Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan TVRI Stasiun Jambi yang diselenggarakan oleh TVRI Jambi pada Selasa (23/6/2026), bertempat di Kesiko Social Space, Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Victor Noval Sidabutar dan Yudhi Irawan.

Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog antara TVRI Jambi dengan para pemangku kepentingan dalam menghimpun masukan, saran, dan tanggapan terhadap penyusunan serta penyempurnaan standar pelayanan. Melalui forum ini, standar pelayanan yang disusun diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan layanan publik.

Dalam pemaparannya, TVRI Jambi menyampaikan sejumlah rancangan standar pelayanan yang akan diterapkan, meliputi standar pelayanan permintaan pengisian acara, pelayanan peliputan berita, permintaan dokumentasi audiovisual, layanan penyiar dan/atau moderator acara kenegaraan instansi pemerintah, serta layanan penayangan kerja sama usaha siaran.

Selain itu, turut dipaparkan layanan kerja sama pemanfaatan lahan, bangunan, dan barang milik negara, layanan praktik kerja lapangan, layanan data dan informasi, serta layanan permintaan kunjungan industri.

Peserta forum diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap substansi standar pelayanan yang telah dipaparkan. Masukan dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan TVRI Jambi agar lebih efektif, mudah diakses, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sinergi antarinstansi. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara layanan dan masyarakat dalam mewujudkan standar pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

BeritaSatu Network