Oleh: Hairon Fauzi
Wakil Sekretaris Karang Taruna Provinsi Jambi
Karang Taruna tidak boleh hanya hidup di dalam surat keputusan. Tidak cukup sekadar memiliki ketua, sekretaris, bendahara, bidang-bidang, seragam, kartu anggota, dan agenda pelantikan. Organisasi ini harus hidup di tengah masyarakat. Bergerak dari kota hingga desa. Hadir ketika rakyat menghadapi persoalan.
Sebab di sanalah sesungguhnya medan pengabdian Karang Taruna.
Di desa-desa Jambi, masih banyak persoalan yang menunggu sentuhan anak muda. Ada pemuda yang belum memiliki pekerjaan. Ada keluarga miskin yang membutuhkan pendampingan. Ada anak-anak yang kehilangan ruang belajar. Ada orang tua yang hidup sendirian. Ada lingkungan yang kotor. Ada usaha kecil yang berjalan tanpa promosi. Ada potensi wisata yang belum dikenal. Ada produk desa yang bagus, tetapi tidak memiliki pasar.
Masalah-masalah itu mungkin terlihat sederhana. Namun ketika dibiarkan, ia tumbuh menjadi persoalan sosial yang panjang.
Karang Taruna seharusnya berada di sana.
Bukan datang ketika ada acara seremonial. Bukan muncul hanya saat pembagian bantuan. Bukan pula bergerak karena ada anggaran. Karang Taruna harus hadir karena memiliki panggilan sosial. Karena organisasi ini lahir dari masyarakat, tumbuh bersama masyarakat, dan seharusnya bekerja untuk masyarakat.
Inilah saatnya Karang Taruna Provinsi Jambi membangun gerakan sosial yang menjalar hingga desa.
Gerakannya tidak harus selalu besar. Tidak harus menunggu program bernilai miliaran rupiah. Gerakan sosial bisa dimulai dari langkah kecil, tetapi dilakukan secara konsisten.
Satu desa bisa memulai dengan mendata pemuda yang belum bekerja. Desa lain membangun kelas belajar gratis untuk anak-anak. Karang Taruna di kelurahan dapat membantu mempromosikan produk UMKM. Di tempat lain, pemuda dapat membentuk kelompok relawan untuk membersihkan sungai, membantu warga lanjut usia, mendampingi penyandang disabilitas, atau membuka pelatihan digital.
Sederhana. Namun berdampak.
Masalahnya, selama ini banyak organisasi pemuda terjebak dalam rutinitas struktural. Energi habis untuk membicarakan jabatan. Waktu tersita untuk menyusun kepengurusan. Konflik muncul hanya karena perebutan posisi.
Akhirnya, masyarakat tidak merasakan apa-apa.
Nama organisasi besar. Spanduk bertebaran. Foto kegiatan ramai di media sosial. Tetapi jejak sosialnya tipis.
Karang Taruna Jambi harus keluar dari jebakan itu.
Struktur organisasi memang penting. Administrasi juga penting. Namun struktur hanyalah alat. Jabatan hanyalah amanah. Ukuran keberhasilan bukan seberapa megah pelantikan dilakukan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat setelah pelantikan selesai.
Karang Taruna harus berani mengubah cara pandang.
Pemuda jangan terus diposisikan sebagai penonton pembangunan. Pemuda harus menjadi pelaku. Jangan hanya diundang untuk memenuhi kursi acara. Jangan hanya diminta memasang tenda, menjaga parkir, atau meramaikan seremoni.
Pemuda memiliki energi, kreativitas, jaringan, dan kemampuan teknologi. Mereka dapat menciptakan perubahan.
Di era digital, seorang pemuda desa dapat memasarkan produk pertanian hingga luar daerah. Anak muda dapat membuat video promosi wisata. Mereka dapat membantu pelaku usaha mendaftarkan produk ke pasar digital. Mereka dapat mengelola data warga miskin secara lebih rapi. Mereka juga dapat menghubungkan masyarakat dengan lembaga sosial, pemerintah, perusahaan, dan komunitas relawan.
Potensi itu harus disatukan.
Karang Taruna Provinsi Jambi perlu menjadi penghubung antara semangat pemuda di desa dengan sumber daya yang tersedia di tingkat kabupaten, provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga sosial.
Karang Taruna provinsi jangan hanya menjadi organisasi koordinasi. Ia harus menjadi pusat gagasan, pusat pelatihan, pusat jaringan, dan pusat gerakan sosial pemuda.
Setiap kabupaten dapat memiliki program unggulan. Setiap kecamatan dapat memiliki satu gerakan sosial. Setiap desa dapat memiliki satu persoalan yang diselesaikan bersama.
Bayangkan bila setiap Karang Taruna desa di Jambi menjalankan satu gerakan nyata setiap bulan.
