JAMBI — Terminal Tipe A Alam Barajo di Kota Jambi diarahkan tidak lagi hanya menjadi tempat naik dan turun penumpang.
Kementerian Perhubungan mendorong terminal tersebut dikembangkan melalui konsep business terminal atau terminal berbasis bisnis yang terintegrasi dengan ruang usaha, aktivitas perdagangan, fasilitas publik, hingga sarana olahraga.
Rencana itu disampaikan saat kunjungan kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ke Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi dan Terminal Alam Barajo, Kamis, 23 Juli 2026.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Toni Tauladan mengatakan pembangunan terminal tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan fisik.
Terminal juga harus mampu menjadi pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Tak Hanya Tempat Naik-Turun Penumpang
Menurut Toni, konsep terminal berbasis bisnis memungkinkan kawasan terminal diisi berbagai kegiatan yang menunjang kebutuhan penumpang dan masyarakat sekitar.
Fasilitas tersebut dapat berupa ruang usaha, kawasan perdagangan, pelayanan publik, dan ruang aktivitas masyarakat.
Dengan konsep itu, terminal diharapkan lebih hidup, produktif, dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Pengembangannya tetap harus mempertahankan fungsi utama terminal sebagai simpul transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.
Pemerintah Kota Jambi disebut telah mendukung rencana tersebut melalui penyediaan lahan tambahan untuk pengembangan Terminal Alam Barajo dan fasilitas penunjangnya.
Namun, bahan yang diterima belum mencantumkan luas lahan tambahan, tahapan pembangunan, kebutuhan anggaran, maupun target penyelesaiannya.
Pemprov Jambi Apresiasi Pembenahan Terminal
Gubernur Jambi dalam kunjungan tersebut diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah.
Ia mengapresiasi pembenahan yang dilakukan BPTD Kelas II Jambi di Terminal Alam Barajo.
Menurutnya, kondisi terminal kini lebih bersih, tertata, dan nyaman dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Kepala BPTD Kelas II Jambi beserta seluruh jajaran yang telah melakukan berbagai pembenahan,” ujar Ariansyah.
“Terminal Alam Barajo kini semakin representatif sebagai pusat pelayanan transportasi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sejumlah fasilitas yang telah tersedia antara lain kamera pengawas, penerangan kawasan, ruang pelayanan, dan penataan lingkungan terminal.
Infrastruktur Kendaraan Listrik Diminta Diperkuat
Pemprov Jambi juga meminta dukungan pemerintah pusat dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di daerah.
Ariansyah mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi yang telah menghadirkan layanan bus listrik gratis sebagai bagian dari inovasi transportasi publik ramah lingkungan.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik perlu diikuti pembangunan infrastruktur pendukung dan peningkatan kualitas pelayanan.
Infrastruktur tersebut dapat mencakup fasilitas pengisian daya, pemeliharaan kendaraan, kesiapan sumber daya manusia, serta integrasi dengan jaringan transportasi publik.
Pemprov berharap kunjungan Ditjen Perhubungan Darat dapat memperkuat dukungan pusat terhadap pengembangan kendaraan listrik di Provinsi Jambi.
Namun, belum dijelaskan jumlah bus listrik yang telah beroperasi, rute pelayanan, biaya operasional, maupun rencana penambahan armada.
Ramp Check Jadi Prioritas
Selain pembangunan terminal, Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya uji berkala dan pemeriksaan kendaraan atau ramp check.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bus dan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan.
Aspek yang diperiksa umumnya mencakup sistem pengereman, ban, lampu, kemudi, perlengkapan keselamatan, dokumen kendaraan, serta kondisi pengemudi.
Toni mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi darat.
Karena itu, peningkatan fasilitas terminal harus berjalan bersamaan dengan pengawasan terhadap kendaraan yang mengangkut penumpang.
Perlengkapan Jalan Diklaim Baru 61,4 Persen
Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf mengatakan pemenuhan perlengkapan jalan di Provinsi Jambi telah mencapai sekitar 61,4 persen dari total kebutuhan.
Angka tersebut disampaikan Benny dalam pemaparan capaian pembangunan prasarana transportasi.
Perlengkapan jalan meliputi rambu lalu lintas, marka, alat penerangan, dan fasilitas pendukung keselamatan lainnya.
BPTD menyatakan pemasangan perlengkapan itu terus ditingkatkan dengan memberikan dukungan teknis kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Namun, data yang disampaikan belum memerinci panjang jalan yang menjadi dasar penghitungan, kewenangan jalan yang dinilai, jumlah kebutuhan, maupun daerah dengan kekurangan paling besar.
Jalur Wisata Kerinci Minta Prioritas
Benny meminta Kementerian Perhubungan memberikan prioritas tambahan untuk pembangunan perlengkapan jalan menuju kawasan wisata Kerinci.
Ruas menuju Kerinci dinilai masih membutuhkan penambahan rambu, marka, dan penerangan jalan.
Kelengkapan tersebut penting karena jalur menuju kawasan wisata memiliki kondisi geografis yang menantang dan dilalui kendaraan penumpang maupun wisatawan.
Penambahan fasilitas keselamatan juga diharapkan mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Namun, BPTD belum menyebut ruas jalan tertentu, titik rawan, jumlah rambu, maupun kebutuhan anggaran yang diusulkan.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Pemprov Jambi menilai pengembangan transportasi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi.
Pemerintah pusat memiliki kewenangan terhadap terminal tipe A dan sejumlah ruas jalan nasional.
Sementara pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota berperan dalam jaringan jalan daerah, angkutan perkotaan, integrasi pelayanan, dan penyediaan fasilitas pendukung.
Kolaborasi juga diperlukan untuk menghubungkan Terminal Alam Barajo dengan angkutan dalam kota, angkutan antarkabupaten, serta moda transportasi lainnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan koordinasi antara Ditjen Perhubungan Darat, BPTD, Pemprov Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi.
Terminalnya telah dibenahi.
Lahan tambahan mulai disiapkan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan konsep terminal berbasis bisnis tidak mengurangi fungsi pelayanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.(*)