainya.
Sebagai tuan rumah, Pemkot Jambi tentu harus menyiapkan akomodasi dan infrastruktur acara yang representatif.
Selain agenda nasional, Harnita juga meluruskan spekulasi terkait dana hibah ratusan juta rupiah untuk pihak ketiga. Ia menegaskan, uang senilai kurang lebih Rp 800 juta itu sama sekali tidak diberikan kepada individu atau lembaga fiktif.
"Dana hibah itu peruntukannya sangat jelas, yakni disalurkan untuk operasional Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi, bukan untuk individu," tegasnya.
Sementara itu, untuk anggaran operasional bernilai ratusan juta seperti tagihan listrik dan belanja BBM, Harnita menyebut angka tersebut adalah kalkulasi kebutuhan rutin instansi selama satu tahun penuh untuk menunjang mobilitas pelayanan kesehatan di lapangan.
Menutup penjelasannya, Sekretaris Dinkes Kota Jambi ini justru menyambut baik sikap kritis masyarakat. Ia secara terbuka mengundang elemen masyarakat dan media untuk terus mengawal APBD ini.
"Kami sangat berharap publik ikut mengawasi secara langsung pelaksanaan anggaran yang memang cukup besar di Dinkes Kota Jambi ini, agar semuanya berjalan transparan dan tepat sasaran," pungkas Harnita.(*)
Comments
Bagaimana belanja kegiatan…
Bagaimana belanja kegiatan prioritas untuk Pencegahan dan Penanggulangan AIDS TUBERKULOSIS dan MALARIA (ATM) dan SPM Bidang Kesehatan yang 12 Jenis.
Bagaimana belanja kegiatan…
Bagaimana belanja kegiatan prioritas untuk Pencegahan dan Penanggulangan AIDS TUBERKULOSIS dan MALARIA (ATM) dan SPM