Wali Kota Maulana Tegaskan Program Kebersihan dan Keamanan Berorientasi pada HAM

WIB
ist

JAMBI – Di tengah berbagai kebijakan penataan kota yang terus dijalankan Pemerintah Kota Jambi, mulai dari pembenahan sistem persampahan, penertiban aktivitas yang mengganggu ketertiban umum hingga penguatan keamanan lingkungan, masih muncul berbagai pandangan di tengah masyarakat.

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. seluruh kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan dinikmati secara adil oleh semua warga. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi masyarakat. Karena itu, berbagai kebijakan yang diterapkan tidak boleh hanya dilihat dari sisi pembatasan semata, tetapi harus dipahami sebagai upaya menjaga hak masyarakat secara luas.
Dalam keterangannya, Maulana menegaskan bahwa setiap program prioritas yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi pada prinsipnya berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Mulai dari hak memperoleh lingkungan yang bersih, hak mendapatkan rasa aman, hak memperoleh pelayanan publik yang baik, hingga hak untuk hidup dalam kota yang tertata dan nyaman.

"Dari 11 program prioritas Kota Jambi Bahagia yang telah masuk dalam RPJMD, pada prinsipnya semuanya mengedepankan Hak Asasi Manusia, sehingga mampu memenuhi hak seluruh warga Kota Jambi," tegas Maulana.

Bagi orang nomor satu di Kota Jambi itu, pemahaman terhadap HAM tidak hanya berbicara tentang hak individu, tetapi juga tentang bagaimana hak seseorang tidak mengganggu hak orang lain. Karena itu, pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Maulana mencontohkan persoalan kebersihan kota yang selama ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi. Penataan sistem pengelolaan sampah, pengurangan TPS liar hingga penguatan OPBM bukan sekadar program kebersihan biasa. Lebih dari itu, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki hak yang sama untuk menikmati lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran.

Begitu pula dalam aspek keamanan. Berbagai langkah preventif yang dilakukan pemerintah bersama Forkopimda, aparat keamanan, camat, lurah hingga masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga hak warga untuk hidup aman dan nyaman di lingkungannya. Pemerintah tidak bisa membiarkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas.

"Di dalam HAM diri kita, ada HAM orang lain. Itulah yang harus ditegakkan dan dipahami bersama," ujar Maulana.

Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk melihat berbagai kebijakan pemerintah secara utuh. Setiap langkah yang diambil bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan memastikan hak-hak seluruh warga dapat terlindungi secara seimbang. Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat pemahaman terkait HAM di lingkungan birokrasi. Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN yang melibatkan ribuan aparatur pemerintah agar pelayanan publik yang diberikan semakin humanis, adil dan bebas diskriminasi.

Maulana berharap seluruh ASN dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

"Pelayanan harus dilakukan dengan hati. Kalau HAM dipahami dengan baik, semua akan saling menghargai karena hak kita dibatasi oleh hak orang lain," katanya.

Di tengah pesatnya perkembangan Kota Jambi, pemerintah berupaya memastikan pembangunan tidak hanya menghadirkan kemajuan fisik semata, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Sebab pada akhirnya, Kota Jambi Bahagia bukan hanya tentang jalan yang bagus atau fasilitas yang lengkap, melainkan tentang bagaimana setiap warga dapat hidup dengan aman, nyaman, sehat, dan memperoleh haknya secara setara.(*)

BeritaSatu Network