Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan penilaian, wawancara, dan pemeringkatan akhir bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan diusulkan untuk diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Perencana Jenjang Ahli Pertama, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Pelaksanaan penilaian bertujuan menentukan pegawai yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama.
Proses penilaian dan wawancara dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon. Keduanya menggali pemahaman, pengalaman, kompetensi, serta kesiapan peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional perencana.
Sebanyak tiga pegawai mengikuti proses penilaian, yaitu Amrian Afdillah yang saat ini menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, Deddy Marpend sebagai Penata Kelola Pemerintahan, serta Melati Yuliana Lature sebagai Penata Kelola Pemerintahan. Ketiganya mengikuti penilaian untuk Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama.
Penilaian dilaksanakan untuk memastikan proses pengangkatan pejabat fungsional berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan organisasi. Selain wawancara, hasil penilaian terhadap masing-masing peserta menjadi dasar dalam pelaksanaan pemeringkatan akhir.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terpilih pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan dalam mendukung penyusunan perencanaan program serta kegiatan organisasi.
Pelaksanaan penilaian ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat manajemen karier pegawai, serta menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. (*)