Ada yang menanam pohon. Ada yang membersihkan rumah ibadah. Ada yang mengajar anak-anak membaca. Ada yang membantu warga mengurus administrasi. Ada yang melatih pemuda membuat konten digital. Ada yang memasarkan produk petani. Ada yang membuka dapur sosial. Ada pula yang membantu korban bencana.
Dalam satu tahun, ribuan aksi sosial dapat lahir.
Itulah kekuatan jaringan.
Gerakan sosial juga tidak boleh berhenti pada kegiatan sesaat. Membagikan sembako memang baik, tetapi lebih baik lagi bila Karang Taruna membantu keluarga miskin keluar dari ketergantungan. Membersihkan lingkungan juga baik, tetapi lebih kuat bila gerakan itu membangun kebiasaan warga.
Karena itu, setiap kegiatan harus diarahkan menuju pemberdayaan.
Pemuda yang belum bekerja tidak cukup hanya diberi motivasi. Mereka perlu dilatih, dipertemukan dengan peluang usaha, dan didampingi. Pelaku UMKM tidak cukup hanya diberi bantuan alat. Mereka perlu dibantu dalam pemasaran, kemasan, pencatatan keuangan, dan akses pasar.
Di sinilah Karang Taruna harus naik kelas.
Dari organisasi kegiatan menjadi organisasi pemberdayaan.
Dari organisasi seremonial menjadi organisasi penyelesaian masalah.
Dari organisasi yang menunggu program menjadi organisasi yang menciptakan program.
Namun gerakan besar tidak akan lahir tanpa keberanian untuk memulai. Karang Taruna harus membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda. Jangan hanya mengandalkan orang yang sudah berada di dalam struktur. Rangkul komunitas kreatif, mahasiswa, pemuda masjid, pelaku UMKM, pekerja sosial, pencinta lingkungan, seniman, atlet, dan relawan.
Karang Taruna bukan milik segelintir pengurus. Karang Taruna adalah rumah sosial pemuda.
Rumah itu harus terbuka.
Tidak boleh ada sekat politik. Tidak boleh ada diskriminasi. Tidak boleh ada perasaan bahwa seseorang lebih berhak hanya karena dekat dengan kekuasaan. Semua anak muda harus memiliki kesempatan yang sama untuk berbuat.
Karang Taruna juga harus menjaga independensi moral. Organisasi ini dapat bermitra dengan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian untuk menyampaikan persoalan masyarakat. Karang Taruna dapat bekerja sama dengan dunia usaha, tetapi tidak boleh sekadar menjadi pelengkap kegiatan perusahaan.
Kemitraan harus menghasilkan manfaat nyata.
Pemerintah daerah juga perlu memandang Karang Taruna sebagai mitra strategis pembangunan sosial. Bukan hanya organisasi yang dipanggil ketika ada acara kepemudaan. Karang Taruna memiliki jaringan hingga desa. Bila dikelola dengan baik, jaringan ini dapat menjadi kekuatan besar dalam mengatasi persoalan sosial.
Namun kepercayaan tidak datang begitu saja.
Karang Taruna harus membuktikannya melalui kerja.
Kerja yang terukur. Kerja yang transparan. Kerja yang dapat dilihat dan dirasakan.
Setiap program harus memiliki target. Setiap bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kegiatan harus dievaluasi. Masyarakat harus tahu apa yang dikerjakan oleh Karang Taruna.
Jangan sampai organisasi sosial justru kehilangan kepercayaan sosial.
Sebagai pengurus Karang Taruna Provinsi Jambi, saya percaya bahwa masa depan organisasi ini tidak ditentukan oleh seberapa banyak jabatan yang dibagikan. Masa depannya ditentukan oleh seberapa banyak pemuda yang digerakkan dan seberapa banyak persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan.
Karang Taruna harus menjadi tempat anak muda belajar memimpin. Belajar melayani. Belajar mendengar penderitaan masyarakat. Belajar mengambil tanggung jawab.
Pemuda Jambi jangan hanya menunggu kesempatan. Ciptakan kesempatan itu.
Jangan menunggu dipanggil. Datanglah.
Jangan menunggu anggaran. Mulailah dengan kemampuan yang ada.
Jangan takut karena gerakan masih kecil. Semua perubahan besar selalu dimulai dari langkah sederhana.
Dari satu pemuda yang peduli.
Dari satu desa yang bergerak.
Dari satu persoalan yang berhasil diselesaikan.
Lalu gerakan itu menyebar. Dari desa ke desa. Dari kecamatan ke kecamatan. Dari kabupaten ke kabupaten.
Hingga akhirnya Karang Taruna benar-benar menjadi kekuatan sosial pemuda Jambi.
Bukan hanya namanya yang besar.
Tetapi manfaatnya yang terasa.(*)