Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Transfer Knowledge mengenai Complaint Handling System, Cyber Security, Penilaian Kinerja Organisasi, serta Pencegahan Maladministrasi di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mulai pukul 09.00 WIB.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, serta sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.
Kegiatan transfer knowledge ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Materi yang disampaikan meliputi penguatan Complaint Handling System sebagai mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, objektif, dan responsif. Sistem penanganan pengaduan yang baik diharapkan mampu memberikan kepastian tindak lanjut sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Kementerian Hukum.
Selain itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai penguatan Cyber Security sebagai langkah perlindungan terhadap data, sistem informasi, dan aset digital kementerian dari berbagai bentuk ancaman serta serangan siber. Pemahaman mengenai keamanan siber menjadi semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Materi Penilaian Kinerja Organisasi turut menekankan pentingnya pencapaian target kinerja yang terukur, efektivitas pelaksanaan program, serta kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang diberikan kepada masyarakat. Penilaian kinerja tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada manfaat dan dampak nyata dari pelaksanaan tugas organisasi.
Kegiatan ini juga membahas upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Aparatur diharapkan dapat bekerja sesuai prosedur, memberikan kepastian pelayanan, menghindari penundaan yang tidak semestinya, serta menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, dapat tercipta budaya kerja yang responsif terhadap pengaduan masyarakat, aman dari risiko siber, berorientasi pada pencapaian kinerja, serta terbebas dari praktik maladministrasi.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan menghadirkan pelayanan hukum yang modern, efektif, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat. (*)