Belanja Tidak Terduga Tanjab Timur

Duit Bencana Cair Tanpa LPJ, BPK RI Bongkar Bobroknya Tata Kelola BTT Tanjab Timur!

TANJAB TIMUR — Belanja Tidak Terduga Pemkab Tanjung Jabung Timur tahun 2025 tidak habis besar, tapi catatan BPK justru tajam di bagian tata kelolanya.

Dari anggaran Rp2.523.705.507, Belanja Tidak Terduga atau BTT hanya terealisasi Rp426.500.000 atau 16,90 persen.

Uang itu digunakan untuk korban bencana kebakaran permukiman penduduk, korban banjir rob atau gelombang kencang, serta korban angin kencang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 525 Tahun 2025.

Angkanya tampak kecil jika dibandingkan pagu.

Ada Alokasi Dana Rp 1 Miliar Buat Belanja Tak Terduga di Bakeuda Tanjab Timur, untuk Apa?

Muara Sabak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) memplotkan anggaran khusus untuk mengantisipasi kejadian-kejadian luar biasa di tahun 2026.

Melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dana sebesar Rp 1 miliar telah disiapkan sebagai bantalan jika terjadi situasi darurat atau mendesak.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan pada 12 Januari 2026, paket anggaran ini diberi nomenklatur Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan kode RUP 41938138.