Proyek Drainase dan Pagar Pasar Muara Tembesi CV Spesia Centradesindo Rp 2,99 M Jadi Temuan BPK RI 2026, Volume Kurang dan Spek Tak Sesuai

WIB
IST

Batang Hari – Proyek Pembangunan Drainase dan Pagar Pasar Muara Tembesi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2025 menjadi temuan dalam audit BPK RI tahun 2026.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Spesia Centradesindo.

Nilai penawaran dan harga terkoreksi penyedia tercatat Rp2.933.675.138,40.

Namun, hasil audit BPK menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan.

Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp74.311.890,33.

Temuan ini menjadi sorotan karena pekerjaan tersebut merupakan proyek fasilitas umum di kawasan Pasar Muara Tembesi.

Dalam dokumen uraian singkat pekerjaan, proyek ini disebut sebagai bagian dari upaya Dinas PUTR Batang Hari untuk meningkatkan fasilitas umum, kualitas lingkungan yang bersih dan nyaman, serta pembangunan sistem drainase perkotaan di Pasar Muara Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi.

Data Pokok Proyek

UraianDataNilai
Nama tenderPembangunan Drainase dan Pagar Pasar Muara Tembesi-
Kode RUP59658056-
Sumber danaAPBD-
Tanggal pembuatan11 Juni 2025-
Tahap tenderTender sudah selesai-
K/L/PDKab. Batang Hari-
SatkerDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang-
Jenis pengadaanPekerjaan Konstruksi-
Pagu-Rp2.990.050.000
HPS-Rp2.989.961.000

Metode Tender

UraianDataCatatan
MetodeTender Pascakualifikasi Satu FileHarga terendah sistem gugur
Reverse AuctionTidak menggunakanTidak ada adu turun harga ulang
Tahun anggaranAPBD 2025Dana daerah
Lokasi kegiatanKecamatan Muara TembesiPasar Muara Tembesi
Objek pekerjaanDrainase dan pagar pasarFasilitas umum

Proyek ini bukan pekerjaan kecil secara fungsi.

Drainase pasar menyangkut kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Pagar pasar menyangkut penataan kawasan.

Jika drainase tidak sesuai volume atau spesifikasi, dampaknya bisa langsung dirasakan warga: genangan, saluran tidak maksimal, pagar tidak kokoh, atau fasilitas cepat rusak.

Pagu dan HPS Mepet

Ada satu angka yang langsung mencolok.

Nilai pagu proyek Rp2.990.050.000.

Nilai HPS Rp2.989.961.000.

Selisih keduanya hanya Rp89.000.

Untuk proyek hampir Rp3 miliar, selisih Rp89 ribu sangat tipis.

Tidak otomatis salah.

Namun pola pagu dan HPS yang sangat mepet selalu menarik untuk dibaca lebih hati-hati.

Apalagi proyek ini kemudian menjadi temuan BPK.

Perbandingan Angka

UraianNilaiCatatan
PaguRp2.990.050.000Batas anggaran
HPSRp2.989.961.000Selisih Rp89.000 dari pagu
Penawaran pemenangRp2.933.675.138,40CV Spesia Centradesindo
Harga terkoreksiRp2.933.675.138,40Sama dengan penawaran
Harga negosiasiTidak tercatat / “-”Perlu penjelasan
Selisih HPS-penawaranRp56.285.861,60Sekitar 1,88%
Kelebihan pembayaran BPKRp74.311.890,33Harus ditindaklanjuti

Harga penawaran pemenang berada sekitar 1,88 persen di bawah HPS.

Namun dalam data pemenang, kolom harga negosiasi tercatat “-”.

Ini juga layak ditanyakan.

Apakah memang tidak ada negosiasi?

Apakah karena mekanisme tender tidak mencatat negosiasi?

Atau data ringkas yang tampil tidak memuat nilai akhir kontrak?

Publik berhak mendapatkan kejelasan, terutama karena proyek ini berujung temuan BPK.

