BPBD Tanjab Timur

Duit Bencana Cair Tanpa LPJ, BPK RI Bongkar Bobroknya Tata Kelola BTT Tanjab Timur!

TANJAB TIMUR — Belanja Tidak Terduga Pemkab Tanjung Jabung Timur tahun 2025 tidak habis besar, tapi catatan BPK justru tajam di bagian tata kelolanya.

Dari anggaran Rp2.523.705.507, Belanja Tidak Terduga atau BTT hanya terealisasi Rp426.500.000 atau 16,90 persen.

Uang itu digunakan untuk korban bencana kebakaran permukiman penduduk, korban banjir rob atau gelombang kencang, serta korban angin kencang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 525 Tahun 2025.

Angkanya tampak kecil jika dibandingkan pagu.