Berita Merangin Hari Ini

BPK RI Bongkar Uang Pasien Masuk Rekening Pribadi, Labkesda dan Puskesmas Tambang Emas Disorot

MERANGIN — Uangnya berasal dari pasien.

Ada yang datang membuat surat kesehatan.

Ada yang memeriksa kolesterol.

Ada yang menjalani tes narkoba untuk keperluan CPNS dan PPPK.

Ada pula yang masuk UGD, dirawat, melahirkan, atau menggunakan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Tarifnya kecil-kecil.

Rp30 ribu.

Rp40 ribu.

Rp50 ribu.

Namun setelah dikumpulkan setiap hari, nilainya menjadi ratusan juta rupiah.

Inspektorat Merangin Bantah Isu Temuan BPK RI Rp 214 Miliar, Begini Fakta Sebenarnya!

MERANGIN — Angka Rp 214 miliar mendadak bikin heboh. Jagat maya geger. Angka itu disebut-sebut sebagai nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.

Angka yang fantastis.

Inspektorat Kabupaten Merangin langsung membantah. Inspektur Merangin Jaya Kusuma menegaskan tidak ada pernyataan BPK yang menyebut temuan keuangan Pemkab Merangin mencapai Rp 214 miliar.

Usai Menangkan Cathlab RSUD HAMBA Rp 1,9 M, CV Wakuda Bangun Jaya Kembali Amankan Proyek Puskesmas Masurai Rp 8,07 Miliar

Merangin – Nama CV Wakuda Bangun Jaya kembali muncul dalam peta proyek pemerintah tahun anggaran 2026.

Belum lama setelah memenangkan tender Pembangunan Gedung Cathlab (Single Plane) di RSUD H. Abdoel Madjid Batoe atau RSUD HAMBA Batanghari senilai Rp1.978.939.162,40, perusahaan ini kembali mengamankan proyek fasilitas kesehatan lain.

Kali ini nilainya jauh lebih besar.

Paketnya adalah Pembangunan Puskesmas Pasar Masurai di Kabupaten Merangin.

Pagu proyek ini Rp8.270.000.000.

HPS-nya Rp8.154.588.300.

Hasil Audit BPK RI 2026, Proyek Swakelola di 8 Kelurahan dan DPUPR Merangin Bermasalah

MERANGIN — Namanya swakelola. Mestinya dikerjakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh pemerintah atau melibatkan masyarakat. Tapi di Merangin, model kerja seperti itu justru menjadi temuan BPK RI.

BPK menemukan pekerjaan swakelola Pemkab Merangin tahun 2025 tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran yang belum dipulihkan senilai Rp578.773.700.

Temuan ini masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Merangin Tahun 2025.

Reskrim Polres Merangin Ungkap Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Tilep Dana BOS Rp 706 Juta Buat Rehab Rumah

Merangin - Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin baru saja membongkar skandal korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin yang merugikan negara hingga Rp 706.872.401.

Mirisnya, dana ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk operasional siswa itu justru dipakai oleh sang mantan Kepala Sekolah (Kepsek) untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk merehab rumah.

Halo KPK! Proyek Taman Rp 3 M Merangin Dibayar Lunas Meski Belum Kelar

Merangin - Proyek pembangunan taman kota di Kabupaten Merangin dengan nilai kontrak fantastis, yakni lebih dari Rp 3 miliar, kini disoal. Pasalnya, proyek yang dibiayai uang negara ini diketahui telah dibayarkan lunas 100 persen kepada kontraktor. Padahal fakta di lapangan menunjukkan masih banyak item pekerjaan yang belum diselesaikan.