Pemenang Tender

UraianDataNilai
PemenangCV Spesia Centradesindo-
AlamatJl. Kapten Dirham No. 28 RT 58, Jelutung, Kota Jambi-
NPWP00*0**6****31**0-
Penawaran-Rp2.933.675.138,40
Terkoreksi-Rp2.933.675.138,40
Negosiasi-Tidak tercatat

CV Spesia Centradesindo menjadi pemenang dari tender yang diikuti 21 peserta.

Namun dari data hasil evaluasi yang disampaikan, harga yang terlihat hanya pada pemenang.

Peserta lain tidak terlihat mencantumkan harga penawaran.

Daftar Peserta Tender

NoPeserta/NPWPKeterangan
1CV Spesia Centradesindo / 00*0**6****31**0Menang Rp2.933.675.138,40
2CV Bukit Raya Konstruksi / 09*7**1****35**0Tidak tercatat harga
3CV I-Tech Kontrindo Utama / 00*8**0****03**0Tidak tercatat harga
4CV Duta Panca Laksana / 07*0**8****34**0Tidak tercatat harga
5CV Jatra Jaya / 00*2**5****01**0Tidak tercatat harga
6CV Megah Utama / 00*1**8****31**0Tidak tercatat harga
7CV Hidayah Pangeran Cimpago / 00*2**4****11**0Tidak tercatat harga
8CV Wahana Mitra Abadi / 09*3**5****31**0Tidak tercatat harga
9CV Prima Karya Utama / 00*4**5****03**0Tidak tercatat harga
10CV Shifaiz Konstruksi / 00*1**2****01**0Tidak tercatat harga
11CV Lumbung Emas / 09*4**7****35**0Tidak tercatat harga
12CV Famili Pembangunan / 00*5**8****01**0Tidak tercatat harga
13CV Taman Karya Manggala / 00*0**5****01**0Tidak tercatat harga
14CV Hafiz Jaya / 00*4**4****31**0Tidak tercatat harga
15CV Pesona Rizky / 06*5**3****01**0Tidak tercatat harga
16CV Jaya Bersama / 08*6**5****32**0Tidak tercatat harga
17CV Tata Karya Pratama / 08*1**3****01**0Tidak tercatat harga
18CV Zultany Karya / 07*7**5****01**0Tidak tercatat harga
19CV Genniyo Technik / 00*6**8****03**0Tidak tercatat harga
20PT Osvaldo Alpha Kreatif / 09*3**3****47**0Tidak tercatat harga
21CV Batanghari Mania Mandiri / 09*3**5****35**0Tidak tercatat harga

Dari 21 peserta, hanya satu harga yang terlihat dalam data.

Ini bukan otomatis salah.

Namun publik wajar bertanya.

Apakah 20 peserta lain hanya mendaftar?

Apakah mereka tidak memasukkan penawaran?

Apakah gugur administrasi sebelum pembukaan harga?

Atau data hasil evaluasi yang tersedia belum menampilkan seluruh proses?

Dalam tender proyek publik hampir Rp3 miliar, keterbukaan informasi evaluasi menjadi penting.

Dokumen uraian singkat pekerjaan menyebut, pekerjaan ini berada di Pasar Muara Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi.

Latar belakangnya adalah pengelolaan dan pengembangan sistem drainase di daerah kabupaten/kota sebagai upaya meningkatkan fasilitas umum.

Pemerintah juga menyebut proyek ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan nyaman.

Tujuannya adalah terlaksananya pembangunan drainase dan pagar Pasar Tembesi untuk memenuhi kenyamanan dan kebutuhan pelayanan umum bagi masyarakat.

