LHP BPK Sarolangun 2026

Nekat Jadikan 'Bancakan' Bulanan! Setda Sarolangun Disemprit BPK RI Usai Bagi-Bagi Uang Internet Tanpa Dasar Hukum

BPK menemukan uang atau paket internet senilai Rp565.686.503 dibayarkan setiap bulan kepada pejabat dan pegawai pada 18 SKPD Pemkab Sarolangun tanpa dasar pengeluaran yang sah. Hingga pemeriksaan berakhir, baru Rp21,2 juta yang dikembalikan. Sisanya Rp544.486.503 diminta disetor ke kas daerah.

SAROLANGUN — Namanya Belanja Tagihan Telepon. Namun, uangnya bukan seluruhnya dibayarkan kepada perusahaan telekomunikasi. Sebagian justru diberikan langsung kepada pejabat dan pegawai dalam bentuk uang atau paket internet setiap bulan.