Ringkasan Uraian Pekerjaan

UraianIsi PokokCatatan
LokasiPasar Muara TembesiKecamatan Muara Tembesi
Latar belakangPengembangan drainaseFasilitas umum
TujuanDrainase dan pagar pasarKenyamanan layanan umum
Sasaran 1Tepat waktuPelaksanaan pekerjaan
Sasaran 2Sesuai anggaranBiaya konstruksi
Sasaran 3Layak mutu dan biayaDapat dipertanggungjawabkan

Dokumen juga menyebut sasaran pekerjaan adalah tercapainya pembangunan drainase dan pagar pasar yang tepat waktu, biaya sesuai anggaran, serta terwujudnya bangunan yang memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu dan biaya konstruksi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Justru karena sasaran itu tertulis jelas, temuan BPK menjadi semakin relevan.

Jika BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, maka sasaran “layak mutu” dan “dapat dipertanggungjawabkan” perlu diuji kembali di lapangan.

Berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2026 terhadap proyek Dinas PUTR Batang Hari, ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan atas proyek Pembangunan Drainase dan Pagar Pasar Muara Tembesi.

Kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK mencapai Rp74.311.890,33.

Jika dibandingkan dengan nilai penawaran pemenang Rp2.933.675.138,40, nilai kelebihan pembayaran itu sekitar 2,53 persen.

Temuan Audit

UraianDataNilai
Jenis masalahKekurangan volume-
Jenis masalahKetidaksesuaian spesifikasi teknis-
Nilai penawaran pemenangCV Spesia CentradesindoRp2.933.675.138,40
Kelebihan pembayaranTemuan BPKRp74.311.890,33
Persentase dari nilai pemenangPerkiraan2,53%

Angka Rp74,31 juta memang lebih kecil dibanding nilai proyek.

Tetapi dalam pekerjaan konstruksi, yang penting bukan hanya persentase.

Yang penting adalah prinsipnya: pekerjaan yang dibayar harus sesuai volume dan spesifikasi.

Jika volume kurang, maka ada bagian pekerjaan yang dibayar lebih dari realisasi.

Jika spesifikasi teknis tidak sesuai, mutu bangunan bisa terdampak.

Untuk drainase pasar, dampaknya bisa berupa saluran tidak optimal, genangan tetap terjadi, atau umur pekerjaan lebih pendek dari yang direncanakan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Konsultan Pengawas dan PPK, BPK memperoleh informasi bahwa mekanisme pengawasan pekerjaan oleh Konsultan Pengawas dilakukan berdasarkan laporan progres mingguan yang disampaikan pelaksana pekerjaan dan pemeriksaan di lapangan.

Namun, pengawasan tersebut belum mencakup pengujian secara memadai terhadap seluruh volume pekerjaan yang terpasang.

Pengawasan Konsultan

PihakYang DilakukanKelemahan
Konsultan PengawasMenerima laporan progres mingguanBelum uji seluruh volume
Konsultan PengawasPemeriksaan lapanganBelum memadai atas volume terpasang

Konsultan pengawas seharusnya menjadi mata teknis pemerintah di lapangan.

Jika pengawasan belum menguji seluruh volume yang terpasang secara memadai, maka pekerjaan yang kurang volume bisa lolos sampai tahap pembayaran.

Dan itulah yang kemudian ditemukan BPK.

BPK juga mencatat informasi dari PPK.

PPK melakukan verifikasi dan validasi atas pengajuan tagihan termin dari penyedia berdasarkan dokumen laporan kemajuan pekerjaan, rekomendasi dari Konsultan Pengawas, serta pemeriksaan fisik.

Namun, pemeriksaan fisik yang dilakukan belum mencakup pengujian secara memadai atas volume pekerjaan yang telah dibayarkan.

Verifikasi PPK

PihakDasar VerifikasiKelemahan
PPKLaporan kemajuan pekerjaanBelum cukup tanpa uji volume
PPKRekomendasi Konsultan PengawasBergantung pada pengawas
PPKPemeriksaan fisikBelum memadai atas volume dibayar

Bagian ini sangat penting.

Dalam kontrak konstruksi, pembayaran seharusnya tidak hanya berbasis laporan progres.

Tidak hanya rekomendasi konsultan.

Tidak hanya pemeriksaan visual.

Harus ada pengukuran.

Harus ada pengujian volume.

Harus ada kepastian bahwa pekerjaan yang dibayar benar-benar terpasang dan sesuai kontrak.

BPK menyebut permasalahan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ada tiga ketentuan yang disorot.

Pertama, Pasal 11 ayat 1 huruf i yang menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa memiliki tugas menginput e-Kontrak dan mengendalikan kontrak.

Kedua, Pasal 17 ayat 2 yang menyatakan bahwa penyedia bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan, dan ketepatan tempat penyerahan.

Ketiga, Pasal 27 ayat 6 huruf b yang menyatakan bahwa kontrak harga satuan merupakan kontrak pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dengan harga satuan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, dengan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan.

Aturan yang Disorot BPK

AturanIsi PokokRelevansi
Pasal 11 ayat 1 huruf iPPK mengendalikan kontrakPPK wajib memastikan kesesuaian pekerjaan
Pasal 17 ayat 2Penyedia bertanggung jawab atas kualitas dan volumeVolume/spek harus sesuai
Pasal 27 ayat 6 huruf bPembayaran berdasarkan pengukuran bersamaTidak cukup laporan progres

Aturan ini menjadi dasar penting.

Karena pekerjaan konstruksi tidak boleh dibayar hanya karena progres dilaporkan.

Pembayaran harus berdasarkan realisasi volume yang diukur bersama.

Jika pengujian volume tidak memadai, risiko kelebihan pembayaran terbuka.

BPK menyebut permasalahan tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUTR selaku Pengguna Anggaran atau PA dan PPK.

Ada dua penyebab.

Pertama, belum mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya secara memadai.

Kedua, tidak melakukan pengendalian atas kontrak secara memadai dengan memastikan bahwa pekerjaan yang diterima telah sesuai dengan kontrak sebelum pembayaran dilakukan kepada penyedia.

Penyebab Temuan

PihakMasalahDampak
Kepala Dinas PUTR selaku PAPengawasan anggaran belum memadaiRisiko pekerjaan tidak sesuai
PPKPengendalian kontrak belum memadaiPembayaran rawan lebih
Konsultan PengawasPengujian volume belum memadaiKekurangan volume tidak terdeteksi awal
PenyediaBertanggung jawab atas volume dan kualitasSpek dan volume wajib sesuai kontrak

Masalah ini menunjukkan rantai pengawasan tidak berjalan maksimal.

Penyedia bertanggung jawab terhadap kualitas dan volume.

Konsultan mengawasi lapangan.

PPK mengendalikan kontrak.

PA mengawasi pelaksanaan anggaran.

Jika satu mata rantai lemah, pembayaran bisa terjadi sebelum pekerjaan benar-benar sesuai.

BPK mencatat tanggapan atas permasalahan tersebut.

Kepala Dinas PUTR menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Bupati Batang Hari juga menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Seorang warga Muara Tembesi, Risman mengatakan drainase pasar sangat penting karena menyangkut aktivitas harian pedagang.

“Kalau drainase pasar tidak sesuai, yang kena dampaknya pedagang dan pembeli. Hujan sedikit bisa becek, air menggenang, pasar jadi tidak nyaman,” ujarnya.

Warga lainnya, Ulfi menyoroti selisih pagu dan HPS yang sangat tipis.

“Pagu hampir Rp2,99 miliar, HPS beda hanya Rp89 ribu. Itu perlu dijelaskan. Apalagi akhirnya ada temuan volume dan spek,” katanya.

Seorang pedagang pasar, Giyanti, berharap pemerintah tidak hanya menagih pengembalian uang.

“Kalau memang ada kekurangan volume atau spek tidak sesuai, jangan cuma uangnya dikembalikan. Fisik pekerjaannya juga harus dipastikan benar. Kami yang pakai pasar tiap hari,” ujarnya.

Warga lain, Alim, menilai pengawasan proyek harus diperbaiki.

“Kalau konsultan dan PPK belum menguji volume secara memadai, proyek lain juga bisa rawan. Jangan tunggu BPK baru ketahuan,” katanya.(*)

BeritaSatu Network